DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / TNI/POLRI

Senin, 12 September 2022 - 12:57 WIB

Baru Dua Bulan, Polres Rohul Ringkus 38 Tersangka Dari 22 Kasus Perjudian

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Merespon perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, kepada seluruh Jajaran Kepolisian seluruh Indonesia untuk memberantas segala bentuk perjudian, termasuk pihak-pihak yang membekingi atau melindungi.

Atas hal ini, Jajaran Polres Rokan Hulu (Rohul) yang dipimpin AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH, berkomitmen akan hal tersebut, terbukti selama Dua Bulan dari Juli hingga September 2022, meringkus 38 Tersangka dari 22 Kasus perjudian.

Baca Juga :  Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Pihak Swasta Bantu Penuhi Kebutuhan Perumahan Rakyat

“Dalam dua Bulan terakhir, dari 23 Laporan Polisi (LP) Kami memgamankan 38 Tersangka, 35 Laki dan Tiga Perempuan,” kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP D Raja Putra Napitupulu SIK di dampingi Kasubsi Sihumas Aipda Mardiono Pasda SH, Senin (12/9/2022).

Lanjut Raja, para Tersangka tersebut dengan jenis perjudian seperti baik online maupun offline, seperti Aplikasi High Domino, Toto Gelap (Togel), Kartu Remi dan lainnya.

Baca Juga :  Ngintip Kegiatan Safari Desa Tamansuruh Banyuwangi

“Penangkapan Tersangka perjudian tersebut, kerjasama Personil Sat Reskrim Polres Rohul maupun Polsek se Jajaran,” terang Eks Kapolsek Tambusai Utara ini.

Di tempat yang sama, Kasubsi Sihumas Aipda Mardiono Pasda SH mengharapkan kerjasama semua elemen Masyarakat di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Rohul, jika ada potensi terjadi kejahatan, khususnya, persoalan perjudian agar segera menghubungi Polisi terdekat.

Baca Juga :  Rutan Kelas I Tangerang Gelar Penguatan dan Tes Urine Jajaran Pengamanan Jelang Nataru 2025–2026

” Perjudian ini kategori kejahatan Penyakit Masyarakat (Pekat), tentu kerjasama dan proaktif Masyarakat sangat subtansial,” tuturnya.

“Kalau Polres Rohul akan komitmen untuk memberantas, apapun bentuk dan jenis perjudian tersebut di Wilayah Hukum Polres Rohul,” pungkas Mardiono mengakhiri

(Humas Polres Rohul/Samiono)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Pastikan Aman, Polres Lebak lakukan Pengamanan Pelantikan Kades Terpilih Pilkades Serentak Tahun 2022

Berita Utama

Presiden Jokowi Serahkan Bonus Bagi Atlet Peraih Medali SEA Games Ke-31 Vietnam

Berita Utama

Erick Tohir : Tinjau Kesiapan Layanan Arus Mudik dari Sumatera, Masyarakat Semakin Terbiasa Sehingga Mudik Kian Lancar

Berita Utama

Usulkan Rerata Bipih Rp69 Juta per Jemaah Haji, Ini Alasan Menag

Berita Utama

Apreasiasi Kinerja, Kapolres Lebak berikan Penghargaan Best Police of the Month dan Pelatih Pocil Polres Lebak

TNI/POLRI

Menyambut Hari Natal Satgas Yonif 511/DY Memberikan Kado dan Beberapa Hadiah Untuk Masyarakat Kampung Erambo

Berita Utama

Pimpin Apel Pagi Dikantor Kecamatan,Lurah Sukamulya:Ini Sebagai Sarana Melatih Disiplin Dan Tanggung Jawab Pegawai

Berita Utama

Tim Sepak Bola Panongan FC Memenangkan Pertandingan di Kompetisi Tarkam Desa Ranca Iyuh