Breaking News

Home / Berita Utama / Pemerintah Daerah

Senin, 12 September 2022 - 06:33 WIB

Giat Musrembang DES di Desa Mencek Tengah Kecamatan Lenteng Berjalan Lancar

Mediakompasnews.Com – Sumenep – Musrenbang Des dihadiri oleh berapa elemen masyarakat ya itu membahas Perencana n.pembangunan desa mencek tengah kecamatan Lenteng kabupaten Sumenep. Senin (12/9/2022).

Sebagaimana ketentuan dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, disusun dalam 2 (dua) tahapan yaitu perencanaan jangka menengah 6 (enam) tahunan berupa RPJMDesa dan perencanaan pembangunan tahunan desa berupa RKPDesa. Dokumen perencanaan pembangunan desa disusun secara partisipatif dengan melibatkan para pemangku kepentingan yang ada di desa, melalui tahapan-tahapan dan forum musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa. Musrenbang dilaksanakan dengan memperhatikan rencana pembangunan jangka menengah, kinerja implementasi rencana kegiatan tahun berjalan, serta masukan dari narasumber dan peserta yang menggambarkan permasalahan nyata yang sedang dihadapi.

Baca Juga :  Satu Orang Personel Polresta Cirebon Mendapat Kenaikan Pangkat Pengabdian

Penyusunan perencanaan pembangunan desa mengacu pada daftar kewenangan yang dimiliki oleh desa, sehingga masing-masing desa tidak merencanakan program kegiatan yang bukan menjadi kewenangannya. Untuk itu maka dalam penyusunan perencanaan pembangunan desa harus berpedoman pada Peraturan Bupati Sumenep Nomor 47 Tahun 2018 tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa. Khususnya untuk Kabupaten Sumenep.

Baca Juga :  191 Pembalap Ramaikan KASAL Cup JC, Supertrack Championship 2023

Pada hari senin 12/9/2022 bertempat di Balai Desa mencek kecamatan Lenteng kabupaten Sumenep. talah dilaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam Rangka Penyusunan RKP Desa Tahun 2022 dan DU-RKP 2023 yang dihadiri oleh unsur BPD, lembaga desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan perempuan, Tim dari Kecamatan Lenteng Polsek Lenteng dan Posramil Lenteng atau Babinsa desa setempat. Kegiatan tersebut dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan himbauan yang telah ditetapkan Pemerintah.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan penyampaian Ranperda APBD Tahun 2023

Dalam kegiatan Musrenbangdes dilakukan Pembahasan dan penyepakatan Rancangan RKP Desa Tahun 2022 dan penyepakatan Daftar Prioritas Usulan Kegiatan Pembangunan Desa Tahun 2023 yang akan diusulkan melalui Musrenbang Kecamatan Tahun 2022 serta memilih dan menetapkan delegasi desa yang akan mengikuti Musrenbang Guna untuk informasi Desa tersebut supya kedepannya menjadi Desa yang lebih maju dan berkembang.

(Y/D)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Lakalantas Odong-odong Vs Kereta Api di Silebu, 9 Orang Meninggal Dunia

Berita Utama

Meriahkan HUT Bhayangkara ke-76, KBPP POLRI Gelar Berbagai Kegiatan di GBK

Berita Utama

Pemerintah Jangan Menunggu Orang Untuk Mundur, Apakah Ada Main Mata Antara Warga Dan Petugas Bansos…?

Berita Utama

SMKS Gajah Mada Banyuwangi Kembangkan Scan Tool Honda, Jawaban Tantangan Industri Otomotif

Berita Utama

FWJ Indonesia Turun Aksi di Sepatan Singgung Penegakan Perbup No 12 Tahun 2022

Berita Utama

Tim Penilai Visitasi PKBM Verifikasi Lapas Rangkasbitung

Berita Utama

H-7 Operasi Zebra Maung 2025, Polres Lebak Gelar Penegakan dan Edukasi Keselamatan Lalu Lintas

Berita Utama

Ketua Bravo 5 Bagi Honor Uang Rilis Berita Sama Tim Media Center Bravo Lima