LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama

Kamis, 8 September 2022 - 03:17 WIB

Diduga Limbah PKS PT Era Sawita Kembali Cemari Sungai Muara Kuku Kepenuhan.

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik Perusahaan PT Era Sawita yang berada di Desa Kepenuhan Barat Mulya Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rohul,diduga telah mencemari Sungai Muara Kuku.

Hal ini terbukti rekaman video yang diambil salah seorang warga yang melihat langsung mengapung ya ribuan ikan di sungai Muara Kuku tersebut,pada Selasa (06/09) habis magrib, kemarin malam,

Diduga ikan memutih di permukaan sungai tersebut sudah mati Akibat tercemarnya sungai Muara Kuku itu yang diduga kuat limbah PKS PT Era Sawita,sebut warga yang namanya masih disembunyikan,

Baca Juga :  Pimpin Apel Gelar Pasukan Pam VVIP RI-1, Pangdam XII/Tpr Harap Masyarakat Sambut Baik Kunjungan Presiden

Pencemaran ini diketahui oleh masyarakat pada sore hari Selasa (06/09/2022) sekitar pukul 19:30 Wib. Diduga berasal dari PKS PT Era Sawita yang beroperasi dihulu Sungai Muara Kuku.

Diketahui kejadian serupa sudah sering terjadi dan pada tahun 2019 dulu ,Santri Pondok Pesantren Nizammuddin dan masyarakat serta berbagai lintas Lembaga Sosial Masyarakat dan Media turun unjuk rasa ,menyuarakan agar PT Era Sawita dicabut izinnya,karena telah berulang kali Cemari Sungai Muara Kuku tersebut,

Baca Juga :  Pimprus Media Transnusa.com Gelar Silaturahmi Antara Direksi dan Wartawan

Namun,Proses hukumnya sampai hari ini tidak jelas atau tidak ada sanksi sama sekali sehingga PT Era Sawita merasa anggap enteng dan merasa dibekingi oleh oknum tertentu dan Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu,

Pimpinan Pondok Pesantren Nizammuddin H Zulkifli Said yang dihubungi media ini,Mengatakan Bahwa sangat disesalkan pihak pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup tidak pernah memberikan sanksi yang bersifat efek jera kepada PT Era Sawita padahal perbuatan melawan hukum seperti ini sudah sering terjadi,kata H Zul,

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Pasar Minggu Melaksanakan giat sambang Silahturahmi serta koordinasi Kamtibmas ke sejumlah sekolahan

Ditambahkannya, Diduga Perusahaan PKS PT Era Sawita ini sudah kongkaliKong dengan oknum Di DLHK Rohul,sehingga pihak DLHK Rohul tidak pernah menjatuhkan sanksi bersifat efek Jera,tukasnya.

Sementara,Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hulu Riau sampai berita ini ditayangkan informasinya sudah turun ke TKP namun belum ada yang bisa konfirmasi dan akan kita jumpai dalam waktu dekat untuk memastikan apa langkah dari Dinas itu sendiri terkait sanksi dan atau Proses hukumnya Kedepan.

(Samiono)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Kejaksaan Agung RI Memberikan Sosialisasi Tugas dan Fungsi Organisasi Jampidmil

Berita Utama

Pimpin Rakor Penanggulangan Karhutla Tahun 2023 Bersama Forkopimda, Kapolres Rohul Perlu Penyamaan Persepsi

Berita Utama

Bupati Batu Bara, Ir. H. Zahir MA.p Hadiri Pelantikan Pengurus IDI Batu Bara 2022-2025

Berita Utama

Wabup Indra Gunawan Sematkan Tanda Wisuda Bagi 1443 Santri Dan Santriwati Wisuda Se Rohul

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Bandara Internasional Hang Nadim Batam Menjadi Hub Kargo Internasional

Berita Utama

Kontingen Paser Berhasil Meraih Urutan ke 3 Cabor Menembak

Berita Utama

Wamendes Budi Arie Upayakan Hadir dalam Seminar Nasional Rakernas Pewarna 2022

Berita Utama

Polresta Cirebon Berhasil Mengamankan Aksi Unras Mahasiswa dengan Sejuk dan Damai