LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama / Pemerintah Daerah

Selasa, 6 September 2022 - 17:12 WIB

Mantan Gubernur Banten Bebas! Tujuh Tahun Jalani Masa Tahanan

Mediakompasnews.Com – Serang – Mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Choisyah yang juga tersangka kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) dinyatakan bebas bersyarat dari Lapas Wanita dan Anak Kelas II A Tangerang.

Bebasnya mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu disampaikan Kepala Lapas Kelas II A Tangerang, Yekti Aprianti, saat dikonfirmasi awak media. Dirinya menyebut Ratu Atut bebas bersyarat dari Lapas Wanita dan Anak Kelas II A Tangerang pada Selasa (6/9/2022).

Baca Juga :  Kapolres Metro Jakbar Kunker dan Tatap Muka Bersama Tiga Pilar Kalideres

”Iya benar bahwa hari ini Bu Ratu Atut bebas. Bukan bebas, menjalani pembebasan bersyarat hari ini,” katanya saat dikonfirmasi, Tangerang, Banten, Selasa (6/9/2022).

Yekti menjelaskan Ratu Atut bebas bersyarat setelah melewati setengah masa penahanannya sebagai terpidana korupsi.

Adapun ketentuan bebas bersyarat dari Ratu Atut itu turut tertuang dalam undang-undang Nomor 22 Tahun 2022.

“Bu Atut lebih kurang 7 tahun di ruang tahan. Dan beliau pun sebetulnya kalau dari aturan di sini sudah lewat . Makanya ibu atut hari ini segera dibebaskan dalam menjalani program integrasi pembebasan bersyarat,” ungkapnya. Sebelumnya Ratu Atut mendapatkan remisi pada perayaan Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus 2022 lalu.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Terima PBNU, Bahas Persiapan R20 di Bali

Ratu Atut Choisya merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) berupa kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar sebesar Rp1 miliar terkait penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten.

Kemudian, Ratu Atut turut serta terjerat kasus tipikor berupa pengadaan alat kesehatan yang merugikan negara Rp.79 miliar.

Kemudian Ratu Atut choisya divonis penjara 4 tahun dan denda Rp.200 juta subsider 5 bulan kurungan. Namun, Mahkamah Agung lalu memperberat hukuman Ratu Atut menjadi 7 tahun penjara pada Februari 2015, ujarnya,”

Baca Juga :  Menerima Telepon Ketua Parlemen Turki, Ketua MPR RI Bamsoet: Turki Kirim Bantuan Kemanusiaan Bagi Korban Gempa Cianjur

(M.AZIS/KI MAUNG)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Pembangunan Gedung Sekolah Tersembunyi Di Belakang Ruko, Di Duga Tidak Memiliki Izin

Berita Utama

Pangdam XII/Tpr Bersama Kasad Hadiri Pembukaan KKN Kebangsaan ke-10 dan KKN Bersama Tahun 2022

Berita Utama

Inilah Sambutan Lengkap Zulkifli Hasan Saat Peringatan HUT PAN ke 24

Berita Utama

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Mayjen Kosasih Terima Penghargaan dari HMTN Merah Putih

Berita Utama

Pembangunan Renovasi UPT. Puskesmas Indrapura Sangat Menarik Perhatian Media

Berita Utama

Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

Berita Utama

Perhatian Pemko Batam Tak Sebatas TK ke SMPN Saja, MAN IC pun Dibantu Sampai Maju!

Kab.Berebes

Pelantikan Dan Sumpah Janji , Petugas TPS Desa Ketanggungan Kabupaten Brebes