DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Nasional

Kamis, 1 September 2022 - 04:46 WIB

1000 KPM PKH di Lebak Terancam Gagal Salur.

MediaKompasNews.Com – LEBAK – Sebanyak 1000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Di Kabupaten Lebak, pada 2022 ini, terancam gagal salur. Hal ini dijelaskan Novan, Koordinator PKH Kabupaten Lebak, ditemui disela-sela Audiensi BK-LSM Lebak, soal penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BSP-red), di Ruang Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan Kabupaten Lebak, Rabu 31 Agustus 2022.

“Penyaluran PKH di Kabupaten Lebak, tahap II, sebesar Rp.37 Milyar, yang disalurkan kepada 54 ribuan lebih KPM, dan pada Tahap III, sebesar Rp.35 Milyar, disalurkan kepada 53 ribuan lebih KPM” kata Novan.

Baca Juga :  Tudingan 2 Matari, Ketum FRN Counter Polri Agus Flores Angkat Bicara

Menurut Novan, penyaluran PKH tahun 2022 di Kabupaten Lebak pada tahap II dan III terdapat selisih, yang diakibatkan beberapa faktor, sehingga hak-hak KPM menjadi hilang.

“Pencairan tahap II dan III ini, terdapat selisih, baik anggaran maupun jumlah KPM, Setidaknya ada 1000 KPM PKH yang masuk dalam daftar tunggu, namun belum menerima bantuan, disebabkan beberapa faktor, diantaranya NIK tak padan, keterangan pekerjaan tak sesuai dan lain sebagainya, sehingga hal ini berdampak terhadap akurasi data yang diinput” tambahnya.

Baca Juga :  Tim Indonesia Maju Siap Kibarkan Sang Merah Putih di Istana Merdeka

Terpisah, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lebak, Eka Darma berharap, agar Pemerintahan di tingkat Kecamatan dan Desa di Kabupaten Lebak, memampang daftar nominatif penerima bantuan sosial, agar diketahui publik, baik penerima bantuan PKH, BPNT, maupun bantuan sosial lainnya, sehingga mempermudah dalam melakukan pengawasan.

“Pemerintah Kabupaten Lebak, sudah mengeluarkan surat edaran kepada pihak Kecamatan dan Desa, agar memampang daftar penerima bantuan sosial, tujuannya untuk mempermudah pendataan, dan masyarakat pun dapat mengawasi langsung, ”

Baca Juga :  Tiba di Bali, Presiden Akan Tinjau Kesiapan KTT G20

“Siapa yang layak dan siapa yang tidak layak mendapatkan bantuan, sehingga tidak ada lagi permasalahan-permasalahan yang timbul” harapnya.

(suryadi)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Dihadiri Kabag SDM Kompol S Sinaga, Bupati H Sukiman Buka Giat Rembuk Stunting Rohul Tahun 2024

Berita Utama

Bamsoet Lantik Pengurus IMI DKI Jakarta 2021 – 2025

Berita Utama

Gowes Bebatiran Hari Bhayangkara Ke-76 Perkokoh Sinergitas dan Soliditas TNI-Polri Banyumas

Berita Utama

Pesawat SAM Air Tergelincir di Beoga-Puncak Papua Bawa 11 Penumpang

Berita Utama

Realisasi APBD Tahun 2022 Meningkat Dibandingkan Tahun Sebelumnya

Berita Utama

Peringati Hari Buruh, Ketua MPR RI Bamsoet Buka Jakarta Mods May Day 2023, Satu Vespa Sejuta Saudara

Berita Utama

Peringati Hari Musik Nasional, Ketua MPR RI Bamsoet Buka Festival Musik Tradisi dan Orkestra Musik Nusantara

Peristiwa

Polda Sumut Sambut Kontingen Porseni PWNU Raih Juara Umum Lima Besar di Kualanamu