DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Nasional

Kamis, 1 September 2022 - 04:46 WIB

1000 KPM PKH di Lebak Terancam Gagal Salur.

MediaKompasNews.Com – LEBAK – Sebanyak 1000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Di Kabupaten Lebak, pada 2022 ini, terancam gagal salur. Hal ini dijelaskan Novan, Koordinator PKH Kabupaten Lebak, ditemui disela-sela Audiensi BK-LSM Lebak, soal penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BSP-red), di Ruang Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan Kabupaten Lebak, Rabu 31 Agustus 2022.

“Penyaluran PKH di Kabupaten Lebak, tahap II, sebesar Rp.37 Milyar, yang disalurkan kepada 54 ribuan lebih KPM, dan pada Tahap III, sebesar Rp.35 Milyar, disalurkan kepada 53 ribuan lebih KPM” kata Novan.

Baca Juga :  Presiden Apresiasi Kemenangan Timnas Sepakbola Indonesia di SEA Games 2023

Menurut Novan, penyaluran PKH tahun 2022 di Kabupaten Lebak pada tahap II dan III terdapat selisih, yang diakibatkan beberapa faktor, sehingga hak-hak KPM menjadi hilang.

“Pencairan tahap II dan III ini, terdapat selisih, baik anggaran maupun jumlah KPM, Setidaknya ada 1000 KPM PKH yang masuk dalam daftar tunggu, namun belum menerima bantuan, disebabkan beberapa faktor, diantaranya NIK tak padan, keterangan pekerjaan tak sesuai dan lain sebagainya, sehingga hal ini berdampak terhadap akurasi data yang diinput” tambahnya.

Baca Juga :  Bulan Imunisasi Anak Nasional, Warga Karawang Antusias Imunisasi Campak - Rubella

Terpisah, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lebak, Eka Darma berharap, agar Pemerintahan di tingkat Kecamatan dan Desa di Kabupaten Lebak, memampang daftar nominatif penerima bantuan sosial, agar diketahui publik, baik penerima bantuan PKH, BPNT, maupun bantuan sosial lainnya, sehingga mempermudah dalam melakukan pengawasan.

“Pemerintah Kabupaten Lebak, sudah mengeluarkan surat edaran kepada pihak Kecamatan dan Desa, agar memampang daftar penerima bantuan sosial, tujuannya untuk mempermudah pendataan, dan masyarakat pun dapat mengawasi langsung, ”

Baca Juga :  Presiden Jokowi Silaturahmi dengan Presiden Ke-5 RI Megawati Soekarnoputri

“Siapa yang layak dan siapa yang tidak layak mendapatkan bantuan, sehingga tidak ada lagi permasalahan-permasalahan yang timbul” harapnya.

(suryadi)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Yonif Raider 300/Bjw Bantu BNPB Dirikan Tenda di Puluhan Sekolah Pasca Gempa Cianjur

Berita Utama

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin Lepas Purna Tugas Kompol Parhan

Berita Utama

Presiden: Azwar Anas Miliki Rekam Jejak Jelas dan Banyak Inovasi

Berita Utama

Jemaah Diimbau Bayar Dam Sesuai Aturan Arab Saudi

TNI/POLRI

Kapolda Riau Laksanakan Kunker ke Mapolres Siak, Bupati Alfedri : Semangat Baru Bagi Kabupaten Siak

TNI/POLRI

Babinsa Koramil 1811-01/Wasior Kota Turun Normalisasi Sungai Dengan Alat Berat

TNI/POLRI

Polresta Cirebon Laksanakan Pengamanan Vihara/ Klenteng dalam rangka Hari Raya Imlek 2574

Berita Utama

Wapres – Wagub Dorong Pengawasan di Pondok Pesantren