DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Nasional

Kamis, 16 Juni 2022 - 11:55 WIB

Komisi III DPR RI Lakukan Kunker Spesifik di Aceh, Kanwil Kemenkumham Aceh Paparkan Strategi Pencegahan Peredaran Narkoba di Lapas/Rutan

Mediakompasnews.Com – Jakarta – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melakukan kunjungan kerja (kunker) spesifik dalam rangka pengawasan mitra kerja di Provinsi Aceh pada Kamis (16/6/2022).

Berlangsung di Gedung Presisi Polda Aceh, adapun instansi yang hadir yaitu Kanwil Kemenkumham Aceh, Polda Aceh, Kejaksaan Tinggi Aceh, BNNP Aceh, dan Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh yang diwakili oleh Kepala Divisi Keimigrasian Filianto Akbar dan sejumlah pejabat struktural turut hadir untuk memaparkan terkait strategi pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Lapas/Rutan.

Baca Juga :  Ketua MPR RI Bamsoet Serahkan Trophy Juara World Superbike Mandalika 2023, Bautista Juara, Toprak Urutan Kedua

Dalam paparannya, Filianto Akbar mengatakan pihaknya telah melakukan upaya pencegahan yang dilakukan secara integral dan komprehensif antara aparat penegak hukum dengan masyarakat.

Terkait penanggulangan over kapasitas, Filianto mengatakan dibutuhkan kebijakan yang mengedepankan upaya rehabilitasi. Hal itu mengingat hampir 80% narapidana pada Lapas/Rutan dihuni oleh narapidana kasus narkoba.

“Seharusnya difokuskan pada upaya rehabilitasi melalui mekanisme yang komprehensif dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Filianto Akbar.

Filianto menambahkan, sistem terintegrasi Lapas pada dasarnya menyangkut keseluruhan aspek terutama dari pemberantasan pengendalian narkoba di Lapas, upaya rehabilitasi, dan adanya peningkatan sistem teknologi informasi.

Baca Juga :  Ketum IMI Bamsoet: Ground Breaking Pembangunan Bintan International Green Circuit Akan Dilakukan Presiden Joko Widodo

“Sistem terintegrasi dapat meliputi aspek preventif, represif, dan kuratif,” katanya.

Secara umum, tim komisi III DPR RI yang diketuai oleh Pangeran Khairul Saleh mengapresiasi paparan dan upaya yang dilakukan Kanwil Kemenkumham Aceh dalam menyelesaikan kasus peredaran narkoba di Lapas/Rutan.

Salah satu anggota tim dari Fraksi PDI-P, I wayan Dirta meminta dengan tegas memberhentikan petugas yang terlibat kasus peredaran narkoba. Menurutnya hal ini salah satu upaya untuk memberantas narkoba sembari juga meningkatkan kualitas dan kuantitas petugas.

“Tindak tegas aparat hukum yang bermain, hukum berat juga pelaku atau bandar narkoba,” tegas I Wayan Dirta.

Baca Juga :  Ketua MPR RI Bambang Soesatyo Ajak HIPMI Dukung Wujudkan Sejuta Wirausaha Baru

Kemudian secara, bergantian instansi terkait memberikan paparan dihadapan tim komisi III. Pertemuan ini diharapkan dapat memberikan masukan dari instansi terkait yang menghadapi dinamika di lapangan untuk dituangkan ke dalam RUU Narkotika.

Adapun tim Komisi III DPR tersebut terdiri dari Pangeran Khairul Saleh (Ketua Tim), Novri Ompusunggu (F-PDI Perjuangan), Safaruddin (F-PDI Perjuangan), I Wayan Sudirta (F-PDI Perjuangan), Romo Muhammad Syafi’i (F-Gerindra), Nasir Djamil (F-PKS), dan Nazaruddin Dek Gam (F-PAN).

#KemenkumhamAceh
#KanwilAcehPastiBereh
#pastiwbk
#KumhamPasti

(Ahmad Hidayat)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Jaga Kondusifitas, Polres Lebak Gelar Patroli KRYD di Wilayah Lebak

Banten

Polres Lebak, Polda Banten Memberikan Bantuan Kepada Masyarakat Yang Terdampak Banjir 

Berita Utama

Polda Gorontalo Selidiki Dugaan Keterkaitan Aktivitas Tambang dengan Banjir Pohuwato

Berita Utama

Kapolsek Ujungbatu Membagikan Sembako Untuk Para Sopir Truk Dan Mobil Angkutan Penumpang

Berita Utama

Bamsoet: IMI Berikan Penghargaan Atlet Balap Indonesia Berprestasi pada Ajang IMI Award

Berita Utama

Jajaran Koarmada III Menerima Tim Audit Kinerja Itjenal TA 2022

Berita Utama

Ritual Adat Nyadar Kapolres Sumenep Pimpin Langsung Kegiatan Pengamanan

Kabupaten Tangerang

Kodim 0510/Trs Bersama Gereja Sta Odilia dan WKRI Resmikan Kelompok Tani Yudistira