DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / TNI/POLRI

Jumat, 26 Agustus 2022 - 02:05 WIB

Bentuk Transparansi, Sidang Etik Ferdy Sambo Dihadiri Langsung Kompolnas

Mediakompasnews.Com – Jakarta – Sebagai bentuk transparansi, sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Ferdy Sambo dihadiri langsung oleh Kompolnas.

Demikian antara lain disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan usai sidang etik Ferdy Sambo di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan Jumat (26/8).

“Selama proses sidang KEP tadi dihadiri oleh Kompolnas RI sebagai bentuk transparansi, objektifitas, serta akuntabilitas Polri,” kata Dedi.

Baca Juga :  Wujud Keseriusan Polisi Berantas Narkoba, Polsek Bluto Berhasil Tangkap Bandar Sabu

Adapun sidang ini dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri dan beranggotakan Wakil Inspektorat Pengawas Umum (Wairwasum) Irjen Tornagogo Sihombing, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono, Gubernur PTIK Irjen Yazid Fanani dan Irjen Rudolf Albert Rodja.

Sidang yang digelar selama hampir 16 jam itu telah memutuskan secara kolektif kolegial memutuskan untuk memberikan tiga sanksi kepada Ferdy Sambo, salah satunya Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH).

Baca Juga :  Ramadan Penuh Makna, Rutan Tangerang Libatkan Keluarga dalam Pembinaan Warga Binaan

Adapun sanksi lainnya ialah sanksi etika, yaitu tindakan Ferdy Sambo melakukan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J merupakan perbuatan tercela dan sanksi adminitrasi berupa penempatan khusus dalam tempat khusus selama 20 hari.

“Kemudian Pemberhentian Dengan Tidak Hormat atau PTDH sebagai anggota Polri,” tekan Dedi.

Disisi lain, Dedi menyampaikan terima kasih kepada publik yang memberikan perhatian lebih untuk mengawal kinerja tim khusus (timsus) yang dibentuk Kapolri sehingga kasus ini bisa terungkap sesuai dengan fakta yang ada.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Resmikan Perluasan Bandara Komodo Labuan Bajo

“Ini merupakan komitmen bapak Kapolri agar Timsus bekerja secara transparan, objektif dan akuntabel,” pungkasnya.

(Ahmad Hidayat)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Menindaklanjuti Program Quick Wins Presisi Kapolri Bhabinkamtibmas Polsek Warunggunung Polres Lebak “Sambang Tukang ojeg di Wilayah Sampay

Berita Utama

Bhabinkamtibmas Polsek Warunggunung Polres Lebak Giat Sowan dan Silahturahmi Dengan Warga Desa Cempaka

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Transformasi Budaya Kerja di Lingkungan Kementerian BUMN

Berita Utama

1000 Bikers Banyuwangi Ramaikan Fun Bike HUT ke-76 Bhayangkara

Berita Utama

Polsek Plered Polresta Cirebon Amankan Pelaku Judi Kartu

Berita Utama

Diduga Gelapkan Handphone, Warga Tangsel Lapor Polisi

TNI/POLRI

Bhabinkamtibmas Desa Megu Gede Polsek Weru Polresta Cirebon Hadiri Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu

Berita Utama

Kapolres Metro Tangerang Kota Larang Petasan dan Konvoi di Malam Pergantian Tahun