LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / TNI/POLRI

Rabu, 24 Agustus 2022 - 15:31 WIB

Melayani Unjuk Rasa Secara Humanis, Polres Ngawi Gelar Pengamanan Di Kantor PA dan Kantor Hukum HSA

Mediakompasnews.Vom – Ngawi – Berbagai upaya untuk memeliharan stabilitas Kamtibmas di wilayah hukumnya, Polres Ngawi telah melaksanakan tugasnya sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, termasuk dalam penanganan unjuk rasa.

Hari ini Selasa 23 Agustus 2022 mulai pukul 09.20 WIB hingga 10.50 WIB ada aksi puluhan orang dari Koalisi Gerakan Pemuda Daerah Prasasti Nusantara Cakra Bumi (KGPD PNCB) Ngawi untuk melaksanakan unjuk rasa dalam bentuk orasi bertempat di Kantor Pengadilan Agama (PA) Ngawi dan Kantor Hukum Halim Suwarno Asyahar (HSA) jalan Ir Soekarno ring road Ngawi.

Baca Juga :  Mayat Perempuan Ditemukan Terapung di Nonggunong, Kondisinya Sudah Membusuk

Polres Ngawi dengan sigap memberikan pelayanan aksi unjuk rasa tersebut dengan menggelar personelnya untuk melaksanakan pengamanan lokasi orasi di Kantor Pengadilan Agama Ngawi jalan Ir. Soekarno Ngawi dan Kantor Hukum Halim Suwarno Asyhar (HSA) Ruko Timur simpang 4 Siliwangi.

Ditemui pasca kegiatan pengamanan aksi unjuk rasa, Kabagops Polres Ngawi Kompol Slamet Suyanto mengatakan, pihaknya melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa sesuai prosedur dan tahapan penanganan unjuk rasa.

Baca Juga :  Presiden bersama Para Menteri Makan Nasi Goreng hingga Mi Godog di Tengah Alam IKN

“Langkah koordinasi dengan penanggung jawab aksi sudah dilakukan, termasuk berkoordinasi dengan pimpinan Instansi yang menjadi tujuan aksi,” tutur Slamet

Slamet menyebut, koordinasi tersebut dilakukan agar pelaksanaan aksi unjuk rasa berlangsung secara aman, tertib, dan damai. sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku.

“Tuntutan kepada Pengadilan Agama Ngawi adalah agar tidak menerima SUKET KUA yang dipakai sebagai dasar gugatan perkawinan, dengan pertimbangan akan berdampak kepada psikis dari pasangan yang berpisah serta masa depan anak-anak yang orang tuanya bercerai,” ungkap Slamet

Baca Juga :  Panglima TNI Andika Perkasa dengan Staf Angkatan Darat (KSD) Jenderal Dudung Abdurachman Tetap Harmonis dan Solid

Lebih lanjut disebutkan untuk tuntutan kepada Kantor Hukum HSA adalah agar menolak keras penggunaan SUKET dari KUA sebagai kelengkapan pengajian gugatan dan mencabut perkara gugatan perceraian menggunakan SUKET tanpa dilengkapi buku nikah maupun duplikat buku nikah

Selama kegiatan orasi tidak ada dialog dengan sasaran, dan kegiatannya berlangsung tertib aman dan damai.

“Peserta aksi mengakhiri kegiatan dan langsung kembali ke daerah asalnya dengan menggunakan 1 unit kendaraan pribadi dan 2 unit motor,” pungkas Slamet.

(Bambang/Hms).

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Meriahkan HDKD 2022, Pegawai Lapas Cilegon Donorkan Darah Demi Kemanusiaan

Berita Utama

Sachrudin: Menanam Pohon untuk Masa Depan Kehidupan dan Lingkungan

TNI/POLRI

Danrem 064/Maulana Yusuf Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional

Hukum dan Kriminal

Bandel Setelah Dihimbau, Oknum Kades di Boalemo Akhirnya Diciduk Polda Gorontalo

TNI/POLRI

Nekat Main Judi Koprok, Dua Pelaku Di Gulung Tekab 308 Polsek Tanjung Bintang

TNI/POLRI

Bhabinkamtibmas Polsek Babakan Polresta Cirebon monitoring penyaluran bantuan beras 10 kg dan sampaikan himbauan kamtibmas pada warga desa binaan

Berita Utama

Danrem 064/MY Bersama Pj Gubernur Lakukan Penanganan Stunting dan Penyaluran Bantuan Sosial Di Pulau Terdepan Provinsi Banten

Berita Utama

Kapolsek Rambah Hilir Ipda Deby Azhar,SH MH dan Personil Layak Diapresiasi