DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Pemerintah Daerah

Rabu, 24 Agustus 2022 - 06:06 WIB

Bupati Batu Bara Ir Zahir MAP Tandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan TA 2022.

Mediakompasnews.Com – Batu Bara
Sepuluh fraksi di DPRD Kabupaten Batu Bara, menyetujui kebijakan perubahan umum APBD yang meliputi asumsi-asumsi dasar dalam penyusunan rancangan P-APBD tahun anggaran 2022.

Sehingga ditetapkan dan di sepakati bersama antara Pemkab Batu Bara dengan DPRD Batu Bara untuk selanjutnya menjadi landasan penyusunan rancangan Ranperda tentang perubahan APBD.

Baca Juga :  Pembentukan Bumdes Desa Gemuruh Pulaulaut Barat

Rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap kebijakan umum perubahan APBD dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) perubahan APBD tahun anggaran 2022, digelar di Gedung DPRD Batu Bara yang dihadiri Bupati Batu Bara Ir H Zahir MAP, Kamis (18/08/2022).

Usai disetujui 10 fraksi, Bupati Batu Bara bersama Ketua DPRD Batu Bara M.Safi’i menandatangani nota kesepakatan kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA) dan PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2022.

Baca Juga :  Sempat Vakum Akibat Covid 19, Perdana Se Rohul MTQ Tingkat Kecamatan Dibuka Wabup Secara Resmi

Dalam rapat paripurna itu juga dibahas terkait pembangunan gedung perkantoran Pemkab Batu Bara dalam tahun anggaran 2022, melalui mekanisme kegiatan tahun jamak yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2022 sampai 2023.

“Dengan mempedomani Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolahan keuangan daerah”, katanya

(Gultom)

Share :

Baca Juga

Pemerintah Daerah

Pos Toray Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 511/DY Hadiri Peresmian dan Syukuran Rumah Pastori Gereja Protestan Indonesia di Perbatasan

Berita Utama

Diduga Tak Ada Papan Informasi Spesifikasi: Proyek Pengerasan Jalan Raya kresek – Kronjo Dipertanyakan

Pemerintah Daerah

DPC GMNI Kota Serang Menyerukan Penolakan Penambahan Masa Jabatan Kepala Desa Dari 6 Tahun Menjadi 9 Tahun

Pemerintah Daerah

Penyerahan Sertifikat program PTLS Desa Juruen Laok

Berita Utama

Setelah Dilantik, Simak ini Pesan PJ Wali Kota Kupang Kepada Para Pengurus Ikatan Arema Kupang NTT

Berita Utama

Pemdes Pagar Agung Salurkan Bantuan Lansung Tunai Kepada Penerima

Pemerintah Daerah

Polsek Labuhan Ruku Mengadakan Jumat Curhat

Hari Raya Keagamaan

Pemerintahan Desa Sampiring 1 Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444H/2023 M