DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Hukum dan Kriminal

Selasa, 23 Agustus 2022 - 23:36 WIB

Tikam Pelatih Paskibra, Anggota Satpol PP Lampung Timur Ditangkap

Mediakompasnews.Com – Lampung – Pelaku penikaman pelatih Pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) , Rio Okta menyerahkan diri ke Mapolres Lampung Timur . Pelaku datang memenuhi panggilan penyidik.

Kasatreskrim polres Lampung Timur Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing membenarkan pelaku penganiayaan terhadap Frendi Gilang Ramadon sudah di polres Lampung Timur memenuhi panggilan penyidik.

“Benar yang bersangkutan datang kepolres memenuhi panggilan penyidik” jawab Kasat kepada radar24.id Selasa (23/8) singkat.

Baca Juga :  Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bersama Badan Kontak Majelis Taklim, Ketua MPR RI Bamsoet Tegaskan Pentingnya Pendidikan Karakter Bangsa

Ditempat terpisah orang tua Frendi bersyukur pelaku penganiayaan terhadap anaknya sudah ditangkap.

“Alhamdulillah hirobbal alamin ..
Rio Olta yang akan membunuh anak saya Frendi gilang Ramadon sekarang telah di tangkap dan saat ini berada di polres Lampung Timur” ungkap Ismail orangtua Frendi.

Ismail mendesak polisi untuk memproses pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Apel Perdana Tahun 2023, ASN Dituntut Menyesuaikan Diri Terhadap Perkembangan Reformasi Birokrasi

Kasus penganiayaan Frendi pelatih Paskibraka oleh rekannya sesama anggota Satpol PP berawal dari korban yang menagih hutang pelaku sebesar 1 juta rupiah.

Pelaku Penganiayaan juga anggota Satpol PP bernama Rio Okta yang bertugas di Protokol Wakil Bupati Lampung Timur (Wabup) Azwar Hadi.

Frendi di anianya oleh Rio menggunakan senjata tajam jenis badik.

Baca Juga :  Inovasi Polres Sumenep Tekan Curanmor, Dengan Berikan Bendera Hitam (Tengkorak)

Frendi di jemput oleh Rio saat sedang melatih Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di Lapangan Desa Sribhawono.

Rio mengajak Frendi ke arah Dusun Titi Batu di Desa Srimenanti. Lalu terjadilah penganiayaan hingga mengakibatkan korban luka parah di bagian leher dan Lengan terkena tikaman badik. Peristiwa itu terjadi pada 9 Agustus 2022.

(Red)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Sambutan Energy Transition Working Group (ETWG) G20 Seminar Series

Berita Utama

Presiden Terima Pansel Calon Anggota KPPU 2023-2028 di Istana Bogor

Berita Utama

Pembukaan Latihan Super Garuda Shield Tahun 2022

Berita Utama

Forkom Se Jatim Batam Fasilitasi Pemulangan Jenazah Almarhum Marsuki

Berita Utama

Aktifis Apresiasi Polres Rohul, Tak Main-main Dan Tak Pandang Bulu Pada Kasus Pertambangan Ilegal

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Tegaskan Perlunya MPR RI Kembali Memiliki Kewenangan Subyektif Superlatif

Berita Utama

Syafrudin Budiman Ketua Pembina UMKM Indonesia Maju, Apresiasi Jalan Sehat Germas dan Bazar UMKM

Berita Utama

Hadiri Pelatihan Pramusaji, Ketua PHRI Lebak Dukung Dispar Lebak Tingkatkan Kompetensi SDM Menyongsong Lebak Wisata