DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Hukum dan Kriminal

Selasa, 23 Agustus 2022 - 23:36 WIB

Tikam Pelatih Paskibra, Anggota Satpol PP Lampung Timur Ditangkap

Mediakompasnews.Com – Lampung – Pelaku penikaman pelatih Pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) , Rio Okta menyerahkan diri ke Mapolres Lampung Timur . Pelaku datang memenuhi panggilan penyidik.

Kasatreskrim polres Lampung Timur Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing membenarkan pelaku penganiayaan terhadap Frendi Gilang Ramadon sudah di polres Lampung Timur memenuhi panggilan penyidik.

“Benar yang bersangkutan datang kepolres memenuhi panggilan penyidik” jawab Kasat kepada radar24.id Selasa (23/8) singkat.

Baca Juga :  PTTUN Batalkan Ijin Pertambangan Primkopal Lanal Babel, Jika Kembali Bekerja Dianggap Ilegal

Ditempat terpisah orang tua Frendi bersyukur pelaku penganiayaan terhadap anaknya sudah ditangkap.

“Alhamdulillah hirobbal alamin ..
Rio Olta yang akan membunuh anak saya Frendi gilang Ramadon sekarang telah di tangkap dan saat ini berada di polres Lampung Timur” ungkap Ismail orangtua Frendi.

Ismail mendesak polisi untuk memproses pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Terminal Ciledug Diresmikan, Ridwan Kamil: Akan Menjadi Magnet Perekonomian Warga Kabupaten Cirebon

Kasus penganiayaan Frendi pelatih Paskibraka oleh rekannya sesama anggota Satpol PP berawal dari korban yang menagih hutang pelaku sebesar 1 juta rupiah.

Pelaku Penganiayaan juga anggota Satpol PP bernama Rio Okta yang bertugas di Protokol Wakil Bupati Lampung Timur (Wabup) Azwar Hadi.

Frendi di anianya oleh Rio menggunakan senjata tajam jenis badik.

Baca Juga :  Dengan Keterbatasan, Disnaker Kabupaten Lebak Mencapai Target PAD

Frendi di jemput oleh Rio saat sedang melatih Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di Lapangan Desa Sribhawono.

Rio mengajak Frendi ke arah Dusun Titi Batu di Desa Srimenanti. Lalu terjadilah penganiayaan hingga mengakibatkan korban luka parah di bagian leher dan Lengan terkena tikaman badik. Peristiwa itu terjadi pada 9 Agustus 2022.

(Red)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Dalam Rangka HUT Bayangkara Polsek Tandun Gelar Nonton Bareng Pagelaran Wayang Kulit

Berita Utama

Bidpropam Polda Banten Laksanakan Pengamanan Kegiatan Pengawasan dan Sosialisasi Manajemen Resiko

Berita Utama

Pesantren Darul Muttaqin Silang Empat,Dua Koto Mulai Dikerjakan. Bagi Ummat Muslim Yang Mau Berwakab Sangat Diharapkan Bantuannya

Berita Utama

Pangdam Apresiasi Tim Esports Kodam XII/Tpr Tunjukkan Prestasi Pada Turnamen Piala Kasad

Berita Utama

Kapolri Beri Apresiasi Langsung Ke TNI yang ‘Berputar’ dan Tim Gabungan Evakuasi Kapolda Jambi

Berita Utama

Kapolda Lampung Menerima Audiensi Dari Persekutuan Gereja Indonesia Wilayah Lampung

Berita Utama

Ketum FWJ Indonesia: Kecurangan Kendaraan Mengisi BBM Bersubsidi Bukan Kesalahan SPBU

Berita Utama

Berantas Knalpot Brong, 524 Unit Knalpot Tidak Standar Dimusnahkan