LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / TNI/POLRI

Selasa, 23 Agustus 2022 - 02:54 WIB

Ratusan Butir Obat Tanpa Izin Edar Diamankan Sat Resnarkoba Polres Lebak

Mediakompasnews.acom – Lebak – Ratusan butir obat tanpa izin edar berhasil diamankan Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten.

Selain itu dua orang pelaku WH (19) dan SD (25) pengedar berhasil diamankan pada (16/8/2022) di Jalan raya pasar malingping kp. Polotot. Ds. Sukaraja Kecamatan Malingping Kab. Lebak Provinsi Banten.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan,SIK,M.H. melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Malik Abraham, Spd membenarkan hal tersebut,
“Ya benar, Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak telah berhasil mengamankan dua orang Pelaku pengedar yaitu WH (19) dan SD (25) pada (16/8/2022) di Jalan raya pasar malingping kp. Polotot. Ds. Sukaraja kec. Malingping,” ujar Malik. (22/8/2022).

Baca Juga :  Hadiri Pemakaman Mantan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe, Wapres Bertolak ke Jepang

“Dari keduanya kita berhasil mengamankan 37 (tiga puluh tujuh) butir obat jenis Tramadol HCI, 240 (dua ratus empat puluh) butir obat jenis Hexymer, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp. 125.000 (seratus dua puluh lima ribu rupiah), 1 (satu) unit handphone merk Infinix warna biru, 1 (satu) unit handphone merk Samsung warna biru,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kunker ke Polres Gumas, Kabidpropam Polda Kalteng: Jauhi Narkoba dan Hedonisme

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat kemudian kami melakukan penyelidikan dan akhirnya kami berhasil mengungkap peredaran obat farmasi tanpa izin edar di wilayah Kabupaten Lebak,” lanjut Malik.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Pelaku dikenakan pasal 197 atau pasal 196 UU RI Nomor 36 tentang kesehatan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak satu miliar lima ratus juta rupiah,” tegasnya

Baca Juga :  Berikan Pelayanan Mudik Lebaran, Pospam Mountoya Polresta Cirebon Lakukan Pengaturan Lalu Lintas

(M.Irwansyah)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Kapolda Lampung Pimpin Pemakaman Briptu (anumerta) Gilang Aji Prasetyo

Berita Utama

Peringati Harlah PKB Serta Sambut Asyura, Anggota DPRD Jatim Gelar Acara Santunan

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Raih Juara III dan IV Kejuaraan Nasional Menembak KASAU CUP 2023 Kategori Tembak Eksekutif dan Duel Falling Plate

Berita Utama

Sosialisasi Visi dan Misi Calon Ketua RT 02 No.2 dan Calon Ketua Rw 06 No.2 Blok Sawo

Banten

Ketua DPRD Kota Tangsel Sambut Kehadiran Pengurus DPD Asisi Nusantara

Banten

Kenaikan Stimulan RT RW Cuma 56.000/Bulan, Forum RT RW Kota Tangerang Akan Lakukan Ini

Berita Utama

Konser Alan Walker dan Putri Ariani di PIK 2 Berlangsung Kondusif

Berita Utama

Fokus Lansia dan Penyakit Tertentu, Rutan Kelas I Tangerang Gelar Visitasi Kesehatan