DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / TNI/POLRI

Minggu, 21 Agustus 2022 - 03:47 WIB

Unit Reskrim Polsek Pancur Batu Jaring 3 Pelaku Curas

Mediakompasnews.Com – Deli Serdang – Polsek Pancurbatu – Polrestabes Medan – Polda Sumatera Utara berhasil meringkus pelaku kejahatan jalanan di wilayah hukumnya. Tiga pria dibekuk dari tempat dan waktu berbeda. Dari ketiga perampok ini ditemukan 1(satu) unit kereta Honda Vario putih BK 5107 MAU tanpa dokumen, satu buah rantai besi yang panjang nya kira-kira 75 cm.

Informasi yang diterima dari kepolisian, Sabtu (20/8) siang, ke-Tiga tersangka masing-masing, HS (21) warga Jl. Sentosa No.100 Dusun I, Desa Tengah, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang, AM (20) warga Jl. Balai Desa, Dusun I, Desa Namo Bintang, Kecamatan Pancurbatu, dan JT  (17) warga Dusun I, Desa Namo Bintang, Kecamatan Pancurbatu.

Baca Juga :  Dorong Potensi Desa, Forum Aktivis Cikeusal Gelar Pertemuan di Ciakar

Penangkapan tersebut berdasarkan laporan yang diterima dari Juan Pelix Nainggolan (18)  warga Jl. Gaharu C 25 No.02, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan sesuai Laporan Polisi .No LP/B/265/VIII/2022/SPKT/Polsek Pancur Batu/Polrestabes Medan/Polda Sumut.

Dalam laporannya itu korban mengatakan, aksi perampokan tersebut terjadi di Jalan Jamin Ginting, Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancurbatu, pada Rabu (17/8) sekira pukul 16.30 Wib lalu.

Awalnya, korban dan teman temannya satu sekolah antara lain Arya Dira, Rofiel Sanjaya dan Arnold Josef dengan mengendarai kereta berboncengan  turun dari Penatapan Tanah Karo hendak pulang ke rumah mereka masing masing.

Saat melintas di Jalan Jamin Ginting Desa Durin Sembelang, Kecamatan Pancurbatu, korban dan teman-temannya dihadang oleh para tersangka.

Baca Juga :  Tidak Terima di Anggap Minta Uang, Media dan Lembaga Ancam Unjuk Rasa

Namun, korban dan teman-temannya tidak berhenti. Karena kesal kemudian para tersangka dengan berbonceng 3 naik Honda Vario putih mengejar korban dan teman-teman nya.

Lalu, tersangka Jesin Tarigan menunjang korban, sehingga korban terjatuh. Ketika korban  terjatuh, tersangka Heru Siahaan menabrak korban dengan menggunakan kereta yang dikendarainya. Disusul kemudian tersangka Aldo Damanik memukul kendaraan milik korban dengan menggunakan rantai.

Begitu ada kesempatan korban melarikan diri dan meninggalkan keretanya di TKP. Para tersangka pun menggasak kereta Honda 150R BK 4495 AJN milik korban.

Tak lama kemudian, Tim Reskrim Polsek Pancurbatu dipimpin Panit Reskrim Ipda Junaidi A Karo-sekali, SH yang menerima laporan langsung melakukan pengejaran dan berhasil meringkus tersangka Aldo Damanik dan Jesin Tarigan tak jauh dari TKP, sekira pukul 20.20 Wib. Setelah dilakukan pengembangan, petugas meringkus tersangka Heru Siahaan di Jalan Jamin Ginting, Simpang Tuntungan, Jumat (19/8) sekira pukul 08.00 Wib.

Baca Juga :  IPW Patut Pertanyakan Kinerja APH Polres Sukabumi

Kapolsek Pancurbatu Kompol Eriyanto Ginting, S.Sos melalui Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Akp Amir Sitepu,SH saat dikonfirmasi mengatakan, ke-tiga tersangka diamankan terkait kasus pencurian dengan kekerasan (curas).

“Kepada para tersangka ini diterapkan pasal 365 ayat (2) Jo. 170 KUHPidana, yang ancaman hukumannya diatas 5 tahun,” ujar Mantan Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru tersebut, Sabtu 20/8/2022 Sore.(Leodepari)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Pesta Narkotika Jenis Sabu, Dua Pria Asal Lenteng Diamankan Satresnarkoba

Berita Utama

Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 77 Pada Tingkat Setukpa Lemdiklat Polri

Berita Utama

Kodam III/Slw Bersama Polda dan Pemda Jabar, Susun Naskah dan Latgab Penanganan Keadaan Mendesak di Jabar

Berita Utama

Police Goes to School, Polwan Polres Rohul Jadi Irup Di SD Negeri 003 Rambah

Berita Utama

TP PKK Rokan Hulu Raih Juara Umum dalam Lomba Masak serba Ikan Tingkat Provinsi Riau

Berita Utama

Pemkab Kotabaru Gelar Bhakti Sosial Untuk Tekan Stunting

Berita Utama

Polres Metro Tangerang Kota Kerahkan 727 Personil Amankan Imlek 2575 Kongzili

Bandar Lampung

Tim Tekab 308 Presisi Polsek Penengahan Berhasil Amankan Dua Pemuda Tersangka Pencuri Hp