LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / TNI/POLRI

Kamis, 18 Agustus 2022 - 10:32 WIB

Meresahkan Masyarakat, 3 Mesin Judi Tembak Ikan Diamankan ke Polsek Medan Timur

Mediakompasnews.Com – Medan – Polsek Medan Timur berhasil melakukan penindakan terhadap praktek perjudian yang ada di wilayah hukumnya.

Penindakan tersebut dilaksanakan pada tanggal 16 Agustus 2022, sekira pukul 13.00 WIB dari 3 lokasi yang berbeda, yaitu di Jalan Masjid Taufik, Gang Sribulan. Disini, Polisi berhasil mengamankan 1 unit mesin judi tembak ikan.

Kemudian ldi Jalan Lima, Lingkungan 6, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, dari sini, Polisi juga berhasil mengamankan 1 unit mesin judi serta di Jalan Masjid Taufik, nomor 80 dengan hasil 1 mesin judi tembak ikan.

Baca Juga :  Sepelekan Peringatan Keras Pj. Gubernur Babel Tambang Ilegal Kace Di Timur Konghin Kembali Beraktifitas

Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan ST.,S.I.K.,M.H saat dikonfirmasi via telepon ( 18/8/2022) membenarkan penindakan ini.

“Betul bang, kami ada gerebek lokasi judi dan mengamankan tiga unit mesin ketangkasan tembak ikan,” ungkapnya.

Awalnya, lanjut Rona, Polsek Medan Timur mendapat informasi dari masyarakat ada 14 titik lokasi perjudian di wilayah hukum Polsek Medan Timur.

Baca Juga :  Miris, Belum Miliki Izin Bangunan Toko Dilahan Tanah Bengko Akhirnya Disegel Satpol PP Kota Tangerang

“Informasi dari warga awalnya ada 14 lokasi perjudian di wilayah hukum Polsek Medan Timur,” jelasnya.

Mendapat informasi warga, petugas langsung melakukan penyelidikan dengan turun ke lokasi tersebut.

” Dari 14 lokasi perjudian yang diinformasikan warga, 11 lokasi diketahui telah kosong dan tidak ada lagi aktivitas,” akunya.

Sementara itu, tiga lokasi lain yang didatangi petugas, ditemukan ada mesin judi ketangkasan tembak ikan.

Baca Juga :  Apel Siaga Pengawasan Pemilu Tahun 2024, Pj.Walkot Tekankan Pentingnya Netralitas

” Tiga lokasi lain tidak ada aktivitas bang, namun petugas menemukan tiga unit mesin tembak ikan,” ungkap Rona.

Dalam memberantas praktek perjudian dan narkoba, Rona berharap agar masyarakat mau melaporkan bila mengetahui ada lokasi perjudian di daerahnya ke Polsek Medan Timur.

” Lapor ke kami di Polsek Medan Timur, atau ke nomor pribadi saya di nomor 0812-6607-2229,” pungkas Kompol Rona Tambunan.

(Leodepari/Red)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Lebaran 2023 Warga Masyarakat Kampung Cikupa Gelar Pawai Takbir Keliling

Berita Utama

Presiden Jokowi Pimpin Upacara Peringatan Ke-77 Hari Bhayangkara

Berita Utama

Ketum AWASI Indonesia Kunker Bersilahturahmi ke Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Bakauhen

Batu Bara

Persiapan Antisipasi kamtibmas di Wilkum Polsek Labuhan Ruku Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1444 H

TNI/POLRI

Kapolri Pastikan Siap Amankan Kepulangan Kepala Negara dan Delegasi KTT ASEAN

Berita Utama

Adanya Pesan Berantai Soal Geng motor all Star Akan Lakukan Aksi di daerah hukum Polres Cilegon Polda Banten

Berita Utama

Gak Pakai Lama Polsek Tandun Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Hp 3 Unit

Berita Utama

Lawatan ke Australia, Kasad Letakkan Karangan Bunga di Australian War Memorial