DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / TNI/POLRI

Kamis, 18 Agustus 2022 - 10:32 WIB

Meresahkan Masyarakat, 3 Mesin Judi Tembak Ikan Diamankan ke Polsek Medan Timur

Mediakompasnews.Com – Medan – Polsek Medan Timur berhasil melakukan penindakan terhadap praktek perjudian yang ada di wilayah hukumnya.

Penindakan tersebut dilaksanakan pada tanggal 16 Agustus 2022, sekira pukul 13.00 WIB dari 3 lokasi yang berbeda, yaitu di Jalan Masjid Taufik, Gang Sribulan. Disini, Polisi berhasil mengamankan 1 unit mesin judi tembak ikan.

Kemudian ldi Jalan Lima, Lingkungan 6, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, dari sini, Polisi juga berhasil mengamankan 1 unit mesin judi serta di Jalan Masjid Taufik, nomor 80 dengan hasil 1 mesin judi tembak ikan.

Baca Juga :  Kapolres Tegal: Rotasi Jabatan untuk Pengembangan Karier dan Pelayanan Masyarakat.

Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan ST.,S.I.K.,M.H saat dikonfirmasi via telepon ( 18/8/2022) membenarkan penindakan ini.

“Betul bang, kami ada gerebek lokasi judi dan mengamankan tiga unit mesin ketangkasan tembak ikan,” ungkapnya.

Awalnya, lanjut Rona, Polsek Medan Timur mendapat informasi dari masyarakat ada 14 titik lokasi perjudian di wilayah hukum Polsek Medan Timur.

Baca Juga :  Dua Pria, Bandar Dan Pemakai Sabu, Diciduk Personil Polsek Bonai Darussalam

“Informasi dari warga awalnya ada 14 lokasi perjudian di wilayah hukum Polsek Medan Timur,” jelasnya.

Mendapat informasi warga, petugas langsung melakukan penyelidikan dengan turun ke lokasi tersebut.

” Dari 14 lokasi perjudian yang diinformasikan warga, 11 lokasi diketahui telah kosong dan tidak ada lagi aktivitas,” akunya.

Sementara itu, tiga lokasi lain yang didatangi petugas, ditemukan ada mesin judi ketangkasan tembak ikan.

Baca Juga :  Berbagi Berkah Menyambut Bulan Ramadhan 1444 H, Satgas Yonif 511/DY Berikan Bantuan Kepada Masjid Di Perbatasan RI-PNG

” Tiga lokasi lain tidak ada aktivitas bang, namun petugas menemukan tiga unit mesin tembak ikan,” ungkap Rona.

Dalam memberantas praktek perjudian dan narkoba, Rona berharap agar masyarakat mau melaporkan bila mengetahui ada lokasi perjudian di daerahnya ke Polsek Medan Timur.

” Lapor ke kami di Polsek Medan Timur, atau ke nomor pribadi saya di nomor 0812-6607-2229,” pungkas Kompol Rona Tambunan.

(Leodepari/Red)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Giat Jelang Pergantian Tahun, Ditsarpolairud Polda Lampung Sisir Perairan Pelabuhan Bakauheni

Berita Utama

Kartini LAN, Fokus Pemberdayaan Perempuan Pencegahan Narkotika

Berita Utama

Soal Tudingan Laporan Tak Jelas, Polsek Jatiuwung: Henti Lidik Sudah Sesuai SOP dan Gelar Perkara

TNI/POLRI

Personil Polsek warunggunung Polres Lebak Giat Patroli Waralaba dan obyekvital untuk Antisipasi 3 C ( Curas,Curat dan Curanmor ) di Wilayah kecamatan Warunggunung

Berita Utama

Ini Pesan Danrem 071/Wijayakusuma pada Apel Gabungan Olahraga Bersama

Pemerintah Daerah

Polda Kalbar Gelar Pesona Festival Temajuk Bersama Pemprov Kalbar

Berita Utama

Terima Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Peningkatan Kerjasama Haji Indonesia – Arab Saudi

Berita Utama

Polisi Jadi Pahlawan di Dongeng Buatan Anak, Kapolri: Tanamkan dan Jadikan Semangat Jadi Lebih Baik