LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / KAB.TANGERANG / Kegiatan Masyarakat

Selasa, 30 Juni 2026 - 05:34 WIB

Koordinator Aksi SMAN 32 Kabupaten Tangerang dari Unsur Tokoh Masyarakat dan Pemuda Desa Curug Wetan

Mediakompasnews.Com – Kab.Tangerang – Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bersatu, yang terdiri atas masyarakat Desa Curug Wetan, Desa Serdang Wetan, dan Desa Rancagong, berencana menggelar aksi damai di depan gerbang SMAN 32 Kabupaten Tangerang.

Aksi tersebut akan dipimpin oleh sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh pemuda Desa Curug Wetan, yakni Alwi Handoko (Jaro Alwi), Yasin Supriyatna (Stink’Vay), M. Yunus Oling (RW Oling), M. Febriansyah (Febi), dan Achmad Fuad (Didi Otoy). Pemberitahuan rencana aksi telah disampaikan oleh koordinator aksi pada 27 Juni 2026 kepada Intelkam Polres Tangerang Selatan, Intelkam Polsek Curug, dan Polsek Legok. Aksi damai tersebut disampaikan sebagai bentuk penyampaian pendapat di muka umum sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Bocah 4 Tahun Ditemukan Terbakar di Dalam Kontrakan di Kosambi Tangerang

Salah satu koordinator aksi, M. Febriansyah (Febi), menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengawal proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) agar berjalan sesuai ketentuan. Ia menegaskan pentingnya transparansi dalam proses penerimaan siswa di SMAN 32 Kabupaten Tangerang.
“Kami ingin memastikan proses SPMB berjalan dengan baik tanpa adanya penyimpangan atau dugaan maladministrasi oleh oknum. Kami juga meminta panitia untuk bersikap terbuka kepada masyarakat,” ujar M. Yunus Oling (RW Oling).

Baca Juga :  Utah Raiysa Nur Jahra Ke-2 Tahun, Berkah Usia dan Sehat Selalu

Aliansi Masyarakat Bersatu juga berharap pihak sekolah melaksanakan proses penerimaan sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu, mereka meminta Dinas Pendidikan untuk membentuk tim audit bersama Aktivis dan Masyarakat guna meninjau proses penerimaan siswa di SMAN 32 Kabupaten Tangerang pada periode 2024, 2025 hingga 2026 di Tahun ini.

Apabila ditemukan pelanggaran atau praktik yang tidak sesuai ketentuan, masyarakat meminta agar oknum yang terlibat dapat ditindak secara tegas sesuai peraturan perundang-undangan. (Red)

Baca Juga :  Milad Raiysa Nur Jahra Ke-2 Tahun, Berkah Usia dan Sehat Selalu

Share :

Baca Juga

Kabupaten Slawi

Pemkab Tegal Dorong Eliminasi TBC, Desa Pesarean Bentuk Satgas Percepatan Penanggulangan

Kegiatan Masyarakat

ACC Studio Merayakan Ulang Tahun Yang ke Empat di Teras 124 Kota Bekasi

Kabupaten Banyuwangi

Aksi Nyata YABHYSA Bersama Kader TBC Dalam Hari Kesehatan Nasional 2023

KAB.TANGERANG

Silaturahim Pengurus DPD dan DPC Relawan Prabowo Gibran Kabupaten Tangerang Sangat Kental Kekeluargaan

HUT

Kadis H Asep Suherman Peringati Hari Jadi Kabupaten Tangerang Ke 392

KAB.TANGERANG

Calon Pengurus RPG Kecamatan Jayanti Semangat Dalam Menerima Sosialisasi Oleh DPD Kabupaten Tangerang

KAB.TANGERANG

Bupati Tangerang Buka Jambore Koperasi 2026, Perkuat SDM dan Daya Saing Koperasi

Kab.Sumenep

Aliansi Masyarakat Apresiasi Polres Sumenep Atas Penanganan Kasus KDRT Yang Menewaskan Neneng