LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama

Senin, 18 Mei 2026 - 09:44 WIB

Rutan Kelas I Tangerang Penuhi Hak Dasar Warga Binaan melalui Pembagian Perlengkapan Mandi

Mediakompasnews.com – Tangerang – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang melaksanakan kegiatan pemenuhan hak dasar bagi warga binaan dan tahanan melalui pembagian perlengkapan alat mandi kepada seluruh penghuni rutan, Rabu (18/06).

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Rutan Kelas I Tangerang dalam memastikan terpenuhinya hak-hak dasar warga binaan selama menjalani masa pidana maupun proses hukum. Pembagian perlengkapan mandi tersebut bertujuan untuk menunjang kebersihan pribadi, menjaga kesehatan, serta meningkatkan kenyamanan warga binaan dalam menjalani aktivitas sehari-hari di lingkungan pemasyarakatan.

Baca Juga :  Rutan Tangerang Gelar Screening Kesehatan, Pastikan Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi

Pemenuhan hak atas perlengkapan kebersihan bagi warga binaan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, khususnya Pasal 60 Ayat (2) huruf c, yang menegaskan bahwa warga binaan berhak memperoleh pelayanan dasar, termasuk perlengkapan kebersihan diri.

Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, menegaskan bahwa pemenuhan hak dasar merupakan bagian penting dari sistem pembinaan pemasyarakatan.

Baca Juga :  Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

“Pemenuhan hak dasar warga binaan menjadi salah satu prioritas kami. Melalui pembagian perlengkapan alat mandi ini, kami ingin memastikan seluruh warga binaan dan tahanan tetap dapat menjaga kebersihan, kesehatan, serta menjalani proses pembinaan dengan lebih baik,” ujar Irhamuddin.

Pembagian perlengkapan dilakukan secara tertib, merata, dan diawasi langsung oleh petugas untuk memastikan seluruh warga binaan menerima haknya sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Tantangan Pendidikan Filsafat dan Perlunya Polisi Berkarakter

Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas I Tangerang terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan pemasyarakatan yang humanis, profesional, dan berorientasi pada penghormatan terhadap hak asasi manusia. (Marhamah)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Kapolda Riau Jamu Pemenang Pertama Lomba Film ‘Sogok’ Sampaikan Rasa Bangga Raihan Prestasi

Berita Utama

Ratusan Kader Ramaikan Halal Bihalal BBP Tangsel

Berita Utama

PERKUAT SILATURAHMI,KALAPAS DAN JAJARAN KUNJUNGI PENSIUNAN LAPAS PASIR PENGARAIAN

Berita Utama

HUT Ke 67 Polantas, Polres Muara Enim Gelar Senam Sehat Dan Bagikan Door prize

Berita Utama

DiDuga Pengelola Buruh Parkir Di Pasar Pamarayan Harus Setor Tiga Juta (3000 000) Rupiah Per Bulan Kepada Oknum Kepala Desa

Berita Utama

Presiden: Ekonomi Digital Pesat, Startup Indonesia Punya Banyak Peluang

Berita Utama

Ops Ketupat LK23, Liburan Idul Fitri Polres Rohul Gelar PAM, Pengelola Objek Wisata Ucapkan Terima Kasih

Berita Utama

Menjadikan Tangsel Sebagai Kota Paling Toleran