LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM
DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
KETUM OPAN FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama

Senin, 18 Mei 2026 - 09:44 WIB

Rutan Kelas I Tangerang Penuhi Hak Dasar Warga Binaan melalui Pembagian Perlengkapan Mandi

Mediakompasnews.com – Tangerang – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang melaksanakan kegiatan pemenuhan hak dasar bagi warga binaan dan tahanan melalui pembagian perlengkapan alat mandi kepada seluruh penghuni rutan, Rabu (18/06).

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Rutan Kelas I Tangerang dalam memastikan terpenuhinya hak-hak dasar warga binaan selama menjalani masa pidana maupun proses hukum. Pembagian perlengkapan mandi tersebut bertujuan untuk menunjang kebersihan pribadi, menjaga kesehatan, serta meningkatkan kenyamanan warga binaan dalam menjalani aktivitas sehari-hari di lingkungan pemasyarakatan.

Baca Juga :  Dukung Kabupaten Termaju  Desa Megamendung Bangun Jalan alternatif

Pemenuhan hak atas perlengkapan kebersihan bagi warga binaan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, khususnya Pasal 60 Ayat (2) huruf c, yang menegaskan bahwa warga binaan berhak memperoleh pelayanan dasar, termasuk perlengkapan kebersihan diri.

Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, menegaskan bahwa pemenuhan hak dasar merupakan bagian penting dari sistem pembinaan pemasyarakatan.

Baca Juga :  Rutan Tangerang Sidak dan Tes Urine

“Pemenuhan hak dasar warga binaan menjadi salah satu prioritas kami. Melalui pembagian perlengkapan alat mandi ini, kami ingin memastikan seluruh warga binaan dan tahanan tetap dapat menjaga kebersihan, kesehatan, serta menjalani proses pembinaan dengan lebih baik,” ujar Irhamuddin.

Pembagian perlengkapan dilakukan secara tertib, merata, dan diawasi langsung oleh petugas untuk memastikan seluruh warga binaan menerima haknya sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Ditjenpas Berikan Penghargaan kepada Mitra Pembinaan Rohani di Rutan Kelas I Tangerang

Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas I Tangerang terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan pemasyarakatan yang humanis, profesional, dan berorientasi pada penghormatan terhadap hak asasi manusia. (Marhamah)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Meriah: Menyambut HUT RI ke-79 Rt 03 Rw 07 Adakan Berbagai Perlombaan

Berita Utama

Presiden Jokowi Lakukan Pertemuan Bilateral dengan Presiden Komisi Eropa

Berita Utama

Kontra Sepeda Motor Vixion VS Mio Soul Satu Orang Meninggal Dunia

Berita Utama

Sambut Kunjungan Kedatangan Wakil Presiden di Kaimana

Berita Utama

Predikat Kabupaten Tegal Layak Anak Naik ke Peringkat Nindya

Berita Utama

PT. Trimas Ferry Siapkan 4 Armada Kapal Roro Jelang Ramadhan Dan Arus Mudik Lebaran 2023

Berita Utama

Ibu Iriana Hadiri Program Pendamping KTT G7 Outreach di Hiroshima

Berita Utama

Terima Ranmor Dinas Dari Kapolres Rohul, Bhabinkamtibmas Rantau Sakti Dan Lubuk Bendahara Ucapkan Terimakasih