DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama

Senin, 18 Mei 2026 - 09:44 WIB

Rutan Kelas I Tangerang Penuhi Hak Dasar Warga Binaan melalui Pembagian Perlengkapan Mandi

Mediakompasnews.com – Tangerang – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang melaksanakan kegiatan pemenuhan hak dasar bagi warga binaan dan tahanan melalui pembagian perlengkapan alat mandi kepada seluruh penghuni rutan, Rabu (18/06).

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Rutan Kelas I Tangerang dalam memastikan terpenuhinya hak-hak dasar warga binaan selama menjalani masa pidana maupun proses hukum. Pembagian perlengkapan mandi tersebut bertujuan untuk menunjang kebersihan pribadi, menjaga kesehatan, serta meningkatkan kenyamanan warga binaan dalam menjalani aktivitas sehari-hari di lingkungan pemasyarakatan.

Baca Juga :  Pastikan Layanan Bebas Pungli, Karutan Tangerang Rutin Sidak Blok Hunian

Pemenuhan hak atas perlengkapan kebersihan bagi warga binaan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, khususnya Pasal 60 Ayat (2) huruf c, yang menegaskan bahwa warga binaan berhak memperoleh pelayanan dasar, termasuk perlengkapan kebersihan diri.

Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, menegaskan bahwa pemenuhan hak dasar merupakan bagian penting dari sistem pembinaan pemasyarakatan.

Baca Juga :  Terima Pengurus Alumni Doktor Hukum Unpad, Ketua MPR RI Bamsoet Didapuk Jadi Ketua Dewan Pembina

“Pemenuhan hak dasar warga binaan menjadi salah satu prioritas kami. Melalui pembagian perlengkapan alat mandi ini, kami ingin memastikan seluruh warga binaan dan tahanan tetap dapat menjaga kebersihan, kesehatan, serta menjalani proses pembinaan dengan lebih baik,” ujar Irhamuddin.

Pembagian perlengkapan dilakukan secara tertib, merata, dan diawasi langsung oleh petugas untuk memastikan seluruh warga binaan menerima haknya sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Gelar Apel Bawaslu Jaga Masa Tenang Pemilu

Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas I Tangerang terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan pemasyarakatan yang humanis, profesional, dan berorientasi pada penghormatan terhadap hak asasi manusia. (Marhamah)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Kabiro Mkn Raih Juara 1 Lomba Karaoke

Berita Utama

Ungkapkan Rasa Syukur, Ikatan Arema Kupang Gelar Kegiatan Potong Tumpeng

Berita Utama

Bupati H. Sayed Jafar,SH Nerima Penghargaan dari Gubernur Kalimantan Selatan

Berita Utama

Memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1448 H/2026 M, Warga Kampung Kosong Perkuat Nilai Keimanan

Berita Utama

Indonesia Usung Pemberantasan Perdagangan Manusia Dibahas Pada KTT Ke-42 ASEAN

Berita Utama

Salah Satu Kegiatan Fisik di Desa Talang Alai yang di Danai Dana Desa

Berita Utama

Tantangan Pendidikan Filsafat dan Perlunya Polisi Berkarakter

Berita Utama

Meriahkan MTQ ke 1 Kecamatan Cirinten Lebak, DPAC Ormas Badak Banten prjuangan Warung Amal Gratis.