Mediakompasnews.Com – Sukabumi – Direktorat Jendral Imigrasi Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah (Work From Home) pada hari Jumat.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan bahwa kebijakan ini untuk mendukung pengelolaan dan pemanfaatan energi secara lebih efisien serta menjamin perlindungan dan pengelolaan lingkungan yang berorientasi jangka panjang.
” Kami memastikan bahwa operasional layanan keimigrasian tidak akan terganggu WFH di peruntukan bagi ASN yang melakukan tugas dukungan manajemen untuk petugas layanan ataupun yang melakukan pengawasan keimigrasian tetap bekerja sebagaimana biasa,” Ujar Hendarsam pada Rabu (8/4/26).
ASN yang bertugas seperti biasa di hari Jumat meliputi seluruh personel yang bertugas di kantor imigrasi (Pelayanan paspor dan izin tinggal), tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) di bandara internasional, pelabuhan, dan pos lintas batas negara serta unit intelijen dan pengawasan keimigrasian.
Ditjen imigrasi juga melakukan pengawasan ketat terhadap efektivitas kerja pegawai yang menjalankan WFH setiap atasan langsung diwajibkan memantau hasil kerja harian guna memastikan produktivitas tetap terjaga.
Sebagai penutup, Hendarsam Marantoko memberikan pesan bagi seluruh jajaran imigrasi di seluruh Indonesia untuk tetap memprioritaskan kepentingan publik.
“Kepentingan masyarakat adalah prioritas utama saya mengintruksikan kepada seluruh kepala kantor wilayah, kepala kantor imigrasi dan kepala rumah detensi imigrasi untuk memantau langsung di lapangan dan memastikan layanan tetap berjalan dengan cepat. Transparan dan hambatan pelaksanaan WFH tidak boleh sampai mengurangi kualitas pelayanan yang selama ini kita bangun,” Pungkas Hendarsam.
(Hary)



















