LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Peristiwa

Rabu, 18 Maret 2026 - 08:10 WIB

Tragedi Perempuan Hamil di Kamar Kos, Polisi Ungkap Kasus yang Merenggut Dua Nyawa Sekaligus

Mediakompasnews.Com – Jabar – Peristiwa tragis yang menimpa seorang perempuan muda yang sedang hamil enam bulan mengundang duka mendalam setelah korban ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar kos di wilayah Kelurahan Kecapi Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon pada Senin (16/03/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

 

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Korban berinisial T.A (26), warga Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon, ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di kamar mandi rumah kos tempat kejadian, setelah sebelumnya pemilik kos merasa curiga karena korban tidak terlihat keluar kamar dalam beberapa waktu terakhir.

 

“Saat ditemukan, korban berada dalam posisi tergeletak di kamar mandi dengan kondisi tubuh masih mengenakan pakaian dan terdapat lilitan kain sarung pada bagian leher yang diduga menjadi penyebab korban kehilangan nyawa secara tragis.” ujar Kombes Hendra, Rabu (18/3/2026)

Baca Juga :  Bupati Nina Apresiasi Warga Cempeh Gercep dan Berihkan Bantuan Ke Ibu Kicem

 

Kejadian tersebut semakin menyayat hati karena dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa korban tengah mengandung janin berusia sekitar enam bulan, sehingga peristiwa tersebut tidak hanya merenggut nyawa seorang perempuan muda tetapi juga calon bayi yang belum sempat melihat dunia.

 

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar SH SIK MSi menjelaskan bahwa setelah menerima laporan terkait penemuan jasad korban, jajaran kepolisian langsung melakukan penyelidikan secara intensif dengan memeriksa sejumlah saksi serta menelusuri aktivitas korban sebelum kejadian tersebut terjadi.

 

Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Kamis (12/03/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di kamar kos pelaku, setelah korban datang ke lokasi tersebut karena sebelumnya telah berkomunikasi dengan pelaku melalui aplikasi percakapan daring.

Baca Juga :  Suara Batuk Ramaikan Suasana Sholat Berjemaah di Masjid Jamik Amir Mut'it Jarwal Makkah.

 

Kapolres menjelaskan bahwa kasus tersebut akhirnya berhasil terungkap dengan cepat setelah penyidik berhasil mengidentifikasi dua orang yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut yakni L.H (25) dan R.K (42) yang kemudian berhasil diamankan pada Senin (16/03/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di wilayah Pasar Cikijing Kabupaten Majalengka saat berada di dalam bus antar kota.

 

Pengungkapan kasus tersebut menjadi langkah penting untuk memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya yang harus menerima kenyataan pahit atas kehilangan orang yang mereka cintai dalam peristiwa yang begitu tragis.

Baca Juga :  Jefridin Tutup MPLS 2023 dengan Perkuat Kolaborasi Tiga Komponen Pendidikan

 

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan serta Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal seumur hidup atau pidana mati.

 

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menyampaikan rasa prihatin atas peristiwa tersebut sekaligus mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjalin komunikasi dengan orang yang baru dikenal melalui media sosial maupun aplikasi perkenalan daring serta mengingatkan masyarakat untuk selalu menjaga keselamatan diri dan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa. (Red)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Tegas, Kasal Akan Pecat Prajurit Yang Aniaya Juniornya Sampai Meninggal

Berita Utama

Peringatan Puncak Satu Abad NU, Dihadiri Ratusan Warga Nahdliyin

Berita Utama

M. Rafik Perkasa Alamasyah Ketum Al Maun Desak Direksi Pertamina Patra Jasa Diganti

Peristiwa

Habis Ngantar Anak Sekolah Seorang lbu Nubruk Pantat Mobil Cayla di Karang Endah Kecamatan Gelumbang

Nasional

Harlah ke-25, PKB Kabupaten Cirebon Targetkan Pileg dan Pilkada 2024 Menang

Berita Utama

Wakapolda Metro Jaya Buka Diktukba Polri Gel II Tahun 2022, di Ikuti 471 Siswa

Berita Utama

Truk Tanki Terguling 12 Ton Zat Berbahaya Tumpah ke Jalan, Satlantas Polres Cilegon Evakuasi Kecelakaan

Berita Utama

Saat Pimpin Upacara Pembukaan Pendidikan Bintara Polri 2022, Kapolda Kalbar : Optimal Kurikulum Presisi