DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:42 WIB

Pastikan Hak Bantuan Hukum Terpenuhi, Rutan Kelas I Tangerang Gelar Penyuluhan bagi Tahanan

Mediakompasnews.com – Tangerang – Dalam upaya memastikan terpenuhinya hak atas bantuan hukum bagi para tahanan, Rutan Kelas I Tangerang menyelenggarakan kegiatan penyuluhan bantuan hukum bekerja sama dengan LBH Matahati pada Kamis (26/10).

Kegiatan ini diikuti oleh 32 orang tahanan dan menjadi bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 yang menjamin setiap warga negara berhak memperoleh bantuan hukum secara cuma-cuma.

Baca Juga :  Kemensos Menyatakan Hoax Adanya Informasi Bantuan Pencairan BLT  Ramadhan 2023 

Dalam pelaksanaannya, penyuluhan dihadiri langsung oleh Ketua LBH Matahati, Evi Elvia, bersama tim penyuluh hukum. Para peserta mendapatkan pemahaman mengenai asas-asas hukum, hak dan kewajiban selama menjalani proses peradilan, hingga mekanisme mengakses bantuan hukum gratis.

Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui sesi tanya jawab, sehingga para tahanan dapat menyampaikan persoalan yang dihadapi serta memperoleh penjelasan yang komprehensif dan terarah.

Baca Juga :  Sinergi Media dan Rutan Tangerang Terjalin Hangat

Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam menjamin pemenuhan hak-hak dasar tahanan.

“Penyuluhan bantuan hukum ini menjadi langkah konkret kami dalam memastikan setiap tahanan memahami posisi hukumnya. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan para tahanan dapat menjalani proses hukum secara adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Irhamuddin menambahkan, pihaknya akan terus membuka ruang kolaborasi dengan berbagai lembaga bantuan hukum guna meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya dalam pemenuhan hak atas pendampingan hukum bagi para tahanan.

Baca Juga :  Kejari Rohul Tahan Kades Kepenuhan Baru Dugaan Korupsi PADes Senilai Rp 518 juta

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran hukum para tahanan semakin meningkat sehingga proses peradilan dapat berjalan dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan serta kepastian hukum.

Penulis: Mar
Sumber: Bid. Humas Rutan Negara Kelas 1 Tangerang/Bid. Publikasi Organisasi Wartawan Dewa Kresna

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Aldo Bima Penampilannya di Jawara Premier League U12 Sangat Memukau

Berita Utama

Bertolak ke Semarang, Presiden dan Ibu Iriana akan Hadiri Upacara Hari Bhayangkara Besok

Berita Utama

Dadang: Lalui Tegal Berdzikir Semoga Do’a Kita Semua Dikabulkan

Berita Utama

Presiden ke Kaltim Hadiri Muktamar Muhammadiyah dan Tinjau Proyek Tol IKN

Berita Utama

Jaga Stabilitas Kemananan Pilkades, Simak Amanat Kapolres Metro Tangerang Kota

Berita Utama

Wakapolresta Deli Serdang Anugerahkan Reward dan Punishment

Berita Utama

Kelurahan Rengas Gelar Dzikir dan Sholawat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 H

Berita Utama

Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat, Dinkopdag Launching E-Retibusi Di Pasar Ngadirejo