LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama

Kamis, 26 Februari 2026 - 08:03 WIB

Rutan Kelas I Tangerang Ikuti Pelatihan Bahasa Isyarat, Wujudkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Mediakompasnews.com – Tangerang – Rutan Kelas I Tangerang mengikuti Pelatihan Bahasa Isyarat yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten pada Kamis (26/2). Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting sebagai bagian dari peningkatan kapasitas aparatur dalam mendukung pelayanan publik yang inklusif dan ramah disabilitas.

Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kompetensi komunikasi petugas pemasyarakatan, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan warga binaan penyandang disabilitas rungu.

Ketua Tim SDM Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten, Yoga, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kemampuan dasar bahasa isyarat menjadi bagian penting dari standar pelayanan publik yang inklusif.

Baca Juga :  Keluhan Masyarakat Terkait Jalan Poros Desa Kecamatan Cimarga Yang Rusak Parah

“Pelayanan publik harus dapat diakses seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi. Kemampuan dasar bahasa isyarat menjadi salah satu bentuk komitmen tersebut,” ujarnya.

Peserta pelatihan merupakan jajaran pegawai Rutan Kelas I Tangerang. Pada tahap awal, materi yang diberikan meliputi ejaan abjad dan angka, perkenalan diri, salam dan ungkapan selamat datang, penyampaian identitas sederhana seperti umur, asal, hobi, serta anggota keluarga.

“Kegiatan dilaksanakan secara interaktif. Peserta mengikuti praktik langsung dengan menirukan gerakan yang dicontohkan pemateri, serta mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab,” katanya.

Baca Juga :  Usai Menjalani Masa Pidana, WBP Di LapasA Pasir Pengaraian Diberikan Bibit Lobster

Berdasarkan evaluasi internal panitia, peserta dinilai mampu memahami dasar ejaan jari dan angka, serta melakukan perkenalan diri sederhana menggunakan bahasa isyarat.

“Pelatihan dilaksanakan pada Kamis, 26 Februari, secara daring dan diikuti dari lingkungan kantor Rutan Kelas I Tangerang,” imbuhnya.

Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan kualitas pelayanan.

“Pelatihan bahasa isyarat ini menjadi langkah konkret dalam meningkatkan mutu pelayanan publik di Rutan Kelas I Tangerang. Kami berharap kemampuan yang diperoleh dapat diterapkan dalam tugas sehari-hari,” katanya.

Ia menambahkan, pelatihan akan dilakukan secara bertahap dalam beberapa sesi lanjutan untuk memperdalam kemampuan komunikasi pelayanan.

Baca Juga :  Bapak Kapolda Aceh Terima Audiensi Pihak World Bank Group Indonesia

Salah satu peserta pelatihan, yang enggan disebutkan namanya, mengaku kegiatan tersebut menambah wawasan baru dalam berkomunikasi.

“Kami jadi lebih memahami bagaimana cara menyapa dan berkomunikasi dasar dengan bahasa isyarat. Ini penting untuk pelayanan yang lebih baik,” ujarnya.

Melalui pelatihan berkelanjutan ini, Rutan Kelas I Tangerang menegaskan komitmennya dalam mendukung pelayanan pemasyarakatan yang profesional, inklusif, serta berorientasi pada pemenuhan hak seluruh masyarakat tanpa terkecuali.

Penulis: Mar
Sumber: Bid. Humas Rutan Negara Kelas 1 Tangerang/Bid. Publikasi Organisasi Wartawan Dewa Kresna

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Presiden Ajak Semua Kementerian, Lembaga, hingga Kepala Daerah Kompak Tangani Inflasi

Berita Utama

Kasad Dikukuhkan Sebagai Duta Bapak Asuh Anak Stunting

Berita Utama

Baru di Kaji Semalam, PHR Kembali Berulah, Masyarakat Peduli Riau Geram

Berita Utama

Luar Biasa, 34 Tersangka Kasus Narkotika Ditangkap Polres Rohul Selama Operasi Antik Lancang Kuning 2022

Berita Utama

Presiden Tiba di Semarang Hadiri Peringatan HUT Ke-77 PGRI

Berita Utama

Personil Sat Reskrim Polres Rohul Tangkap Seorang Tersangka Kasus BBM Ilegal Dengan Barang Bukti Tiga Ton BBM Subsidi

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Karya Patung Maestro Seni Bali I Nyoman Nuarta dan Usulkan GWK Menjagi Aset Nasional

Berita Utama

Kejari Rokan Hulu,Adakan Coffee Morning Bersama Wartawan Rohul di Kantor Aula Kejaksaan