DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / JAKARTA / Kegiatan Jurnalis / Kegiatan Organisasi

Jumat, 23 Januari 2026 - 06:38 WIB

Ketum PW FRN Agus Flores: Call Center 110 Adalah Garda Terdepan Perlindungan Masyarakat 2026

Mediakomapasnews.Com – Jakarta – Ketua Umum PW FRN Counter Polri Agus Flores, menegaskan bahwa layanan Call Center 110 milik Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) merupakan solusi utama bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan mendesak. Per Januari 2026, layanan ini semakin diperkuat untuk merespons berbagai situasi darurat secara cepat dan efisien di seluruh wilayah Indonesia.

Masyarakat dapat menghubungi nomor 110 apabila menghadapi kondisi berikut:

* Tindak Kriminalitas: Seperti aksi pencurian, perampokan, atau kekerasan fisik.

Baca Juga :  BK-LSM Lebak Sampaikan Dugaan Pungli RTLH Desa Malingping Utara di Ruang Asda I Pemkab Lebak.

* Insiden Jalan Raya: Kecelakaan lalu lintas yang memerlukan penanganan medis atau evakuasi segera.

* Gangguan Ketertiban Umum: Termasuk tawuran remaja, perkelahian antarwarga, atau tindakan premanisme.

* Situasi Darurat Lainnya: Bencana alam maupun kondisi lain yang memerlukan kehadiran personel kepolisian dalam waktu singkat.

Prosedur Pelaporan yang Mudah dan Terintegrasi

Untuk mendapatkan bantuan, masyarakat cukup mengikuti prosedur sederhana: hubungi nomor 110 melalui telepon seluler maupun telepon rumah. Pelapor diharapkan memberikan informasi yang jelas kepada operator, mencakup identitas diri, lokasi kejadian yang akurat, serta kronologi singkat situasi yang dihadapi. Operator secara otomatis akan meneruskan laporan tersebut ke unit kepolisian terdekat dari lokasi kejadian untuk tindakan lapangan segera.

Baca Juga :  Saat BerQorban Di Idul Adha, PWI Kab Tangerang Ajak Pengurus Tingkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas

Ketum PW FRN Counter Polri Agus Flores menekankan bahwa layanan ini dapat diakses secara gratis (bebas pulsa) dan beroperasi selama 24 jam penuh setiap hari. Hal ini merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkendala biaya komunikasi.

Kendati demikian, Agus Flores memberikan peringatan keras agar fasilitas ini digunakan secara bijak. Masyarakat dilarang keras melakukan panggilan palsu atau sekadar iseng (prank).

Baca Juga :  Dengan Motto Jurnalis Terpercaya, Pengurus DPD IWO Indonesia Malang Raya Resmi Di Kukuhkan

“Segala bentuk penyalahgunaan layanan 110 dapat dikenakan sanksi hukum tegas. Tindakan iseng tersebut sangat berbahaya karena dapat menghambat penanganan situasi darurat nyata yang menyangkut keselamatan nyawa orang lain,” tegas Ketum PW FRN Counter Polri, pada Jumat (23/1/2026).

(Irwan)

Share :

Baca Juga

JAKARTA

Keluarga Besar FWJ Indonesia Ucapkan Selamat Atas Diangkatnya Komjen Agus Jadi Wakapolri

JAKARTA

Arhanud TNI AD Mewujudkan Postur Ideal dan Modern

JAKARTA

Menteri ATR/BPN – AHY Buka Pertandingan Karate HANTARU 2024

JAKARTA

DPC AWPI Jakarta Timur Audensi Dengan Kepala Terminal Kampung Rambutan, Yulza Ramadhoni

JAKARTA

Dr. Faizal Hafied, S. H., M. H. Tokoh Advokat Nasional Membawa kemenangan Konstitusional bagi Pasangan Cecep Sobari dan Rakyat Kabupaten Tasikmalaya

Kabupaten Tangerang

Rutinitas Dzikir Manaqib  Dipimpin Oleh Ustad.Muhammad Rifki di Kediaman Ketua Satgas GRIB Jaya PAC Legok

JAKARTA

Bentuk Kepedulian Polri Terhadap Penyandang Disabilitas dan Seniman Jalanan

Kabupaten Tangerang

Silaturahmi dan Sosialisasi RPG DPD Kabupaten Tangerang di Kecamatan Curug Berjalan Lancar