DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama

Senin, 10 November 2025 - 11:14 WIB

Rutan Kelas I Tangerang Laksanakan Program Integrasi bagi 15 Warga Binaan

Mediakompasnews.com – Tangerang – Dalam upaya mengatasi persoalan overkapasitas dan overcrowding di lingkungan pemasyarakatan, Rutan Kelas I Tangerang melaksanakan program integrasi bagi 15 warga binaan, pada Senin (10/11/2025).

Dari jumlah tersebut, 14 warga binaan dinyatakan memenuhi syarat untuk memperoleh Pembebasan Bersyarat (PB), sementara 1 warga binaan mendapatkan Cuti Bersyarat (CB).
Program ini merupakan langkah strategis yang sejalan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang mengatur mengenai hak warga binaan dalam memperoleh reintegrasi sosial.

Baca Juga :  Wakil Bupati Tangerang Perintahkan Satpol PP Cek Dugaan Prostitusi Berkedok Pijat di Dice Massage

Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, menjelaskan bahwa pelaksanaan program integrasi ini bukan hanya pemenuhan hak bagi warga binaan, tetapi juga menjadi solusi nyata dalam menekan angka kepadatan hunian.

“Program integrasi hari ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mengatasi persoalan overkapasitas dan overcrowding. Melalui pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat, kami berupaya menciptakan ruang pembinaan yang lebih efektif serta mempersiapkan warga binaan untuk kembali ke masyarakat secara bertahap dan bertanggung jawab,” tegas Irhamuddin.

Baca Juga :  Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Rutan Kelas I Tangerang

Lebih lanjut, Irhamuddin menambahkan bahwa program ini juga berperan penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan Rutan.

“Dengan menurunkan angka hunian, kami dapat meningkatkan kualitas pelayanan, pengawasan, dan pembinaan. Hal ini memberikan kesempatan bagi warga binaan lainnya untuk memperoleh perhatian dan pembinaan yang lebih optimal serta meminimalkan potensi gangguan keamanan,” jelasnya.

Baca Juga :  Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bamsoet Tegaskan Tidak 'Cawe-Cawe' Presiden Jokowi di Persoalan Partai Golkar

Melalui program integrasi ini, Rutan Kelas I Tangerang berharap dapat menghadirkan sistem pemasyarakatan yang lebih manusiawi, efektif, dan berorientasi pada pembinaan. Program ini sekaligus menjadi wujud nyata dukungan terhadap visi Kementerian Hukum dan HAM dalam membangun lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berkeadilan.

 

Penulis: Mar
Editor: Pamungkas 

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Polda Gorontalo Selidiki Dugaan Keterkaitan Aktivitas Tambang dengan Banjir Pohuwato

Berita Utama

Pijat atau Prostitusi? Dice Massage Gading Serpong Terendus Praktik “Full Service”, Aparat Diminta Bertindak

Berita Utama

Presiden Jokowi Apresiasi Prestasi Timnas Indonesia Pada SEA Games 2023

Berita Utama

Pesan Presiden kepada Penerima Beasiswa LPDP: Pulang dan Berkarya di Tanah Air

Berita Utama

Pemda Kab.Tegal: BKPSDM Gelar Penilaian Kompetensi ASN

Berita Utama

Anggota DPRD DIY Retno Sudiyanti SH Ajak Ngopi Bareng dan Diskusi ODHIV

Berita Utama

Ribuan Pendukung Antar Pasangan Simon Dira Tome dan Dominikus Dadi Lado Daftar KPU Sabu Raijua

Berita Utama

TPS3R Bina Mandiri Kecamatan Periuk Terima Kunjungan Kerja Pemerintah Kota Kitayushu Jepang