LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
KOMISARIS PT MKN – FATIMAH SULAIMAN.SS
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
BUPATI KAB TANGERANG – H.MOCH.MAESYAL RASYID
GUBENUR BANTEN ANDRA SONI
KAPOLRES TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG
WALI KOTA TANGERANG
KADIS DINSOS KAB TANGERANG

Home / Berita Utama / Sorotan

Jumat, 29 Agustus 2025 - 17:08 WIB

Obat Keras Merajalela di Tegal, Diduga Dibekingi Oknum Aparat!

Mediakompasnews.com – Tegal – Peredaran obat keras daftar G di Kota dan Kabupaten Tegal kian meresahkan. Ironisnya, aparat penegak hukum (APH) diduga tutup mata meski laporan masyarakat terus berdatangan.

Berdasarkan hasil penelusuran lapangan dan keterangan sejumlah narasumber, puluhan titik di wilayah Kota maupun Kabupaten Tegal diduga kuat menjadi sarang peredaran obat keras berbahaya seperti Tramadol dan Eximer, Dll.

Baca Juga :  Kunjungi Lapas Kalianda, Kakanwil Kumham Lampung Tinjau Pelayanan Publik

Salah satu kios yang terpantau berlokasi di Jl. Banjaranyar No.4-12, Tuban, Karanganyar, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal. Dari kios kecil itu, terlihat jelas butiran obat keras yang diduga siap diedarkan.

Seorang pemuda yang mengaku pekerja di kios tersebut menyebut sosok bernama Madi sebagai pengatur utama bisnis haram itu.

“Polsek dan Polres sudah tahu,” ujarnya singkat saat ditemui, Jumat (29/8/2025).

Baca Juga :  Pengukuhan Ketua Kabiro Dan Wakil Kabiro Media Kompas News.Com Kabupaten Lebak Periode 2022 - 2027 Berjalan Dengan Lancar.

Situasi makin mencengangkan ketika, di tengah wawancara, dua oknum anggota TNI mendatangi kios tersebut. Mereka diduga justru meminta jatah dari aktivitas ilegal itu. Temuan ini kian menguatkan dugaan adanya “beking” oknum aparat dalam jaringan obat keras di Tegal.

Padahal dampaknya sangat serius: generasi muda rusak akibat obat keras yang dijual bebas tanpa izin edar.

Baca Juga :  Akmil Selenggarakan Pelatihan Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara Karyawan Pertamina Tahun 20222

Menanggapi hal itu, aktivis muda Ahyarudin mendesak Kapolri dan Panglima TNI segera bertindak.

“Jika terbukti ada anggota TNI maupun Polri yang ikut bermain, harus ditindak tegas. Aparat seharusnya melindungi masyarakat, bukan membiarkan rakyat hancur oleh obat keras,” tegasnya.

(Redaksi)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Briptu Alfiansyah Banit Polsek Batu Engau Bersinergi dengan Linmas Sukseskan Pemilu 2024

Berita Utama

Moment Saat Hadirnya Sosok Turisman, Kepala Desa Terombong Sari Sungai Durian

Berita Utama

Kunjungan Kapolsek Pancoran ke Kantor Kecamatan.Pancoran Jakarta Selatan.

Berita Utama

Didepan Zulkifli Hasan, Syafrudin Budiman Ketum Partai UKM Indonesia Nyatakan Bergabung ke PAN

Berita Utama

Terima Surat Keterangan Terdaftar Dari Kesbangpol ; DPC PPBNI ( Satria Banten ) kota Tangerang Gelar Syukuran Rangka Maulid Nabi Muhammad SAW Dan Santunan Anak Yatim

Berita Utama

Pangdam XII/Tpr Bersama Kasad Hadiri Pembukaan KKN Kebangsaan ke-10 dan KKN Bersama Tahun 2022

Berita Utama

Denpom Kogartap II/Bandung Melaksanakan Razia di Wilayah Garnisun Bandung

Berita Utama

Sekretaris PWI Kabupaten Tangerang Jadi Narsum di Anniversary KJK Tangerang Raya Ke-3