DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Sorotan

Jumat, 29 Agustus 2025 - 17:08 WIB

Obat Keras Merajalela di Tegal, Diduga Dibekingi Oknum Aparat!

Mediakompasnews.com – Tegal – Peredaran obat keras daftar G di Kota dan Kabupaten Tegal kian meresahkan. Ironisnya, aparat penegak hukum (APH) diduga tutup mata meski laporan masyarakat terus berdatangan.

Berdasarkan hasil penelusuran lapangan dan keterangan sejumlah narasumber, puluhan titik di wilayah Kota maupun Kabupaten Tegal diduga kuat menjadi sarang peredaran obat keras berbahaya seperti Tramadol dan Eximer, Dll.

Baca Juga :  Pemerintah Desa Batuah Laksanakan Musdes Bersama di Kantor Desa

Salah satu kios yang terpantau berlokasi di Jl. Banjaranyar No.4-12, Tuban, Karanganyar, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal. Dari kios kecil itu, terlihat jelas butiran obat keras yang diduga siap diedarkan.

Seorang pemuda yang mengaku pekerja di kios tersebut menyebut sosok bernama Madi sebagai pengatur utama bisnis haram itu.

“Polsek dan Polres sudah tahu,” ujarnya singkat saat ditemui, Jumat (29/8/2025).

Baca Juga :  Melalui Komsos, Dekatkan Babinsa Koramil 414-04/Membalong Dengan Warga Binaan

Situasi makin mencengangkan ketika, di tengah wawancara, dua oknum anggota TNI mendatangi kios tersebut. Mereka diduga justru meminta jatah dari aktivitas ilegal itu. Temuan ini kian menguatkan dugaan adanya “beking” oknum aparat dalam jaringan obat keras di Tegal.

Padahal dampaknya sangat serius: generasi muda rusak akibat obat keras yang dijual bebas tanpa izin edar.

Baca Juga :  Pagelaran Wayang Kulit, Kapolri: Pelestarian Budaya Hingga Dekat dengan Masyarakat

Menanggapi hal itu, aktivis muda Ahyarudin mendesak Kapolri dan Panglima TNI segera bertindak.

“Jika terbukti ada anggota TNI maupun Polri yang ikut bermain, harus ditindak tegas. Aparat seharusnya melindungi masyarakat, bukan membiarkan rakyat hancur oleh obat keras,” tegasnya.

(Redaksi)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Pemdes Talang Sebaris Adakan Sosialisasi Keamanan

Berita Utama

Apel 3 Pilar, Irjen Pol Ahmad Luthfi ; Rasa Aman Rupakan Hak Semua Warga Negara, Termasuk Warga Tegal dan Slawi

Berita Utama

Rutan Kelas I Tangerang Gelar Ujian Kenaikan Tingkat Pesantren bagi Warga Binaan

Berita Utama

Dewan Pembina FK Mantap Raja Gordang S. HRP Akan Selalu Siap Bersilaturahmi

Berita Utama

Pengelola Galian Tanah Di Desa Nameng Siapkan Solusi Agar Tanah tak Berceceran Ke jalan

Berita Utama

Kapolsek kabun Iptu Aguswandi,S.H Menghadiri Upacara Hari Guru Di SDN 004 Kabun

Berita Utama

Polisi Ringkus Cepat Pelaku Pembunuhan Petani di Teluknaga

Berita Utama

Polsek Warunggunung Polres Lebak Melaksanakan KRYD Untuk Menekan Terjadinya Angka Kejahatan