DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Sorotan

Jumat, 29 Agustus 2025 - 17:08 WIB

Obat Keras Merajalela di Tegal, Diduga Dibekingi Oknum Aparat!

Mediakompasnews.com – Tegal – Peredaran obat keras daftar G di Kota dan Kabupaten Tegal kian meresahkan. Ironisnya, aparat penegak hukum (APH) diduga tutup mata meski laporan masyarakat terus berdatangan.

Berdasarkan hasil penelusuran lapangan dan keterangan sejumlah narasumber, puluhan titik di wilayah Kota maupun Kabupaten Tegal diduga kuat menjadi sarang peredaran obat keras berbahaya seperti Tramadol dan Eximer, Dll.

Baca Juga :  Hasil Rapat Wilayah Muhammadiyah Banten, IMM Provinsi Banten Meminta Pembangunan PIK 2 Di Hentikan

Salah satu kios yang terpantau berlokasi di Jl. Banjaranyar No.4-12, Tuban, Karanganyar, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal. Dari kios kecil itu, terlihat jelas butiran obat keras yang diduga siap diedarkan.

Seorang pemuda yang mengaku pekerja di kios tersebut menyebut sosok bernama Madi sebagai pengatur utama bisnis haram itu.

“Polsek dan Polres sudah tahu,” ujarnya singkat saat ditemui, Jumat (29/8/2025).

Baca Juga :  Rutan Kelas I Tangerang Gelar Ibadah Natal Penuh Khidmat, Haru Biru Pertemuan Warga Binaan dan Keluarga

Situasi makin mencengangkan ketika, di tengah wawancara, dua oknum anggota TNI mendatangi kios tersebut. Mereka diduga justru meminta jatah dari aktivitas ilegal itu. Temuan ini kian menguatkan dugaan adanya “beking” oknum aparat dalam jaringan obat keras di Tegal.

Padahal dampaknya sangat serius: generasi muda rusak akibat obat keras yang dijual bebas tanpa izin edar.

Baca Juga :  PMI Rohul dan Pemkab Rohul Gelar Bhakti Sosial Donor Darah di PTPN V Kebun SEI Rokan Pagaran Tapah

Menanggapi hal itu, aktivis muda Ahyarudin mendesak Kapolri dan Panglima TNI segera bertindak.

“Jika terbukti ada anggota TNI maupun Polri yang ikut bermain, harus ditindak tegas. Aparat seharusnya melindungi masyarakat, bukan membiarkan rakyat hancur oleh obat keras,” tegasnya.

(Redaksi)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Polda Riau Didorong Tertibkan Galian C Diduga Ilegal Di Desa Sangkir Indah, Katanya Milik Pak Aji

Berita Utama

Polres Rohul Giat Minggu Kasih Dan Coolling System Nusantara Di Gereja HKBP Pasir Pengaraian

Berita Utama

Kogartap II/Bandung Dalam Rangka HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia Gelar Berbagai Lomba

Berita Utama

Sat Narkoba Polres KotabaruTangkap Pengedar Sabu

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Tegaskan Indonesia Tidak Boleh Menjadi Negara Gagal

Berita Utama

Troy Evelon Pomalingo Apresiasi Pengamanan KTT G20 oleh TNI dan Polri

Berita Utama

Bhabinkamtibmas Desa Gempol Aipda Aris Dianto Laksanakan Monitoring dan Pengamanan Kegiatan Ngabaso

Berita Utama

Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Tiba di Tanah Air Usai Lakukan Kunjungan ke Kawasan Asia Timur