LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Kegiatan Jurnalis / Malang

Senin, 18 Agustus 2025 - 05:36 WIB

PMM Universitas Muhamadiyah Malang Memberikan Edukasi Terhadap Masyarakat Tentang Legalitas Tanah

Mediakompasnews.com – Malang – Kegiatan Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) ini adalah untuk mengaplikasikan Hilirisasi hasil Penelitian Universitas Muhammadiyah Malang (UMM)

Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa UMM adalah program di mana mahasiswa berkontribusi kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial, pendidikan, dan pemberdayaan. Program ini bertujuan untuk mengembangkan keterampilan mahasiswa dalam memahami dan membantu menyelesaikan masalah sosial di lingkungan masyarakat setempat.

Oleh sebab itu Universitas Muhammadiyah Malang Melakukan kegiatan PMM Terjun langsung Memberikan pemahaman tentang pentingnya legalitas tanah kepada masyarakat desa Sukoanyar kecamatan Pakis kabupaten Malang belum lama ini.

Hendrico Noval Ramadani selaku koordinator PMM mengatakan, Pengabdian Masyarakat ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya legalitas tanah yang kerap menjadi masalah di tengah-tengah masyarakat desa, maka dari landasan masalah tersebut kami selaku mahasiswa yang melakukan kegiatan PMM di Desa Sukoanyar berinisiatif untuk memberkan pemahaman yang luas tentang “apa itu legalitas tanah” ungkapnya, Sabtu 16 Agustus 2025.

Baca Juga :  PWI Kota Tangsel Jalin Sinergi dengan Satpol PP, Bahas Kolaborasi Strategis di Bidang Edukasi Publik

“Kami selaku tim PMM dari Universitas Muhammadiyah Malang memberikan akses dan pemahaman kepada masyarakat, agar seluruh warga desa Sukoanyar memahami pentingnya legalitas tanah yang diakui oleh negara.
Kami melakukan kegiatan yang dimana mengadakan seminar edukasi di balai desa dengan tema “Menuju desa mandiri yang sadar hukum: Saatnya pendaftaran tanah dan kesadaran hukum bergerak bersama, pada hari Sabtu 2 Agustus 2025, ungkap Hendrico N R

Rayan Aisya Hadini menambahkan, “Kami semua yang tergabung di PMM desa Sukoanyar, semua tim berkontribusi aktif dalam semua kegiatan yang telah kami rangkai dengan sedemikian rupa.
Dalam seminar edukasi ini, kami berinisiatif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang legalitas tanah, kami selaku tim PMM dari Universitas Muhammadiyah Malang memberikan akses dan pemahaman kepada masyarakat, agar seluruh warga desa Sukoanyar memahami pentingnya legalitas tanah yang diakui oleh negara”

“Kami melakukan kegiatan yang dimana mengadakan seminar edukasi di balai desa Sukoanyar dengan tema “Menuju Desa Mandiri yang Sadar Hukum : Saatnya pendaftaran tanah dan kesadaran hukum bergerak bersama” Rayan Aisya Hadini menjelaskan.

Baca Juga :  Jejak Rekam Sang Pejabat Lebak Koruptor, Empat Tahun Terakhir Kekayaannya Naik Milyaran Rupiah

Muhammad Rendiarsyah selaku humas PMM mengatakan “Kami bersyukur pemateri yang kami undang sangat kompeten dalam menyampaikan seluruh materi yang telah disiapkan. Baik dalam penyampaian materi hingga sesi tanya jawab, pemateri memperlihatkan bentuk dari nilai profesionalistas yang sangat berpengaruh dalam jalannya acara seminar edukasi ini.

“Harapan saya selaku Humas PMM Desa Sukoanyar dari kelompok Hukum PMM periode tahun 2025, untuk seluruh peserta yang mengikuti seminar edukasi ini dapat membekali dirinya dengan ilmu yang telah disampaikan oleh pemateri dan akan terus berkesan dihati seluruh peserta sebagai pengalaman yang positif”

“Kami mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh elemen masyarakat Desa Sukoanyar yang telah berpartisipasi aktif dalam rangkaian kegiatan seminar edukasi yang telah kami adakan. Semoga dengan adanya kegiatan seminar edukasi ini tidak ada lagi konflik atau sengketa tanah yang akan dialami oleh masyarakat Desa Sukoanyar. Kami juga memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Desa Sukoanyar, apabila selama berlangsungnya acara ini masih banyak kekurangan yang belum bisa kami sempurnakan, pungkas Rendiarsyah

Baca Juga :  Pembangunan Gedung Posyandu di Kampung Babakan Desa Banjarsari sudah dilaksanakan

Kepala Desa Sukoanyar Drs. H Usman mengucapkan terimakasih dan mendukung penuh kegiatan penyuluhan hukum mengenai pendaftaran tanah, hal ini sangat membantu meningkatkan pemahamam masyarakat dalam mengurus dan menjaga legalitas hak atas tanah mereka.”

“Kegiatan ini jangan hanya berhenti di kegiatan seminar aja, tapi harus dilakukan kegiatan nyata dan harus di tindak lanjuti sampai semua masyarakat khususnya desa Sukoanyar merasakan manfaat dari seminar tersebut,” harapan Drs. H. Usman

Kegiatan Seminar tersebut berjalan lancar sesuai harapan atas kerja keras seluruh tim PMM termasuk PDD Lydiyana Setiyani dan Sekretaris PMM Ashila Dyfania Purnama dan dihadiri seluruh elemen masyarakat, tokoh masyarakat dan aparatur pemerintahan desa Sukoanyar.

(SUGIMAN)

Share :

Baca Juga

Cilegon

Jalankan Amanah PWI Pusat, ‎PWI Banten Gelar Rapat Pleno

Banyuwangi

Sinergi Warga Dan Kepala Dusun Kopen Gotongroyong Pengadaan Mobil Siaga Gratis

Banyuwangi

Cegah Kebakaran Sejak Awal Kadis Damkar Banyuwangi Berikan Saran

Banyuwangi

Kodim 0825/Banyuwangi Apresiasi Insan Pers Lewat Program Selangkung PENA 2025

Kegiatan Jurnalis

Gubernur Jateng Imbau Kepala Daerah Berkolaborasi dalam Penanganan Bencana

Kab Lebak

Buntut Ucapan Kotor Kades Disambut Unras Forum LSM Dan Wartawan Lebak, Tanggapan Warga pun Menohok !!!

Depok

Harison Mocodompis: Lakukan Penguatan Strakom di Kantah Kota Depok

Bengkulu

Pemdes Taba Lubuk Puding Melakukan Penjaringan Kepala Dusun