Breaking News

Home / Kegiatan Jurnalis / Malang

Senin, 18 Agustus 2025 - 05:36 WIB

PMM Universitas Muhamadiyah Malang Memberikan Edukasi Terhadap Masyarakat Tentang Legalitas Tanah

Mediakompasnews.com – Malang – Kegiatan Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) ini adalah untuk mengaplikasikan Hilirisasi hasil Penelitian Universitas Muhammadiyah Malang (UMM)

Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa UMM adalah program di mana mahasiswa berkontribusi kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial, pendidikan, dan pemberdayaan. Program ini bertujuan untuk mengembangkan keterampilan mahasiswa dalam memahami dan membantu menyelesaikan masalah sosial di lingkungan masyarakat setempat.

Oleh sebab itu Universitas Muhammadiyah Malang Melakukan kegiatan PMM Terjun langsung Memberikan pemahaman tentang pentingnya legalitas tanah kepada masyarakat desa Sukoanyar kecamatan Pakis kabupaten Malang belum lama ini.

Hendrico Noval Ramadani selaku koordinator PMM mengatakan, Pengabdian Masyarakat ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya legalitas tanah yang kerap menjadi masalah di tengah-tengah masyarakat desa, maka dari landasan masalah tersebut kami selaku mahasiswa yang melakukan kegiatan PMM di Desa Sukoanyar berinisiatif untuk memberkan pemahaman yang luas tentang “apa itu legalitas tanah” ungkapnya, Sabtu 16 Agustus 2025.

Baca Juga :  Silaturahmi dan Kerjasama FWJI & PPRI Bersama BAZNAS Tangsel Dalam Program Pengentasan Kemiskinan

“Kami selaku tim PMM dari Universitas Muhammadiyah Malang memberikan akses dan pemahaman kepada masyarakat, agar seluruh warga desa Sukoanyar memahami pentingnya legalitas tanah yang diakui oleh negara.
Kami melakukan kegiatan yang dimana mengadakan seminar edukasi di balai desa dengan tema “Menuju desa mandiri yang sadar hukum: Saatnya pendaftaran tanah dan kesadaran hukum bergerak bersama, pada hari Sabtu 2 Agustus 2025, ungkap Hendrico N R

Rayan Aisya Hadini menambahkan, “Kami semua yang tergabung di PMM desa Sukoanyar, semua tim berkontribusi aktif dalam semua kegiatan yang telah kami rangkai dengan sedemikian rupa.
Dalam seminar edukasi ini, kami berinisiatif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang legalitas tanah, kami selaku tim PMM dari Universitas Muhammadiyah Malang memberikan akses dan pemahaman kepada masyarakat, agar seluruh warga desa Sukoanyar memahami pentingnya legalitas tanah yang diakui oleh negara”

“Kami melakukan kegiatan yang dimana mengadakan seminar edukasi di balai desa Sukoanyar dengan tema “Menuju Desa Mandiri yang Sadar Hukum : Saatnya pendaftaran tanah dan kesadaran hukum bergerak bersama” Rayan Aisya Hadini menjelaskan.

Baca Juga :  Momentum HUT Jakarta Ke-497 Tahun, Ketua DPD AWPI DKI Jakarta Minta SKPD Perkuat Koordinasi

Muhammad Rendiarsyah selaku humas PMM mengatakan “Kami bersyukur pemateri yang kami undang sangat kompeten dalam menyampaikan seluruh materi yang telah disiapkan. Baik dalam penyampaian materi hingga sesi tanya jawab, pemateri memperlihatkan bentuk dari nilai profesionalistas yang sangat berpengaruh dalam jalannya acara seminar edukasi ini.

“Harapan saya selaku Humas PMM Desa Sukoanyar dari kelompok Hukum PMM periode tahun 2025, untuk seluruh peserta yang mengikuti seminar edukasi ini dapat membekali dirinya dengan ilmu yang telah disampaikan oleh pemateri dan akan terus berkesan dihati seluruh peserta sebagai pengalaman yang positif”

“Kami mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh elemen masyarakat Desa Sukoanyar yang telah berpartisipasi aktif dalam rangkaian kegiatan seminar edukasi yang telah kami adakan. Semoga dengan adanya kegiatan seminar edukasi ini tidak ada lagi konflik atau sengketa tanah yang akan dialami oleh masyarakat Desa Sukoanyar. Kami juga memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Desa Sukoanyar, apabila selama berlangsungnya acara ini masih banyak kekurangan yang belum bisa kami sempurnakan, pungkas Rendiarsyah

Baca Juga :  Dugaan Pungli RTLH Di Desa Malingping Utara, BK-LSM "Landasan Hukumnya Sangat Gamblang"

Kepala Desa Sukoanyar Drs. H Usman mengucapkan terimakasih dan mendukung penuh kegiatan penyuluhan hukum mengenai pendaftaran tanah, hal ini sangat membantu meningkatkan pemahamam masyarakat dalam mengurus dan menjaga legalitas hak atas tanah mereka.”

“Kegiatan ini jangan hanya berhenti di kegiatan seminar aja, tapi harus dilakukan kegiatan nyata dan harus di tindak lanjuti sampai semua masyarakat khususnya desa Sukoanyar merasakan manfaat dari seminar tersebut,” harapan Drs. H. Usman

Kegiatan Seminar tersebut berjalan lancar sesuai harapan atas kerja keras seluruh tim PMM termasuk PDD Lydiyana Setiyani dan Sekretaris PMM Ashila Dyfania Purnama dan dihadiri seluruh elemen masyarakat, tokoh masyarakat dan aparatur pemerintahan desa Sukoanyar.

(SUGIMAN)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Peringati HPN Dan Kongres Akbar IWO Indonesia Ke – I, Songsong Verifikasi Dewan Pers Ini Pesan Ketum

Berita Utama

Selamat Atas Terpilih Humas Baru dan Ultah yang ke 4 Tahun KJK

Kabupaten Bogor

Peringati Hari Pahlawan, SMAN 1 Parungpanjang Gandeng LBH Pisau dan FWJ Indonesia

Kabupaten Bogor

Ketum Hengki Hadiri Pelatihan Dasar Jurnalis DPC Kota Bekasi

Kegiatan Jurnalis

Raker Pertama FWJ Indonesia DPD Prov Banten, Diwarnai Diklat Jurnalis dan Penyerahan SK Mandat Korwil Pandeglang

Kegiatan Jurnalis

Solidaritas FWJ Indonesia: Lebih dari Sekadar Profesi, Sebuah Keluarga yang Saling Mendukung

Berita Utama

Setelah Dibantu DPC AWPI Asahan Miswati Cakades Sidomulyo Nomor 3 Sepelekan Wartawan

Kegiatan Jurnalis

Mahmud Marhaba Tegaskan Keseriusan PJS Menjadikan Wartawan Berkompeten