DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Kegiatan Jurnalis / Malang

Senin, 18 Agustus 2025 - 05:36 WIB

PMM Universitas Muhamadiyah Malang Memberikan Edukasi Terhadap Masyarakat Tentang Legalitas Tanah

Mediakompasnews.com – Malang – Kegiatan Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) ini adalah untuk mengaplikasikan Hilirisasi hasil Penelitian Universitas Muhammadiyah Malang (UMM)

Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa UMM adalah program di mana mahasiswa berkontribusi kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial, pendidikan, dan pemberdayaan. Program ini bertujuan untuk mengembangkan keterampilan mahasiswa dalam memahami dan membantu menyelesaikan masalah sosial di lingkungan masyarakat setempat.

Oleh sebab itu Universitas Muhammadiyah Malang Melakukan kegiatan PMM Terjun langsung Memberikan pemahaman tentang pentingnya legalitas tanah kepada masyarakat desa Sukoanyar kecamatan Pakis kabupaten Malang belum lama ini.

Hendrico Noval Ramadani selaku koordinator PMM mengatakan, Pengabdian Masyarakat ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya legalitas tanah yang kerap menjadi masalah di tengah-tengah masyarakat desa, maka dari landasan masalah tersebut kami selaku mahasiswa yang melakukan kegiatan PMM di Desa Sukoanyar berinisiatif untuk memberkan pemahaman yang luas tentang “apa itu legalitas tanah” ungkapnya, Sabtu 16 Agustus 2025.

Baca Juga :  Pemberitahuan Penting: Anggota Pers Kami M Paqih Saat Ini di Non Aktifkan Dari Aktivitas Peliputan

“Kami selaku tim PMM dari Universitas Muhammadiyah Malang memberikan akses dan pemahaman kepada masyarakat, agar seluruh warga desa Sukoanyar memahami pentingnya legalitas tanah yang diakui oleh negara.
Kami melakukan kegiatan yang dimana mengadakan seminar edukasi di balai desa dengan tema “Menuju desa mandiri yang sadar hukum: Saatnya pendaftaran tanah dan kesadaran hukum bergerak bersama, pada hari Sabtu 2 Agustus 2025, ungkap Hendrico N R

Rayan Aisya Hadini menambahkan, “Kami semua yang tergabung di PMM desa Sukoanyar, semua tim berkontribusi aktif dalam semua kegiatan yang telah kami rangkai dengan sedemikian rupa.
Dalam seminar edukasi ini, kami berinisiatif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang legalitas tanah, kami selaku tim PMM dari Universitas Muhammadiyah Malang memberikan akses dan pemahaman kepada masyarakat, agar seluruh warga desa Sukoanyar memahami pentingnya legalitas tanah yang diakui oleh negara”

“Kami melakukan kegiatan yang dimana mengadakan seminar edukasi di balai desa Sukoanyar dengan tema “Menuju Desa Mandiri yang Sadar Hukum : Saatnya pendaftaran tanah dan kesadaran hukum bergerak bersama” Rayan Aisya Hadini menjelaskan.

Baca Juga :  DPD PWMOI Banyuwangi Gelar Diklat Sertifikasi Kompetensi Jurnalis Dengan Dukungan Penuh Polresta Banyuwangi

Muhammad Rendiarsyah selaku humas PMM mengatakan “Kami bersyukur pemateri yang kami undang sangat kompeten dalam menyampaikan seluruh materi yang telah disiapkan. Baik dalam penyampaian materi hingga sesi tanya jawab, pemateri memperlihatkan bentuk dari nilai profesionalistas yang sangat berpengaruh dalam jalannya acara seminar edukasi ini.

“Harapan saya selaku Humas PMM Desa Sukoanyar dari kelompok Hukum PMM periode tahun 2025, untuk seluruh peserta yang mengikuti seminar edukasi ini dapat membekali dirinya dengan ilmu yang telah disampaikan oleh pemateri dan akan terus berkesan dihati seluruh peserta sebagai pengalaman yang positif”

“Kami mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh elemen masyarakat Desa Sukoanyar yang telah berpartisipasi aktif dalam rangkaian kegiatan seminar edukasi yang telah kami adakan. Semoga dengan adanya kegiatan seminar edukasi ini tidak ada lagi konflik atau sengketa tanah yang akan dialami oleh masyarakat Desa Sukoanyar. Kami juga memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Desa Sukoanyar, apabila selama berlangsungnya acara ini masih banyak kekurangan yang belum bisa kami sempurnakan, pungkas Rendiarsyah

Baca Juga :  Ketua Bravo 5 Bagi Honor Uang Rilis Berita Sama Tim Media Center Bravo Lima

Kepala Desa Sukoanyar Drs. H Usman mengucapkan terimakasih dan mendukung penuh kegiatan penyuluhan hukum mengenai pendaftaran tanah, hal ini sangat membantu meningkatkan pemahamam masyarakat dalam mengurus dan menjaga legalitas hak atas tanah mereka.”

“Kegiatan ini jangan hanya berhenti di kegiatan seminar aja, tapi harus dilakukan kegiatan nyata dan harus di tindak lanjuti sampai semua masyarakat khususnya desa Sukoanyar merasakan manfaat dari seminar tersebut,” harapan Drs. H. Usman

Kegiatan Seminar tersebut berjalan lancar sesuai harapan atas kerja keras seluruh tim PMM termasuk PDD Lydiyana Setiyani dan Sekretaris PMM Ashila Dyfania Purnama dan dihadiri seluruh elemen masyarakat, tokoh masyarakat dan aparatur pemerintahan desa Sukoanyar.

(SUGIMAN)

Share :

Baca Juga

JAKARTA

Rangkaian HPN 2026, 200 Wartawan Siap Berangkat ‘Retret’ Orientasi Kebangsaan dan Bela Negara

Batu Bara

BPMPD Batu Bara Terima Silaturahmi PJI Demokrasi

Kegiatan Jurnalis

Dengan Motto Jurnalis Terpercaya, Pengurus DPD IWO Indonesia Malang Raya Resmi Di Kukuhkan

Berita Utama

Ketua Bravo 5 Bagi Honor Uang Rilis Berita Sama Tim Media Center Bravo Lima

Kegiatan Jurnalis

DPC PJS Pekanbaru Resmi Dikukuhkan

Arus Balik

Sinergi LAN Kota Tangerang dan BNN Yogyakarta dalam P4GN

Kab.Lebak

King Badak Laporkan Dua Oknum DPRD Di Banten Melanggar Etik

Kab.Lebak

Kapolsek Cijaku Polres Lebak Himbau RT, RT dan Kepala Desa agar mengaktifkan Pos Kamling