Mediakompasnews.com – Serang – Direktorat Jenderal Imigrasi memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di Provinsi Banten melalui kegiatan bertajuk “Penguatan Peran Intelijen Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) dalam Mendukung Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Wilayah Provinsi Banten Tahun 2025”.
Acara yang digelar di Hotel Aston Serang, Selasa (12/8/2025), dibuka resmi oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten.
Sebagai pintu gerbang strategis menuju Ibu Kota Negara melalui Pelabuhan dan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten menjadi benteng pertahanan pertama dalam menjaga sistem keamanan nasional. Posisi ini menuntut pengawasan ketat terhadap potensi pelanggaran keimigrasian, mulai dari kasus overstay, tindak kejahatan lintas negara, hingga persoalan integritas internal.
Plh. Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Banten menegaskan, penguatan peran intelijen menjadi fokus utama bagi setiap anggota TIMPORA.
“Petugas di lapangan harus mampu melakukan deteksi dini, membaca gelagat mencurigakan, menganalisis dokumen secara mendalam, dan yang terpenting memiliki integritas kuat untuk melawan segala bentuk godaan dan penyimpangan,” ujarnya.
Meski penegakan hukum dijalankan dengan tegas, pemerintah tetap mempertahankan citra Indonesia sebagai negara yang terbuka. Kebijakan Golden Visa untuk menjaring investor global, evaluasi berkala terhadap fasilitas Visa on Arrival (VoA), dan bebas visa kunjungan menjadi bukti keseimbangan antara ketegasan dan keramahtamahan.
“Pintu kita tetap terbuka bagi mereka yang datang dengan niat baik dan menghormati aturan yang berlaku di negara kita yang besar ini,” tambahnya.
Kegiatan ini menjadi langkah nyata memperkuat sinergi antarinstansi dalam tata kelola keimigrasian yang tegas, adil, transparan, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat serta keamanan nasional.
Penulis: Marhamah
Sumber: Direktorat Jenderal Imigrasi