DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Pemerintah Daerah / Sorotan

Kamis, 26 Juni 2025 - 08:38 WIB

Banyak Parkir Liar di Jalan Husein Sastranegara, Aktivis Desak Penindakan Tegas

http://Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Maraknya kendaraan yang parkir liar di sepanjang Jalan Husein Sastranegara, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda, menjadi sorotan publik. Aktivis pemerhati kebijakan pemerintah dan tata kota, Hilman Santoso, mendesak para pemangku kepentingan (stakeholder) untuk segera mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku, Kamis (26/6/2025).

Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah truk dan kendaraan roda empat terlihat memadati bahu jalan, sebagaimana tampak dalam dokumentasi visual yang diperoleh. Kondisi ini menyalahi Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 43 Tahun 2017 serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang melarang penggunaan bahu jalan sebagai area parkir.

Baca Juga :  DWP Produktif, Ketahanan Pangan Hingga Pelepasan Purna Tugas Jadi Agenda Pertemuan Rutin Bulan Januari

Akibat pelanggaran tersebut, akses jalan menjadi sempit, memicu kemacetan, dan membahayakan pengguna jalan lainnya, terutama pada malam dan siang hari.

Kepala Trantib Kecamatan Benda, Samsudin, mengakui bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya preventif seperti pengawasan rutin, peneguran langsung, dan sosialisasi kepada para sopir. Namun demikian, ia mengakui bahwa tindakan tersebut belum membuahkan hasil signifikan.

Baca Juga :  Ketua Daerah Jalasenastri Armada III Hadiri Pembekalan Ibu Taruna Kepada Taruna AAL Angkatan Ke-67

“Sesuai Perda Kota Tangerang Nomor 8 Tahun 2018 dan Perwal Nomor 43 Tahun 2017, ini pelanggaran jelas. Kami sudah lakukan teguran dan sosialisasi, tapi mereka tetap membandel,” ungkap Samsudin.

Aktivis Hilman Santoso menyatakan, lemahnya penegakan aturan membuat masalah ini semakin kompleks dan berdampak luas terhadap ketertiban lalu lintas.

“Aturan sudah jelas, pengawasan pun sudah dilakukan. Namun jika tidak ada langkah penindakan konkret, maka ini hanya akan jadi rutinitas tanpa hasil. Jalan Husein Sastranegara itu jalur vital menuju Bandara dan Jakarta, jangan sampai berubah jadi tempat parkir liar permanen,” tegasnya.

Baca Juga :  Bupati Nina Apresiasi Ketangguhan PMI Ikut Membangun Kabupaten Indramayu

Ia meminta kolaborasi antarinstansi, seperti Satpol PP, Dishub, dan Kepolisian, agar segera menyelesaikan persoalan ini secara menyeluruh dan berkelanjutan.

(Red/KJK)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Pemprov Kepri Undang Ketua KIP RI Jadi Keynote Speaker Seminar Keterbukaan Informasi Publik

Berita Utama

Serma Agus Rizal Terima Penghargaan Pada Acara Syukuran HUT Kodam III/Siliwangi ke-77 dan HUT Korem 064/MY ke 57

Sorotan

PT. Sanmaru Pabrik Pengolahan Oli di Kawasan Industri PDP Pasar Kemis Diduga Dijadikan Tempat Penimbunan BBM Jenis Solar 

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet: Sidang Paripurna Pengambilan Keputusan Pembentukan Panitia Ad Hoc PPHN Diusulkan 3 Oktober 2022

Berita Utama

Gerak Cepat Tak Sampai 24 Jam, Dua Kasus TP Cabul Anak Di Bawah Umur Dan Kekerasan Seksual Berhasil Diungkap

Berita Utama

Kapolri Laporkan Direktorat PPA PPO Hingga Sinergitas TNI-Polri Kepada Presiden

Berita Utama

Presiden Jokowi Silaturahmi dengan Karyawan PTFI

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Percepatan Pembangunan Giant Sea Wall Jakarta