LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
KOMISARIS PT MKN – FATIMAH SULAIMAN.SS
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
BUPATI KAB TANGERANG – H.MOCH.MAESYAL RASYID
GUBENUR BANTEN ANDRA SONI
KAPOLRES TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG
WALI KOTA TANGERANG
KADIS DINSOS KAB TANGERANG

Home / Berita Utama / Pemerintah Daerah / Sorotan

Kamis, 26 Juni 2025 - 08:38 WIB

Banyak Parkir Liar di Jalan Husein Sastranegara, Aktivis Desak Penindakan Tegas

http://Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Maraknya kendaraan yang parkir liar di sepanjang Jalan Husein Sastranegara, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda, menjadi sorotan publik. Aktivis pemerhati kebijakan pemerintah dan tata kota, Hilman Santoso, mendesak para pemangku kepentingan (stakeholder) untuk segera mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku, Kamis (26/6/2025).

Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah truk dan kendaraan roda empat terlihat memadati bahu jalan, sebagaimana tampak dalam dokumentasi visual yang diperoleh. Kondisi ini menyalahi Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 43 Tahun 2017 serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang melarang penggunaan bahu jalan sebagai area parkir.

Baca Juga :  Masyarakat Minang, KBRC DPD Jaksel Salurkan Bantuan Buat Korban Gempa Cianjur

Akibat pelanggaran tersebut, akses jalan menjadi sempit, memicu kemacetan, dan membahayakan pengguna jalan lainnya, terutama pada malam dan siang hari.

Kepala Trantib Kecamatan Benda, Samsudin, mengakui bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya preventif seperti pengawasan rutin, peneguran langsung, dan sosialisasi kepada para sopir. Namun demikian, ia mengakui bahwa tindakan tersebut belum membuahkan hasil signifikan.

Baca Juga :  Kapolri Berikan Tali Asih Melalui Kapolda Lampung Kepada Orang Tua Briptu (Anumerta) Gilang Aji Prasetyo

“Sesuai Perda Kota Tangerang Nomor 8 Tahun 2018 dan Perwal Nomor 43 Tahun 2017, ini pelanggaran jelas. Kami sudah lakukan teguran dan sosialisasi, tapi mereka tetap membandel,” ungkap Samsudin.

Aktivis Hilman Santoso menyatakan, lemahnya penegakan aturan membuat masalah ini semakin kompleks dan berdampak luas terhadap ketertiban lalu lintas.

“Aturan sudah jelas, pengawasan pun sudah dilakukan. Namun jika tidak ada langkah penindakan konkret, maka ini hanya akan jadi rutinitas tanpa hasil. Jalan Husein Sastranegara itu jalur vital menuju Bandara dan Jakarta, jangan sampai berubah jadi tempat parkir liar permanen,” tegasnya.

Baca Juga :  Wujud Peduli Sesama, Bhabinkamtibmas Pejaten Barat Sambang Warga Yang Sakit

Ia meminta kolaborasi antarinstansi, seperti Satpol PP, Dishub, dan Kepolisian, agar segera menyelesaikan persoalan ini secara menyeluruh dan berkelanjutan.

(Red/KJK)

Share :

Baca Juga

Banten

Lakalantas, Polisi Pastikan Pria Tergeletak Bersimbah Darah di Jalan Perancis Benda Bukan Korban Begal

Berita Utama

Yayasan Pendidikan Budi Luhur Cakti Dorong Peningkatan Kompetensi Guru SMK

Berita Utama

Detik – detik Kereta Api Tabrak Truck di Semarang Hingga Terbakar

Berita Utama

Tebar Keberkahan di Bulan Ramadan, Personel Mako Perwakilan Ditpolairud Bagi- Bagi Takjil

Berita Utama

Ketua Kelompok DPD RI Tamsil Linrung Bantah Ketua Fraksi MPR Partai Golkar Terkait Pidato Bamsoet

Berita Utama

Masih Dipercaya Pimpin FSPPP – KSPSI Rohul, Kabul Situmorang Terpilih Secara Aklamasi

Berita Utama

Antusiasme Warga Kunjungi Festival Cisadane Kota Tangerang 2023

Berita Utama

RSUP Soekarno Babel Pulang Paksa Pasein Saat Kritis, Inilah Alasannya