Rabu, Mei 14, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Kota Tegal

Satreskrim Polres Tegal Kota, Tangkap Seorang Pelaku Pencurian Uang

by Redaksimkn
Mei 13, 2025
in Kota Tegal
0
0
SHARES
8
VIEWS

Mediakompasnews.Com – Kota Tegal – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tegal Kota berhasil mengungkap kasus pencurian di sebuah Rumah Makan ternama di Tegal Barat, Kota Tegal.

Pengungkapan kasus ini berawal dari pengaduan masyarakat yang telah kehilangan uang di tempat usahanya. Dengan adanya laporan pengaduan tersebut kemudian Satreskrim Polres Tegal Kota melakukan serangkaian penyelidikan dengan mendasari bukti-bukti yang ada di TKP.

Related posts

Polisi Amankan Juru Parkir Liar dan Pelaku Vandalisme di Kota Tegal

Polisi Amankan Juru Parkir Liar dan Pelaku Vandalisme di Kota Tegal

Mei 11, 2025
Diskominfo Sambut Baik Kedatangan PD IWO Kabupaten Tegal

Diskominfo Sambut Baik Kedatangan PD IWO Kabupaten Tegal

Mei 7, 2025

Kapolres Tegal Kota, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan, bahwa setelah pihaknya mendapatkan bukti-bukti yang ada di TKP kemudian petugas melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa pelakunya.

Baca Juga :  Jelang Arus Mudik, Kapolres Tegal Kota Cek Jalur dan Kesiapan Pos Pam Jalur Pantura

“Petugas mendapatkan barang bukti petunjuk berupa rekaman CCTV di lokasi kejadian. Sehingga petugas mendapatkan bukti petunjuk siapakah pelaku dari pada pencurian tersebut dan segera mencari keberadaannya,” kata Kapolres, Selasa (13/5/2025).

Kapolres menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dengan adanya laporan dari korban saudara ARN (38) warga Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal. Pelapor telah kehilangan uang yang tersimpan di laci meja Rumah Makan tempat usahanya sebesar Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah).

Baca Juga :  Happy Karaoke Terbakar, 8 Mobil Pemadam Diturunkan

Kemudian berdasarkan keterangan dari pada korban dan bukti petunjuk dari rekaman CCTV di TKP, petugas segera melakukan penyelidikan untuk menangkap pelakunya.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada di TKP dan keterangan korban, akhirnya petugas berhasil mengamankan tersangkanya,” terang Kapolres.

Tersangkanya, lanjut Kapolres, adalah saudara M. SLM (25) warga Kabupaten Tegal. Yang merupakan mantan karyawannya sendiri. Tersangka masuk ke tempat kejadian dengan cara memanjat pagar belakang, dan keluar juga melalui tempat yang sama.

Baca Juga :  Beri Kenyamanan Pengunjung, Polres Tegal Kota Siagakan Personel di Obyek Wisata

“Kemarin sore, tersangka berhasil kita tangkap setelah sempat kabur dan bersembunyi di daerah Kabupaten Tegal,” imbuhnya.

Dan atas perbuatannya tersangka kita jerat dengan pasal 363 dan atau 335 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dan atau pengancaman. Dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun kurungan penjara,” pungka Kapolres.

(Met)

Previous Post

Ketua DPD Hanura DKI Jakarta: Aksi Unjuk Rasa Harus Jaga Ketertiban dan Hormati Hak Publik

Next Post

Karyawan Alfamart Cabang Tegal Rutin Gelar Donor Darah, 30 Kantong Terkumpul

Next Post
Karyawan Alfamart Cabang Tegal Rutin Gelar Donor Darah, 30 Kantong Terkumpul

Karyawan Alfamart Cabang Tegal Rutin Gelar Donor Darah, 30 Kantong Terkumpul

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In