LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Kab.Lebak / Kegiatan Jurnalis

Rabu, 23 April 2025 - 15:53 WIB

Pekerjaan Proyek Lapen Desa Daroyon Dinilai Minim Keterbukaan Informasi Publik

Mediakompasnews.Com – Lebak – Di dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) adalah undang-undang yang mengatur hak setiap orang untuk memperoleh informasi publik dan kewajiban badan publik untuk menyediakan informasi tersebut. UU KIP bertujuan untuk menjamin hak warga negara dalam mengetahui rencana kebijakan publik, program kebijakan publik, dan keputusan publik.

Pekerjaan proyek lapen di Desa Daroyon Kecamatan Cileles Kabupaten Lebak. Dinilai minim keterbukaan informasi publik, proyek yang diketahui menggunakan Dana Desa itu sebesar Rp. 300.000.000,- dengan Volume 850M x 2,5 M dengan waktu pelaksanaan 90 (Sembilan Puluh Hari Kerja) membuat Media dan LSM bertanya-tanya. Rabu, 23/04/2025.

Baca Juga :  Pemdes Cigoong Utara Realisasikan Dana Desa Jalan Rabat Beton Tahap Satu Tahun Anggaran 2023

Pekerjaan lapen yang dikerjakan oleh TPK terkesan asal jadi, selain pinggir jalan tersebut tak rapih juga diduga ketebalan jalan dikurangi dalam proyek tersebut.

“Selain itu, cara pemasangan batu juga tidak mengikuti juknis, ukuran batu tidak sesuai dan jenis batu yang digunakan.

Penataan batu juga tidak mengikuti juknis, sehingga ketika dilalui pengguna jalan akan bergerak karena kurangnya batu pengunci.

Baca Juga :  Giliran PJS Boalemo Serahkan Bantuan Kepada Warga Terdampak Banjir Bandang

“Saat media dan LSM menghubungi Kepala Desa melalui pesan Whatsapp, menanyakan dari tinggi ketebalan jalan tersebut, namun Kepala Desa akan menanyakan terlebih dahulu kepada pedamping saya juga belum faham baget,” Ucapnya.

Menurut Media dan LSM Kepala Desa tidak tau tentang teknis pekerjaan lapen tersebut, bahwa Kepala Desa akan bertanya terlebih dahulu. Sangat di sayangkan saat di konfirmasi oleh awak media tentang tinggi ketebalan Lapen tersebut, Kepala Desa mengatakan saya belum tahu berapa tinggi ketebalannya saya akan bertanya dulu kepada pedamping,” Ujarnya.

Baca Juga :  PMM Universitas Muhamadiyah Malang Memberikan Edukasi Terhadap Masyarakat Tentang Legalitas Tanah

“Hal ini untuk memastikan bahwa benar proyek lapen tersebut sesuai dengan RAB atau tidak,” Tandasnya.

Awak Media menegaskan, diperlukan investigasi lebih lanjut pengerjaan lapen tersebut sudah sesuai apakah belum, lapen yang diduga sangat kurang ketebalannya dalam proyek lapen di Desa Daroyon,” Tandasnya.

Diketahui sering terjadi infrastruktur jalan seperti itu , tidak akan bertahan lama usianya dan dapat dipastikan beberapa bulan kedepan akan rusak lagi,” Tutupnya.

(Tim)

Share :

Baca Juga

Kegiatan Jurnalis

Solidaritas FWJ Indonesia: Lebih dari Sekadar Profesi, Sebuah Keluarga yang Saling Mendukung

Kab.Lebak

Wakapolres Lebak Pimpin Apel Konsolidasi Personil PAM TPS Pilkada Serentak 2024

Kab.Lebak

Pastikan Aman, Kapolres Lebak Tinjau Langsung Pam Perayaan Natal di Gereja dan Tempat Ibadah di Lebak

Kab.Lebak

Pembangunan TPT dan Paving Block di Desa Pasir Gintung Berjalan dengan Lancar

Kab.Lebak

BPN Kabupaten Lebak Siap Membantu Terkait Sertifikat Tanah Warga Yang Berada Di Bank Swasta

Kab.Lebak

Pernah Mengkhianati Musda Persatuan DPD KNPI, PMI Mepertanyakan Alasan SC Menetapkan Cucu Komarudin Sebagai Calon Ketua

Depok

Harison Mocodompis: Lakukan Penguatan Strakom di Kantah Kota Depok

JAKARTA

Rangkaian HPN 2026, 200 Wartawan Siap Berangkat ‘Retret’ Orientasi Kebangsaan dan Bela Negara