DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Kab.Lebak / Kegiatan Jurnalis

Rabu, 23 April 2025 - 15:53 WIB

Pekerjaan Proyek Lapen Desa Daroyon Dinilai Minim Keterbukaan Informasi Publik

Mediakompasnews.Com – Lebak – Di dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) adalah undang-undang yang mengatur hak setiap orang untuk memperoleh informasi publik dan kewajiban badan publik untuk menyediakan informasi tersebut. UU KIP bertujuan untuk menjamin hak warga negara dalam mengetahui rencana kebijakan publik, program kebijakan publik, dan keputusan publik.

Pekerjaan proyek lapen di Desa Daroyon Kecamatan Cileles Kabupaten Lebak. Dinilai minim keterbukaan informasi publik, proyek yang diketahui menggunakan Dana Desa itu sebesar Rp. 300.000.000,- dengan Volume 850M x 2,5 M dengan waktu pelaksanaan 90 (Sembilan Puluh Hari Kerja) membuat Media dan LSM bertanya-tanya. Rabu, 23/04/2025.

Baca Juga :  AWPI Halut Berikan Bantuan Alat Tulis ke SMK dan SMPTK

Pekerjaan lapen yang dikerjakan oleh TPK terkesan asal jadi, selain pinggir jalan tersebut tak rapih juga diduga ketebalan jalan dikurangi dalam proyek tersebut.

“Selain itu, cara pemasangan batu juga tidak mengikuti juknis, ukuran batu tidak sesuai dan jenis batu yang digunakan.

Penataan batu juga tidak mengikuti juknis, sehingga ketika dilalui pengguna jalan akan bergerak karena kurangnya batu pengunci.

Baca Juga :  Pastikan Aman, Kapolres Lebak Tinjau Langsung Pam Perayaan Natal di Gereja dan Tempat Ibadah di Lebak

“Saat media dan LSM menghubungi Kepala Desa melalui pesan Whatsapp, menanyakan dari tinggi ketebalan jalan tersebut, namun Kepala Desa akan menanyakan terlebih dahulu kepada pedamping saya juga belum faham baget,” Ucapnya.

Menurut Media dan LSM Kepala Desa tidak tau tentang teknis pekerjaan lapen tersebut, bahwa Kepala Desa akan bertanya terlebih dahulu. Sangat di sayangkan saat di konfirmasi oleh awak media tentang tinggi ketebalan Lapen tersebut, Kepala Desa mengatakan saya belum tahu berapa tinggi ketebalannya saya akan bertanya dulu kepada pedamping,” Ujarnya.

Baca Juga :  Ramadhan Berkah, Kapolres Lebak Bagikan Takjil ke Warga di Alun-alun Rangkasbitung 

“Hal ini untuk memastikan bahwa benar proyek lapen tersebut sesuai dengan RAB atau tidak,” Tandasnya.

Awak Media menegaskan, diperlukan investigasi lebih lanjut pengerjaan lapen tersebut sudah sesuai apakah belum, lapen yang diduga sangat kurang ketebalannya dalam proyek lapen di Desa Daroyon,” Tandasnya.

Diketahui sering terjadi infrastruktur jalan seperti itu , tidak akan bertahan lama usianya dan dapat dipastikan beberapa bulan kedepan akan rusak lagi,” Tutupnya.

(Tim)

Share :

Baca Juga

Kab.Lebak

Sinergi bersama Media ” Kasat Polres Lebak Puji Keberhasilan Program Polisi Cilik

JAKARTA

Momentum HUT Jakarta Ke-497 Tahun, Ketua DPD AWPI DKI Jakarta Minta SKPD Perkuat Koordinasi

Kab.Lebak

Kasihumas Polres Lebak IPTU Aminarto Berikan Sosialisasi Literasi Digital kepada Personil saat Apel Pagi

Kabupaten Tangerang

Bratapos Berkolaborasi Dengan UMN, Gelar Seminar Dan Leterasi Komunikasi Pada Hari Guru Ke 78

Banten

Pengurus PWI Kota Tangsel Periode 2025-2028 Resmi Dilantik, Siap Warnai Demokrasi Dengan Kerja Jurnalistik

Cilegon

Jalankan Amanah PWI Pusat, ‎PWI Banten Gelar Rapat Pleno

Kabupaten Bogor

Peringati Hari Pahlawan, SMAN 1 Parungpanjang Gandeng LBH Pisau dan FWJ Indonesia

Kab.Lebak

Beredar Isu Tentang Pemaksaan Tim Satu Menjual Photo Bupati Dan Wakil Bupati Lebak Melalui K3S