DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Nasional

Kamis, 11 Agustus 2022 - 13:05 WIB

Kasus Ganti Rugi Sismik di Prabumulih, Kuasa Hukum Korban Sampaikan 3 Tuntutan

Mediakompasnews.Com – Prabumulih – Polemik masih terkatung – katungnya proses ganti rugi rumah warga yang terdampak dan mengalami kerusakan akibat aktivitas pekerjaan proyek sismik 3D Chrysant di wilayah kota Prabumulih, sepertinya bakal berbuntut panjang dan melebar.

Hal itu setelah puluhan warga, yang rumahnya rusak dan retak melalui kuasa hukumnya, Agung, SH telah menyampaikan tuntutannya ke Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Jakarta, belum lama ini.

“Kita sudah sampaikan (tuntutan) itu, bahkan sudah ada yang mengajak ketemu membahas terkait persoalan ini, tak lama setelah surat itu disampaikan,” ungkap kuasa hukum warga, Agung, SH, kepada Pengurus Daerah SMSI kota Prabumulih, Kamis, 11 Agustus 2022.

Tak hanya itu, Agung juga menyampaikan, bahwa salah satu petinggi Pertamina di Jakarta, sudah sempat menghubungi salah satu warga di kota Prabumulih, yang rumahnya juga ikut terdampak dan mengalami kerusakan, agar tidak meneruskan persoalan tersebut dan dijanjikan akan segera diselesaikan.

Baca Juga :  Jalur Pipa Gas Bocor, Warga Lubai Ulu Kota Prabumulih Panik Ancaman Ledakan.

Namun demikian, pengacara senior dari ibukota provinsi DKI Jakarta ini tetap meminta pihak PT Pertamina untuk merespon dan melaksanakan isi tuntutan mereka, hingga persoalan itu dianggap selesai.

Dia katakan, ada 3 (tiga) tuntutan yang mereka sampaikan terkait permasalahan dan kegiatan dari perusahaan pelaksana sismik PT Beureu Geophysical Prospecting (BGP) Indonesia.

“Semuanya ada tiga tuntutan, pertama meminta BGP jangan beroperasional dulu khususnya di wilayah Sumsel sebelum kisruh soal pembayaran ganti rugi terselesaikan dengan baik”,

“Kedua, meminta agar setiap pembayaran dari Pertamina ke BGP ditunda dulu,” tegas Agung, sembari menyebutkan satu per satu isi tuntutan warga.

Baca Juga :  Ketua MPR RI Bamsoet Raih Juara III dan IV Kejuaraan Nasional Menembak KASAU CUP 2023 Kategori Tembak Eksekutif dan Duel Falling Plate

Selanjutnya, pengacara kelahiran Kabupaten Muara Enim ini juga membacakan isi tuntutan ketiga, yakni mendesak Dirut Pertamina agar menyelidiki oknum di belakang permasalahan pembayaran yang terlunta lunta tersebut.

Lebih jauh, Agung juga mengaku pihaknya masih mempertimbangkan langkah hukum yang dilakukan terutama terkait dugaan perbuatan pidana pada penerbitan surat jaminan dari Pertamina.

“Termasuk oknum di Pertamina EP. Kami sedang mempertimbangkan langkah hukum, termasuk dengan membuat laporan polisi karena kami menduga ada tindak pidana yang berkaitan dengan surat jaminan yang diterbitkan Pertamina EP dan menyebabkan masyarakat merasa tertipu,” sebut Agung.

Seperti diketahui, hampir 1 tahun pekerjaan proyek sismik 3D Chrysant di wilayah kota Prabumulih, selesai dilaksanakan oleh PT Beureu Geophysical Prospecting (BGP) Indonesia.

Baca Juga :  Pemerintah Propinsi Banten Siap Fasilitasi Pemilu 2024

Pun demikian proses ganti rugi terhadap warga yang rumahnya ikut terdampak dan mengalami kerusakan akibat aktivitas pekerjaan proyek tersebut hingga sekarang masih “gantung” dan menyisakan persoalan.

Bahkan meski sebelumnya sempat difasilitasi Pemerintah kota dan DPRD kota Prabumulih, namun nyatanya pihak perusahaan pelaksana seperti tidak mengindahkan hasil kesepakatan yang dibuat.

“Tak cuma itu, mereka (BGP) juga berani mengabaikan surat jaminan dari Pertamina dan jaminan mereka sendiri. Karena jaminan itulah, yang awalnya membuat kami percaya sehingga mereka bisa bekerja,” ucap Gustav, salah satu warga di Prabumulih, yang rumahnya turut mengalami kerusakan.

(Dwi Kusworo)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Kodam III/Slw Gandeng PT. Perkebunan Nasional VIII, Perkuat Sishanta

Nasional

Dekarbonisasi Industri Harus Melibatkan Seluruh Rantai Nilai Perusahaan

Berita Utama

Presiden Jokowi Resmikan Jalan Tol Semarang-Demak Seksi 2 Sayung-Demak

TNI/POLRI

Bahu Membahu Satgas Yonif 511/DY Bersama Warga Membersihkan dan Membenahi Dermaga Yakyu

Berita Utama

Jelang HUT Bhayangkara ke-77, Polda Kalteng Ambil Air Suci Pertapaan Tjilik Riwut Dikirim ke Mabes Polri

TNI/POLRI

Kapolda Lampung Apresiasi Keluarga Pelaku yang Serahkan Tersangka ke Polisi

TNI/POLRI

Jelang Perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Polda Lampung Gelar Bakti Sosial Dan Khitanan Massal

Berita Utama

Tersangka Curat Sepeda Motor Diringkus Personil Polsek Tambusai