DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Nasional

Kamis, 11 Agustus 2022 - 13:05 WIB

Kasus Ganti Rugi Sismik di Prabumulih, Kuasa Hukum Korban Sampaikan 3 Tuntutan

Mediakompasnews.Com – Prabumulih – Polemik masih terkatung – katungnya proses ganti rugi rumah warga yang terdampak dan mengalami kerusakan akibat aktivitas pekerjaan proyek sismik 3D Chrysant di wilayah kota Prabumulih, sepertinya bakal berbuntut panjang dan melebar.

Hal itu setelah puluhan warga, yang rumahnya rusak dan retak melalui kuasa hukumnya, Agung, SH telah menyampaikan tuntutannya ke Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Jakarta, belum lama ini.

“Kita sudah sampaikan (tuntutan) itu, bahkan sudah ada yang mengajak ketemu membahas terkait persoalan ini, tak lama setelah surat itu disampaikan,” ungkap kuasa hukum warga, Agung, SH, kepada Pengurus Daerah SMSI kota Prabumulih, Kamis, 11 Agustus 2022.

Tak hanya itu, Agung juga menyampaikan, bahwa salah satu petinggi Pertamina di Jakarta, sudah sempat menghubungi salah satu warga di kota Prabumulih, yang rumahnya juga ikut terdampak dan mengalami kerusakan, agar tidak meneruskan persoalan tersebut dan dijanjikan akan segera diselesaikan.

Baca Juga :  Ketua MPR RI Bamsoet Raih Juara I Duel Plate Eksekutif Kejuaraan Menembak Menkumham Cup 2023

Namun demikian, pengacara senior dari ibukota provinsi DKI Jakarta ini tetap meminta pihak PT Pertamina untuk merespon dan melaksanakan isi tuntutan mereka, hingga persoalan itu dianggap selesai.

Dia katakan, ada 3 (tiga) tuntutan yang mereka sampaikan terkait permasalahan dan kegiatan dari perusahaan pelaksana sismik PT Beureu Geophysical Prospecting (BGP) Indonesia.

“Semuanya ada tiga tuntutan, pertama meminta BGP jangan beroperasional dulu khususnya di wilayah Sumsel sebelum kisruh soal pembayaran ganti rugi terselesaikan dengan baik”,

“Kedua, meminta agar setiap pembayaran dari Pertamina ke BGP ditunda dulu,” tegas Agung, sembari menyebutkan satu per satu isi tuntutan warga.

Baca Juga :  Meriahkan HUT RI Ke-77 Kilang Pertamina Internasional RU VI Balongan Adakan Berbagai Kegiatan

Selanjutnya, pengacara kelahiran Kabupaten Muara Enim ini juga membacakan isi tuntutan ketiga, yakni mendesak Dirut Pertamina agar menyelidiki oknum di belakang permasalahan pembayaran yang terlunta lunta tersebut.

Lebih jauh, Agung juga mengaku pihaknya masih mempertimbangkan langkah hukum yang dilakukan terutama terkait dugaan perbuatan pidana pada penerbitan surat jaminan dari Pertamina.

“Termasuk oknum di Pertamina EP. Kami sedang mempertimbangkan langkah hukum, termasuk dengan membuat laporan polisi karena kami menduga ada tindak pidana yang berkaitan dengan surat jaminan yang diterbitkan Pertamina EP dan menyebabkan masyarakat merasa tertipu,” sebut Agung.

Seperti diketahui, hampir 1 tahun pekerjaan proyek sismik 3D Chrysant di wilayah kota Prabumulih, selesai dilaksanakan oleh PT Beureu Geophysical Prospecting (BGP) Indonesia.

Baca Juga :  Kenapa Dengan Bendera Merah Putih Kebangsan indonesia, Kantor Pemerintahan Diskominfo

Pun demikian proses ganti rugi terhadap warga yang rumahnya ikut terdampak dan mengalami kerusakan akibat aktivitas pekerjaan proyek tersebut hingga sekarang masih “gantung” dan menyisakan persoalan.

Bahkan meski sebelumnya sempat difasilitasi Pemerintah kota dan DPRD kota Prabumulih, namun nyatanya pihak perusahaan pelaksana seperti tidak mengindahkan hasil kesepakatan yang dibuat.

“Tak cuma itu, mereka (BGP) juga berani mengabaikan surat jaminan dari Pertamina dan jaminan mereka sendiri. Karena jaminan itulah, yang awalnya membuat kami percaya sehingga mereka bisa bekerja,” ucap Gustav, salah satu warga di Prabumulih, yang rumahnya turut mengalami kerusakan.

(Dwi Kusworo)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Cooling System, Personil Polsek Ujung Batu Dengan Masyarakat, Dalam Mewujudkan Pilkada Tahun 2024, Damai Dan Sejuk

Berita Utama

Kapolres Rohul Sambang Dan Terima Curhat Warga Di Kedai Kopi

TNI/POLRI

Kapolres Sumenep Jadi Pembina Upacara di SMAN 2, Wujud Polri Yang Presisi

Pemerintah RI

Realisasi Bantuan Langsung Tunai (BLT-BBM) Tahap 1 Desa Kadujajar Kecamatan Malimping Berjalan Dengan Lancar.

Nasional

Launching Panggung Demokrasi KAUKUS MUDA INDONESIA (KMI)

Berita Utama

Tutup Diklat Rescue Otomotif Indonesia, Bamsoet Ajak Elemen Bangsa Tanggap Penanggulangan Bencana

Berita Utama

Kombes (P) Ikhwan Lubis,SH,MH Semakin Eksis Perjuangkan Hak Kaum Duafa dan Anak Yatim Piatu Batubara

TNI/POLRI

Pelaku Pembuang Remaja Berusia 14 Tahun, Di Ungkap Polsek Klapanunggal Polres Bogor