Mediakompasnwes.Com – Sabu Raijua, NTT – Sat Lantas Polres Sabu Raijua rutin turun ke jalan untuk terus memberikan himbauan kepada masyarakat pengendara roda dua maupun roda empat terkait patuhi aturan berlalu – lintas untuk keselamatan jalan.
Hal itu di sampaikan oleh Kasad Lantas Polres Sabu Raijua Iptu I Ketut Winaya kepada Mediakompasnwes.com. Senin ( 24/3/2025).
Adapun himbauan yang di sampaikan oleh Kasad Lantas bersama anggota sat lantas Polres Sabu Raijua kepada masyarakat saat turun langsung kejalan,di antaranya larangan bermain handphone saat berkendara,di larang merokok saat berkendara, untuk pengendara roda dua di larang membonceng lebih dari satu.
“Kita turun langsung ke jalan untuk terus memberikan himbauan kepada masyarakat terkait patuhi aturan berlalu – lintas untuk keselamatan,” kata Kasat Lantas Polres Sabu Raijua IPTU I. Ketut Winaya .
Dirinya juga mengatakan bagi pengendara roda empat wajib menggunakan safety belt upaya menjaga keselamatan, gunakan helm saat berkendara bagi pengendara roda dua dan stop menggunakan kenalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
” Jadi bagi pengendara roda dua stop menggunakan kenalpot racing atau yang tidak sesuai spesifikasi teknis, karena hal ini dapat menyebabkan kebisingan, mengganggu masyarakat serta meresahkan masyarakat,”ujarnya
Ketut Wiyana juga menghimbau kepada pengendara roda dua maupun roda empat agar dapat memasang lampu pada setiap kendaraan untuk dapat di gunakan pada saat berkendaraan di malam hari.
“Himbauan ini bertujuan untuk mendorong masyarakat untuk lebih meningkatkan disiplin dalam berlalu – lintas di jalan raya sehingga bisa meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.Kita juga menghimbau pengendara supaya tidak kebut – kebutan, berkendara yang dapat melebihi batas kecepatan yang di tentukan ,tidak boleh melawan arus lalulintas dan tidak boleh mabuk – mabukan saat berkendaraan,” tutup Kasat Lantas Polres Sabu Raijua IPTU I.KETUT WINAYA.
( Florianus Fendi)