LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / Pemerintah Daerah

Rabu, 12 Maret 2025 - 09:32 WIB

Capaian PBB dan BPHTB Kota Tangerang Triwulan Pertama 2025 Lampaui Target

http://Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) saat ini masih menerapkan diskon pajak PBB-P2 dan BPHTB hingga 31 Maret 2025 mendatang. Dengan adanya diskon tersebut, capaian pajak Kota Tangerang juga meningkat bahkan melampaui target di triwulan pertama 2025.

Sekretaris Bapenda Kota Tangerang Hastuti Handayani mengatakan, per hari ini sebanyak 59.679 nomor objek pajak (NOP) telah memanfaatkan program diskon pajak. Lalu, penerimaan yang diterima oleh Pemkot Tangerang adalah sebesar Rp 78.040.327.431.

Baca Juga :  Bupati Lebak mengukuhkan dan Melepas Atlet Kontingen Porprov Kabupaten Lebak

“Alhamdulillah partisipasi wajib pajak Kota Tangerang sangat tinggi dan mereka juga memanfaatkan program diskon yang sedang berjalan. Untuk BPHTB, targetnya adalah sebesar Rp 65.000.000.000 dan realisasinya sebesar Rp 87.157.790.068 atau 134.09 persen dari target triwulan pertama. Sedangkan, untuk PBB-P2 dari target di triwulan pertama Rp 91.500.000.000 telah terealisasi Rp 99.051.867.252 atau 108.25 persen,” ungkapnya, Rabu (12/3/25).

Ia melanjutkan, Pemkot Tangerang juga memberikan kemudahan bagi wajib pajak untuk membayarkan pajaknya baik secara daring maupun luring. Sehingga, para wajib pajak dapat menyesuaikan metode pembayarannya masing-masing.

Baca Juga :  Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Sebanyak 7 Kali Status Siaga

“Untuk pembayaran secara langsung, dapat diajukan di bank bjb, Alfamart, Indomaret dan juga Pos Indonesia. Selain itu, dapat juga mengunjungi MPP Kota Tangerang atau UPT Wilayah Barat atau UPT Wilayah Timur. Lalu, untuk pembayaran secara daring dapat dilakukan melalui aplikasi Tangerang LIVE, bjb Digi, GoPay, Blibli, Bukalapak, livin by Mandiri, Shopee, LinkAja, Pos Pay, OVO dan Tokopedia,” lanjutnya.

Diharapkan, dengan adanya berbagai program tersebut dapat memudahkan wajib pajak di Kota Tangerang membayarkan pajaknya. Sebab, pajak tersebut untuk pembangunan Kota Tangerang yang lebih baik.

Baca Juga :  TP PKK Rokan Hulu Raih Juara Umum dalam Lomba Masak serba Ikan Tingkat Provinsi Riau

“Bagi para wajib pajak, silakan manfaatkan diskon PBB-P2 dan BPHTB yang masih berlaku hingga 31 Maret 2025 mendatang. Sebab, melalui pajak tersebut digunakan untuk membangun Kota Tangerang yang lebih baik lagi bagi semua. Untuk informasi lainnya, silakan lihat di akun Instagram @tangerangkota dan @bapenda.tangerangkota,” tutupnya.

Penulis: Marhamah/KJK Tangerang Raya
Sumber: Bid. Humas Diskominfo/Bapenda Kota Tangerang

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Presiden Jokowi Tinjau Proyek Peningkatan Struktur Jalan di Pulau Nias

Berita Utama

Sukseskan Pemilu Tahun 2024, Personel Ditpolairud Berikan Sosialisasi Pada Masyarakat Das Kahayan

Berita Utama

Ketua Umum IMI Bamsoet Apresiasi Terbentuknya Volkswagen Thing Club

Berita Utama

Danrem 064/MY Ikuti Tarawih Keliling Hingga Santuni Anak Yatim Di Kodim 0623/Cilegon

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Rencana Bunga Pinjaman Nol Persen bagi UMKM

Berita Utama

Pemkot Tangerang dan Pemkab Belitung Jalin Kerja Sama Pengembangan Aplikasi E-Audit

Berita Utama

Imam Dan Kharisma Muncul Sebagai Peraih Nilai Tertinggi Ujian Perangkat Genilangit

Berita Utama

Lebaran 2023 Warga Masyarakat Kampung Cikupa Gelar Pawai Takbir Keliling