DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Pemerintah Daerah

Rabu, 12 Maret 2025 - 09:32 WIB

Capaian PBB dan BPHTB Kota Tangerang Triwulan Pertama 2025 Lampaui Target

http://Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) saat ini masih menerapkan diskon pajak PBB-P2 dan BPHTB hingga 31 Maret 2025 mendatang. Dengan adanya diskon tersebut, capaian pajak Kota Tangerang juga meningkat bahkan melampaui target di triwulan pertama 2025.

Sekretaris Bapenda Kota Tangerang Hastuti Handayani mengatakan, per hari ini sebanyak 59.679 nomor objek pajak (NOP) telah memanfaatkan program diskon pajak. Lalu, penerimaan yang diterima oleh Pemkot Tangerang adalah sebesar Rp 78.040.327.431.

Baca Juga :  Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir. M.Ap Hadiri Temu Ramah Pj. Gubernur Sumatera Utara

“Alhamdulillah partisipasi wajib pajak Kota Tangerang sangat tinggi dan mereka juga memanfaatkan program diskon yang sedang berjalan. Untuk BPHTB, targetnya adalah sebesar Rp 65.000.000.000 dan realisasinya sebesar Rp 87.157.790.068 atau 134.09 persen dari target triwulan pertama. Sedangkan, untuk PBB-P2 dari target di triwulan pertama Rp 91.500.000.000 telah terealisasi Rp 99.051.867.252 atau 108.25 persen,” ungkapnya, Rabu (12/3/25).

Ia melanjutkan, Pemkot Tangerang juga memberikan kemudahan bagi wajib pajak untuk membayarkan pajaknya baik secara daring maupun luring. Sehingga, para wajib pajak dapat menyesuaikan metode pembayarannya masing-masing.

Baca Juga :  Warnai Blantika Musik Tanah Air, Dua Anak Muda Asal Belitung Launching Lagu Pertama Mereka

“Untuk pembayaran secara langsung, dapat diajukan di bank bjb, Alfamart, Indomaret dan juga Pos Indonesia. Selain itu, dapat juga mengunjungi MPP Kota Tangerang atau UPT Wilayah Barat atau UPT Wilayah Timur. Lalu, untuk pembayaran secara daring dapat dilakukan melalui aplikasi Tangerang LIVE, bjb Digi, GoPay, Blibli, Bukalapak, livin by Mandiri, Shopee, LinkAja, Pos Pay, OVO dan Tokopedia,” lanjutnya.

Diharapkan, dengan adanya berbagai program tersebut dapat memudahkan wajib pajak di Kota Tangerang membayarkan pajaknya. Sebab, pajak tersebut untuk pembangunan Kota Tangerang yang lebih baik.

Baca Juga :  Bupati Indramayu Sambut Kedatangan Jamaah Haji Kloter 17

“Bagi para wajib pajak, silakan manfaatkan diskon PBB-P2 dan BPHTB yang masih berlaku hingga 31 Maret 2025 mendatang. Sebab, melalui pajak tersebut digunakan untuk membangun Kota Tangerang yang lebih baik lagi bagi semua. Untuk informasi lainnya, silakan lihat di akun Instagram @tangerangkota dan @bapenda.tangerangkota,” tutupnya.

Penulis: Marhamah/KJK Tangerang Raya
Sumber: Bid. Humas Diskominfo/Bapenda Kota Tangerang

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Penilaian Tenaga Kesehatan Teladan Tingkat Propinsi Banten di Desa Mekarjaya Kecamatan Panongan 2022

Batu Bara

Rapat Paripurna DPRD Batu Bara Bahas RPIK Tahun 2023-2024

Pemerintah Daerah

Diduga Kurangnya Pengawasan, Proyek Paving Blok di Desa Mekarjaya Amblas

Berita Utama

Hari Pertama Lebaran, Presiden Jokowi Silaturahmi Dengan Menhan

Berita Utama

Pasca Idul Fitri, Kapolda Kalteng Halal Bihalal Bersama Personel

Berita Utama

Gercep Personil Polsek Kuntodarussalam,Tangani Peristiwa TP Penganiayaan Serta Pembakaran Sepeda Motor

Berita Utama

Kasat Lantas Polres Sumenep Mengajak Sopir, Ojek dan Tukang Becak Ngopi Bareng

Bengkulu

Pemdes Tebat Monok Bagikan BLT Ke Pada Warga Penerima Manfaat