DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Daerah / Nasional / Sorotan

Jumat, 24 Januari 2025 - 15:16 WIB

Lapas Pasir Pangarayan Gandeng TNI Geledah Hunian Warga Binaan

Mediakompasnews.Com — Pasir Pangarayan – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan terus berkomitmen dalam mewujudkan Zero Halinar dan pemberantasan penipuan online, dengan menggandeng Koramil 02 Rambah, Lapas Pasir Pangarayan kembali geledah 2 kamar blok hunian Warga Binaan pada Jumat (24/01/2025).

Dalam giat penggeledahan Razia ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Pasir Pangarayan Efendi Parlindungan Purba yang diwakilkan oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Veazanol Kosuma dan Kasi Adm Kamtib Anton Fernando, Kasubsi Pelaporan dan tata tertib, Assaufi Mubarokh, Kasubsi Registrasi dan Bimkemas, Wahyu Ananda, Kaur Kepegawaian dan Keuangan, Meylli Olivia, Staff KPLP, Staf Kamtib dan regu pengamanan.

Baca Juga :  Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Dewan Komisioner OJK 2022-2027 Jaga Kondusifitas Ekosistem Industri Keuangan Nasional

“Kita akan terus lakukan inspeksi mendadak ke kamar hunian. Dan pemilihan kamar dilakukan secara acak”.Jelas Veazanol.

Lanjutnya, ini adalah bentuk Sinergitas dengan penegak Hukum dan bukti nyata untuk mewujudkan Lapas Pasir Pangarayan yang lebih bersih dari peredaran berbagai kemungkinan kejahatan dan menjadikan Lapas Pasir Pangarayan semakin “Bersahabat” (Bersih, Sehat dan Bermartabat) kedepan nya.

Baca Juga :  Sat Lantas Dan Dishub Kabupaten Rokan Hulu Bersinergi Perbaiki Jalan Rusak, Wujudkan Kenyamanan Dan Keselamatan Lalu Lintas

Kemudian, Kalapas Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dan aksi nyata Lapas Pasir Pangarayan dalam pemberantasan Narkoba dan Penipuan Online.

Dan dari hasil temuan penggeledahan, barang yang dianggap berbahaya dan dilarang langsung dimusnahkan dan kemudian dilaporkan Kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau.

Baca Juga :  Penuhi Hak Warga Binaan, Lapas Pasir Pangarayan Laksanakan Sidang TPP Pada 36 Orang Narapidana

(Samiono)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Pos Siaga Lebaran 2023 Berakhir Seluruh Relawan Di Tarik Ke Mako PMI Bantul

Berita Utama

Media Gathering Pemkab Tegal Membangun Sinergi Bersama Wartawan

Berita Utama

Diskusi Soal Pilkada Rohul 2024, Polsek Bonai Darussalam Cooling System Dengan Para Tokoh Kasang Mungkal

TNI/POLRI

Respon Cepat Anggota Polsek Pabedilan Polresta dalam aksi Menggagalkan Perang Sarung

TNI/POLRI

Dua Pelaku Penggelapan ditangkap Polsek Penengahan

TNI/POLRI

Ringankan Beban Anggota Jelang Idul Fitri, Kasad Berikan Bingkisan Lebaran

Daerah

Dandim,0603/Lebak Letkol.Arh.Erik Novianto.S.Sos. Memberikan Sodakoh Kitab Suci AL,Qur,an, ke Tiga Pondok Pesantren

Pemerintah RI

Presiden Akan Serahkan Bansos hingga Silaturahmi dengan Alumni Penerima Kartu Prakerja