DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / KAB.TANGERANG

Rabu, 22 Januari 2025 - 13:19 WIB

Sertipikat Berada di Luar Garis Pantai, Kementerian ATR/BPN Akan Lakukan Proses Pembatalan

Mediakompasnews.Com – Kab. Tangerang – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) masih terus menginvestigasi permasalahan di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Dari hasil penelusuran sementara, ditemukan sejumlah sertipikat yang berada di luar garis pantai. Terhadap sertipikat tersebut, Kementerian ATR/BPN akan melakukan tinjauan ulang untuk pencabutan.

“Secara faktual pada kondisi saat ini terdapat sertipikat yang berada di bawah laut. Setelah kami teliti dan cocokkan dengan data spasial, peta garis pantai, serta dokumen lainnya, ditemukan bahwa beberapa sertipikat berada di luar garis pantai,” kata Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, seusai meninjau pencabutan pagar laut di Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang.
Rabu, (22/01/2025).

Baca Juga :  Pelantikan FRN DPC Kabupaten Tangerang Berjalan Lancar dan Sukses

Seperti diketahui, sebelumnya Menteri Nusron telah mengungkapkan terdapat 280 sertipikat ditemukan di kawasan pagar laut yang berada di Desa Kohod. Sertipikat tersebut terdiri dari 263 Sertipikat Hak Guna Bangunan dan 17 Sertipikat Hak Milik.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021, pencabutan sertipikat hak atas tanah dapat dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN tanpa perintah pengadilan jika terjadi cacat administrasi dan belum mencapai usia lima tahun sejak diterbitkan. “Karena sebagian besar sertipikat ini terbit pada tahun 2022–2023, maka syarat cukup untuk pembatalan terpenuhi,” Tegasnya.

Baca Juga :  Santunan Anak Yatim dan Pembagian Tazil Sukses di Gelar Oleh Ormas GRIB Jaya PAC Kecamatan Legok

Menteri Nusron juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memanfaatkan aplikasi Bhumi ATR/BPN. Aplikasi tersebut, menurutnya selain bermanfaat bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait pertanahan dan tata ruang, juga dapat menjadi ruang transparansi kepada publik untuk mengawasi kinerja Kementerian ATR/BPN.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, mengapresiasi kinerja seluruh pihak terkait dalam menangani polemik yang terjadi di perairan utara Pulau Jawa. Sementara itu, Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Titiek Soeharto, juga menyampaikan harapan agar polemik ini dapat segera diselesaikan.

Baca Juga :  Sinergi Media dan Rutan Tangerang Terjalin Hangat

Pada kegiatan ini, seluruh pimpinan yang hadir menggunakan kendaraan LVT untuk meninjau secara langsung proses pencabutan pagar bambu yang tertancap di perairan Tanjung Pasir. Proses ini dilakukan oleh pasukan gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Bakamla, dan nelayan setempat.

Hadir mendampingi Menteri Nusron, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi; Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten beserta jajaran.

(Hrmn)

Share :

Baca Juga

KAB.TANGERANG

Pemberian SK RPG DPC Kecamatan Rajeg di Kantor Sekretariat RPG DPD Berjalan Lancar

KAB.TANGERANG

Pimpinan RPG DPD Kabupaten Tangerang Resmikan Ketua Pengurus Cabang Kecamatan Panongan

Berita Utama

Rutan Kelas I Tangerang Gandeng BNN Kota Tangerang Berikan Layanan Psikologi Rutin

KAB.TANGERANG

Dalam Menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah Kadis H.Asep Suherman Berpesan

KAB.TANGERANG

Halal Bihalal Hari Raya Idul Fitri 1447 H Pengurus PAC GRIB Jaya Legok Tetap Jalin Silaturahmi

KAB.TANGERANG

RPG DPD Kabupaten Tangerang Siap Menyukseskan Program Pemerintahan Prabowo Gibran

KAB.TANGERANG

Silaturahim Pengurus DPD dan DPC Relawan Prabowo Gibran Kabupaten Tangerang Sangat Kental Kekeluargaan

KAB.TANGERANG

Ini Alasan FWJ Indonesia Turun Aksi Di Pemkab Tangerang