LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / KAB.TANGERANG

Rabu, 22 Januari 2025 - 13:19 WIB

Sertipikat Berada di Luar Garis Pantai, Kementerian ATR/BPN Akan Lakukan Proses Pembatalan

Mediakompasnews.Com – Kab. Tangerang – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) masih terus menginvestigasi permasalahan di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Dari hasil penelusuran sementara, ditemukan sejumlah sertipikat yang berada di luar garis pantai. Terhadap sertipikat tersebut, Kementerian ATR/BPN akan melakukan tinjauan ulang untuk pencabutan.

“Secara faktual pada kondisi saat ini terdapat sertipikat yang berada di bawah laut. Setelah kami teliti dan cocokkan dengan data spasial, peta garis pantai, serta dokumen lainnya, ditemukan bahwa beberapa sertipikat berada di luar garis pantai,” kata Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, seusai meninjau pencabutan pagar laut di Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang.
Rabu, (22/01/2025).

Baca Juga :  Calon Pengurus RPG Kecamatan Jayanti Semangat Dalam Menerima Sosialisasi Oleh DPD Kabupaten Tangerang

Seperti diketahui, sebelumnya Menteri Nusron telah mengungkapkan terdapat 280 sertipikat ditemukan di kawasan pagar laut yang berada di Desa Kohod. Sertipikat tersebut terdiri dari 263 Sertipikat Hak Guna Bangunan dan 17 Sertipikat Hak Milik.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021, pencabutan sertipikat hak atas tanah dapat dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN tanpa perintah pengadilan jika terjadi cacat administrasi dan belum mencapai usia lima tahun sejak diterbitkan. “Karena sebagian besar sertipikat ini terbit pada tahun 2022–2023, maka syarat cukup untuk pembatalan terpenuhi,” Tegasnya.

Baca Juga :  Pimpinan RPG DPD Kabupaten Tangerang Resmikan Ketua Pengurus Cabang Kecamatan Panongan

Menteri Nusron juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memanfaatkan aplikasi Bhumi ATR/BPN. Aplikasi tersebut, menurutnya selain bermanfaat bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait pertanahan dan tata ruang, juga dapat menjadi ruang transparansi kepada publik untuk mengawasi kinerja Kementerian ATR/BPN.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, mengapresiasi kinerja seluruh pihak terkait dalam menangani polemik yang terjadi di perairan utara Pulau Jawa. Sementara itu, Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Titiek Soeharto, juga menyampaikan harapan agar polemik ini dapat segera diselesaikan.

Baca Juga :  Bupati Tangerang Buka Jambore Koperasi 2026, Perkuat SDM dan Daya Saing Koperasi

Pada kegiatan ini, seluruh pimpinan yang hadir menggunakan kendaraan LVT untuk meninjau secara langsung proses pencabutan pagar bambu yang tertancap di perairan Tanjung Pasir. Proses ini dilakukan oleh pasukan gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Bakamla, dan nelayan setempat.

Hadir mendampingi Menteri Nusron, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi; Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten beserta jajaran.

(Hrmn)

Share :

Baca Juga

KAB.TANGERANG

Kunjungan Kerja Perorangan Sekali Setahun DPRI RI Prof.Sufmi Dasco Ahmad di Wakilkan Oleh Abdul Kodir DPRD Kabupaten Tangerang

KAB.TANGERANG

Dalam Menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah Kadis H.Asep Suherman Berpesan

KAB.TANGERANG

Utah Raiysa Nur Jahra Ke-2 Tahun, Berkah Usia dan Sehat Selalu

KAB.TANGERANG

Ketua DPC Sadi Gesrex Berikan SK Definitif Kepada Ketua PAC GRIB Jaya Kec.Legok Didin Sayudin

Hut RI

HUT RI ke-81, Kecamatan Curug Gelar Jalan Sehat Diikuti Peserta Ribuan Orang

KAB.TANGERANG

Anggota Pokja Curug Ramaikan Lomba Gaplek di HUT Bhayangkara ke-80

KAB.TANGERANG

Ini Alasan FWJ Indonesia Turun Aksi Di Pemkab Tangerang

KAB.TANGERANG

Pengurus PAC GRIB Terus Sosialisasi Rekrut Pengurus Ranting di Setiap Desa