LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / KAB.TANGERANG

Rabu, 22 Januari 2025 - 13:19 WIB

Sertipikat Berada di Luar Garis Pantai, Kementerian ATR/BPN Akan Lakukan Proses Pembatalan

Mediakompasnews.Com – Kab. Tangerang – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) masih terus menginvestigasi permasalahan di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Dari hasil penelusuran sementara, ditemukan sejumlah sertipikat yang berada di luar garis pantai. Terhadap sertipikat tersebut, Kementerian ATR/BPN akan melakukan tinjauan ulang untuk pencabutan.

“Secara faktual pada kondisi saat ini terdapat sertipikat yang berada di bawah laut. Setelah kami teliti dan cocokkan dengan data spasial, peta garis pantai, serta dokumen lainnya, ditemukan bahwa beberapa sertipikat berada di luar garis pantai,” kata Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, seusai meninjau pencabutan pagar laut di Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang.
Rabu, (22/01/2025).

Baca Juga :  Antusias Calon Pengurus RPG Kecamatan Kemiri Mengikuti Sosialisasi RPG Oleh Ketua DPD RPG Kabupaten Tangerang

Seperti diketahui, sebelumnya Menteri Nusron telah mengungkapkan terdapat 280 sertipikat ditemukan di kawasan pagar laut yang berada di Desa Kohod. Sertipikat tersebut terdiri dari 263 Sertipikat Hak Guna Bangunan dan 17 Sertipikat Hak Milik.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021, pencabutan sertipikat hak atas tanah dapat dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN tanpa perintah pengadilan jika terjadi cacat administrasi dan belum mencapai usia lima tahun sejak diterbitkan. “Karena sebagian besar sertipikat ini terbit pada tahun 2022–2023, maka syarat cukup untuk pembatalan terpenuhi,” Tegasnya.

Baca Juga :  Ini Alasan FWJ Indonesia Turun Aksi Di Pemkab Tangerang

Menteri Nusron juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memanfaatkan aplikasi Bhumi ATR/BPN. Aplikasi tersebut, menurutnya selain bermanfaat bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait pertanahan dan tata ruang, juga dapat menjadi ruang transparansi kepada publik untuk mengawasi kinerja Kementerian ATR/BPN.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, mengapresiasi kinerja seluruh pihak terkait dalam menangani polemik yang terjadi di perairan utara Pulau Jawa. Sementara itu, Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Titiek Soeharto, juga menyampaikan harapan agar polemik ini dapat segera diselesaikan.

Baca Juga :  Suwarti Resmi Menerima SK Menjadi Ketua RPG Kecamatan Jambe

Pada kegiatan ini, seluruh pimpinan yang hadir menggunakan kendaraan LVT untuk meninjau secara langsung proses pencabutan pagar bambu yang tertancap di perairan Tanjung Pasir. Proses ini dilakukan oleh pasukan gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Bakamla, dan nelayan setempat.

Hadir mendampingi Menteri Nusron, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi; Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten beserta jajaran.

(Hrmn)

Share :

Baca Juga

HUT

Kadis H Asep Suherman Peringati Hari Jadi Kabupaten Tangerang Ke 392

KAB.TANGERANG

Santunan Anak Yatim dan Pembagian Tazil Sukses di Gelar Oleh Ormas GRIB Jaya PAC Kecamatan Legok

Berita Utama

Sinergi Media dan Rutan Tangerang Terjalin Hangat

KAB.TANGERANG

Kepedulian di Bulan Maulid, DKM Masjid Jami Nurrohman Salurkan Santunan kepada 215 Duafa

KAB.TANGERANG

Persiapan Raker Pokja Wartawan Curug Tinggal Menghitung Hari

Hut RI

Jurnalis Anak Jalanan Bersatu, Bangun Semangat Baru dalam Komunitas KJAJ

Hut RI

HUT RI Ke-81, Kelapa Dua Gelar Upacara Penuh Semangat

KAB.TANGERANG

240 Warga Pasarkemis Resmi Dikukuhkan sebagai Kader Partai Gerindra