DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Kota Tegal

Selasa, 14 Januari 2025 - 05:57 WIB

Satnarkoba Polres Tegal Berhasil Amankan 3 Pelaku

Mediakompasnews.Com – Tegal – Satuan Narkoba Polres Tegal kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Tegal. Dalam operasi terbaru, Satuan Narkoba berhasil menangkap tiga pelaku di dua lokasi berbeda pada awal tahun 2025.

Plh Kasat Narkoba Ipda Ahmad Joni, S.H., mengungkapkan pada Rabu pagi bahwa penindakan pertama dilakukan pada 3 Januari 2025 di Desa Lemahduwur, Kecamatan Adiwerna. Di lokasi ini, polisi mengamankan barang bukti berupa:

Baca Juga :  Empat Induk Organisasi Olahraga KORMI Dilantik

1 paket shabu dengan berat kotor 0,17 gram.
1 paket shabu dengan berat kotor 0,54 gram.
1 paket shabu dengan berat kotor 0,27 gram.
Sebuah alat hisap shabu (bong) dari botol kaca yang dilengkapi sedotan dan pipet kaca.
Dua pelaku berinisial MM bin M, warga Dukuhturi, dan MM bin A, warga Adiwerna, berhasil diamankan di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Semarakan Hari Bhayangkara ke-78, Polres Tegal Kota Gelar Bakti Sosial Religi

Penindakan kedua dilakukan pada 9 Januari 2025 di Desa Karanganyar, Kecamatan Dukuhturi. Di lokasi ini, Satuan Narkoba Polres Tegal mengamankan 1 paket ganja kering dengan berat kotor 26,27 gram yang dibungkus dengan kertas minyak warna cokelat dan plastik kresek putih. Satu pelaku berinisial GKM bin R, warga Kramat, turut diamankan dalam operasi ini.

Kapolres Tegal AKBP Andi M. Indra Waspada Amirullah, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Plh Kasat Narkoba Ipda Ahmad Joni, S.H., menegaskan bahwa ketiga pelaku akan dikenakan sanksi sesuai dengan UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga :  Jelang Pilkada 2024, Polres Tegal Kota Siapkan Kelaikan Ranmor Dinas

Langkah ini menunjukkan keseriusan Polres Tegal dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

(met)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Beri Kenyamanan Pengunjung, Polres Tegal Kota Siagakan Personel di Obyek Wisata

Kota Tegal

Ranting Pohon Besar Tumbang Menimpah Kios Pedagang DLH Kota Tegal Dituding Melakukan Pembiaran

Berita Utama

Atlit Taekwondo Kota Tegal Raih 4 Mendali Dalam Ajang Popda Tingkat Karesidenan Pekalongan 

Kota Tegal

Jelang Purna Tugas, AKP Sukadi dan Ipda Ngadiyo Dapat Kado Kenaikan Pangkat

Kota Tegal

Partai Amanat Nasional Kota Tegal Daftarkan Calon Legislatif ke KPU Kota Tegal 

Kegiatan Kepolisian

Jelang Lebaran, Satbinmas Polres Tegal Kota Sosialisasi Tolak Premanisme Berkedok Ormas

Berita Utama

Polres Tegal Kota Gelar Rekontruksi Kasus Penemuan Mayat Dalam Karung

Berita Utama

Gangguan Satwa Liar, Masyarakat Bisa Lapor ke Aplikasi “Si Begal”