LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Uncategorized

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:42 WIB

Forum R3 BKN Kab. Tangerang Kecewa Audensi Pertama Antara Pemangku Kebijakan dengan Tenaga Honorer Tak Membuahkan Hasil, Minta DPRD dan BKPSDM Tinjau Kembali

Mediakompasnews.Com – Tangerang – Forum R3 BKN Kab. Tangerang tidak puas dengan hasil rapat antara BPKAD, BKPSDM, DPRD Komisi 1 Kab. Tangerang dan Kepala OPD dengan perwakilan Forum SilaturahinPPPK Kab. Tangerang, Forum Tenaga Honorer Kategori 2 serta Komunitas Guru Non ASN pada hari jumat, 10 januari 2025 yang dilaksanakan di gedung bupati.

Dari hasil rapat tersebut kami selaku Forum R3 BKN Kab. Tangerang merasa tidak puas pasalnya hasil rapatnya tidak menghasilkan solusi bagi permasalahan tersebut, untuk itu kami Forum R3 BKN Kab. Tangerang merasa DPRD Kab. Tangerang dan BKPSDM Kab. Tangerang perlu meninjau/mempertimbangkan kembali hasil rapat dimana hasil rapat tersebut menghasilkan poin antara lain;
1. Bagi yang lulus Cpns dan P3K diucapkan Selamat dan sukes, yang status seperti ini tidak ada permaslahan.
2. Bagi sisa Non-Asn yang terdaftar pada Database pada seleksi tahap awal tahun 2024 yang tidak lulu (R3), saat ini ditahun 2025 tetap bekerja seperti biasa, dan
upah/honornya berlaku seperti biasa, dan upah/honornya berlaku sperti tahun 2024.
3. Bagi Non Asn yang ikut SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) daftar Cpns 2024 tidak perlu daftar lagi ditahap ke 2, karena nilai tahap 1 nya akan menjadi tolok ukur penilaian untuk tahap 2.
4. KESIMPULANNYA BAGI NON ASN YANG TDAK LULUS CPNS & PPPK (R3) AKAN TETAP HONOR/UPAHNYA SEPERTI TAHUN 2024, JADI MOHON KERJANYA TETAP SEMANGAT DAN TINGKATKAN DISIPLIN KERJANYA.

Baca Juga :  Realisasi Banprov Pemdes Mekar Manik Kabupaten Lebak Rehab Kantor Desa

Hardi Panji Satria, atas dasar hasil rapat diatas dan desakan dari rekan-rekan honorer R2 dan R3 sebagai Ketua Forum R3 BKN untuk menjembatani tenaga honorer R2 dan R3 yang ada dikabupaten tangerang untuk silaturahmi dan audiensi kembali dengan Ketua DPRD Kab. Tangerang dan Kepala BKPSDM Kab. Tangerang di Halaman Gedung DPRD Kab. Tangerang pada hari senin, 13 januari 2025 pukul 09.00 wib s/d selesai.

Baca Juga :  Warga Dusun Bubulak Medangasem Antusias Menyambut Proyek U-Ditch

Hari ini surat audiensi sedang kami layangkan kepada DPRD Kab. Tangerang dan Kepala BKPSDM Kab. Tangerang, Tembusan disampaikan kepada Yth Pj. Bupati Tangerang, Sekda Kab. Tangerang, Kepala OPD, Kapolresta Tangerang, Camat serta lurah se Kab. Tangerang untuk diketahui. Undang-undang no 20 tahun 2023 tentang ASN pada pasal 66 pegawai non ASN wajib diselesaikan pada Desember tahun 2024, namun faktanya sampai tahun 2025 ini masih banyak tenaga honorer yang belum diterima menjadi PPPK Penuh Waktu. (Red)

Baca Juga :  Polda Riau Melaksanakan Apel Pengecekan Personil PAM TPS ,Siap sukseskan Pilkada Riau 2024

Share :

Baca Juga

Uncategorized

SMP 3 Jember Rutin Hasilkan Siswa Berprestasi Di Bidang Akademis Dan Non Akademis

Uncategorized

Ikhtisar: Objek Perkara Memiliki Hubungan Dengan Akun Fufu Fafa

Kabupaten Sukabumi

Berawal dari Pemberitaan Dana Bos di SMP Islam AL Mutaqin, OTK Datangi Jurnalis Hadi Haryono

Uncategorized

Deklarasi dan Pengukuhan Gabungan Wartawan Tangerang Periode 2022-2025

Uncategorized

Maknai Hari Raya Idul Adha 1444 H, Polda Kalteng Gelar Salat Id Bersama Masyarakat

Uncategorized

Dampak BPRS Mandul, LBH Phasivic Buka Posko Pengaduan Korban Malpraktek Seluruh Rumah Sakit Provinsi Jambi

Uncategorized

Sidang Otto Hasibuan Digugat 110 Miliar Berlanjut

Uncategorized

Satbrimob Polda Banten Gencarkan Laksanakan Patroli Malam Selama Bulan Ramadhan