DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Kab.Lebak / Kegiatan Jurnalis

Kamis, 26 Desember 2024 - 05:07 WIB

Penarikan Kabel Wi-Fi, Di Wilayah Kecamatan Cibadak Dilakukan Malam Hari, Sumber Menyebut Oknum Pengusaha Berinisial (YA)

Mediakompasnews.com – Lebak – Penarikan kabel optik Wi-Fi atau biasa disebut RT/RW Net menempel di tiang listrik milik PLN, terjadi di sepanjang jalur Kampung Bareno, Kampung Pasir Eurih Pabuaran, Desa Bojongcae, Kecamatan Cibadak Kabuaten Lebak, menuju Desa Panancangan, dan dilanjutkan ke Desa Malabar Kecamatan Cibadak, Kabuaten Lebak. Hal ini diungkap sumber kepada Media Kompasnews.com.

“Kabel optik Wi-Fi yang udah melingkar di tiang PLN itu ngeri, dipasang mulai dari Kampung Bareno, Kampung Pasir Eurih, Desa Bojongcae, menuju Desa Panancangan, terus ditrik lagi ke Desa Malabar, itu yang numpang di tiang listrik, bukan kabel milik PLN, tapi milik pengusaha Wi-Fi, masih warga Desa Bojongcae, namanya (YA) kata sumber kepada Mediakompasnews.com. Kamis, 26/12/2024.

Baca Juga :  Bratapos Berkolaborasi Dengan UMN, Gelar Seminar Dan Leterasi Komunikasi Pada Hari Guru Ke 78

Sumber juga menyebut, pemasangan kabel wifi yang diasang di tiang PLN itu, dilakukan pada malam hari, dan kondisinya semrawut.

“Mereka itu biasanya narik kabel wifi di tiang PLN, sekitar jam 11 malam, dicek aja Kang, dan kondisi kabelnya pun semrawut, saya juga ga tau apakah mereka sudah izin atau engga ke pihak PLN, dan kami juga hawatir kejadiannya sama kaya yang di Wilayah Kecamatan Bojongmanik, bahkan sampe ada korban jiwa akibat kabel wifi numpang di tiang PLN,” Pungkas Sumber.

Baca Juga :  Ketum FWJ Indonesia: Kami Gabungan Akan Demo Goenawan Mohamad, Ini Aksi Solidaritas Pers Indonesia

Menanggapi hal ini, Mamik Slamet, Ketua Umum BK-LSM Kabuaten Lebak, mengaku akan segera menindaklanjutinya ke pihak PLN dan Oknum pengusaha Wifi RTRW Net yang disebut oleh sumber berinisial (YA) .

“Iya coba nanti kita cek juga ke lapangan, dan secepatnya kita tindaklanjuti kepada pihak PLN dan pengusaha Wifi RTRW Net tersebut, termasuk dokumen kelengkapan perizinannya, izin pemasangan kabel, dan sumber internet yang mereka gunakan, nanti kita pertanyakan juga, sebab jika terbukti mereka tidak ada ijin, nanti kita dorong pelaporannya supaya ditindaklanjuti oleh pihak APH,” Beber Mamik Slamet.

Baca Juga :  FWJI dan MIO'I Wilayah Jakarta Barat Gelar Buka Puasa Bersama Sebagai Ajang Silaturahmi dan Santunan

(Suryadi)

Share :

Baca Juga

Kab.Lebak

BK-LSM Surati Dinas LH Kabupaten Lebak Menyoal Anggaran Kegiatan Dan Retribusi Persampahan

Kab.Lebak

Hari Ke-14 Operasi Keselamatan Maung 2026, Sat Lantas Polres Lebak Gelar Himbauan Humanis di Alun-alun Rangkasbitung

Kab.Lebak

Tragis Penambang Batubara Ilegal Cihara Tewas Tersengat Listrik

Kegiatan Jurnalis

Ketua IWO Tegal Minta APH Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan Wartawati di Kabupaten Wajo

Berita Utama

Ketua KJK Berharap, Wartawan Yang Tergabung di KJK Harus Mengikuti KLW – UKW

Kegiatan Jurnalis

PWI Kota Tangsel Dorong BPN Tingkatkan Keterbukaan Hadapi Keluhan Pertanahan

JAKARTA

Ketum PW FRN Agus Flores: Call Center 110 Adalah Garda Terdepan Perlindungan Masyarakat 2026

Kab.Bogor

Majelis Pers: Pentingnya Pendalaman Disiplin Ilmu Jurnalistik Bagi Profesi Wartawan