LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Kab.Lebak / Kegiatan Jurnalis

Kamis, 26 Desember 2024 - 05:07 WIB

Penarikan Kabel Wi-Fi, Di Wilayah Kecamatan Cibadak Dilakukan Malam Hari, Sumber Menyebut Oknum Pengusaha Berinisial (YA)

Mediakompasnews.com – Lebak – Penarikan kabel optik Wi-Fi atau biasa disebut RT/RW Net menempel di tiang listrik milik PLN, terjadi di sepanjang jalur Kampung Bareno, Kampung Pasir Eurih Pabuaran, Desa Bojongcae, Kecamatan Cibadak Kabuaten Lebak, menuju Desa Panancangan, dan dilanjutkan ke Desa Malabar Kecamatan Cibadak, Kabuaten Lebak. Hal ini diungkap sumber kepada Media Kompasnews.com.

“Kabel optik Wi-Fi yang udah melingkar di tiang PLN itu ngeri, dipasang mulai dari Kampung Bareno, Kampung Pasir Eurih, Desa Bojongcae, menuju Desa Panancangan, terus ditrik lagi ke Desa Malabar, itu yang numpang di tiang listrik, bukan kabel milik PLN, tapi milik pengusaha Wi-Fi, masih warga Desa Bojongcae, namanya (YA) kata sumber kepada Mediakompasnews.com. Kamis, 26/12/2024.

Baca Juga :  Kepedulian Ketua Umum FWJI, Di Bulan Suci Ramadhan 2025, Bagikan 500 Paket Bingkisan THR

Sumber juga menyebut, pemasangan kabel wifi yang diasang di tiang PLN itu, dilakukan pada malam hari, dan kondisinya semrawut.

“Mereka itu biasanya narik kabel wifi di tiang PLN, sekitar jam 11 malam, dicek aja Kang, dan kondisi kabelnya pun semrawut, saya juga ga tau apakah mereka sudah izin atau engga ke pihak PLN, dan kami juga hawatir kejadiannya sama kaya yang di Wilayah Kecamatan Bojongmanik, bahkan sampe ada korban jiwa akibat kabel wifi numpang di tiang PLN,” Pungkas Sumber.

Baca Juga :  PKS Lebak Gelar Pendidikan Politik dan Konsolidasi Pemenangan Pemilu 2024

Menanggapi hal ini, Mamik Slamet, Ketua Umum BK-LSM Kabuaten Lebak, mengaku akan segera menindaklanjutinya ke pihak PLN dan Oknum pengusaha Wifi RTRW Net yang disebut oleh sumber berinisial (YA) .

“Iya coba nanti kita cek juga ke lapangan, dan secepatnya kita tindaklanjuti kepada pihak PLN dan pengusaha Wifi RTRW Net tersebut, termasuk dokumen kelengkapan perizinannya, izin pemasangan kabel, dan sumber internet yang mereka gunakan, nanti kita pertanyakan juga, sebab jika terbukti mereka tidak ada ijin, nanti kita dorong pelaporannya supaya ditindaklanjuti oleh pihak APH,” Beber Mamik Slamet.

Baca Juga :  DPD IWO Indonesia Lamsel Gelar Pertemuan Di Resto & Cafe Dapur De'nok

(Suryadi)

Share :

Baca Juga

Kegiatan Jurnalis

Raker Pertama FWJ Indonesia DPD Prov Banten, Diwarnai Diklat Jurnalis dan Penyerahan SK Mandat Korwil Pandeglang

Batu Bara

BPMPD Batu Bara Terima Silaturahmi PJI Demokrasi

Bengkulu

Pemdes Taba Lubuk Puding Melakukan Penjaringan Kepala Dusun

Kab.Lebak

Sambut Pilkada Lebak, Sejumlah Tokoh Usung Ketua Umum Sabaki Tempati Posisi Lebak Dua

Kab.Lebak

Bersama Kelompok Tani Polsek Cijaku Polres Lebak Lakukan Penanaman Bibit Jagung di Cijaku dan Cigemblong

Kegiatan Jurnalis

Visit Media Ke SCM-MTEK, Kapolda Lampung Sinergiritas Dengan Media

Kab.Lebak

Memperihatinkan, Satu Keluarga di Desa Cibuah Tinggal Dalam Rumah Tidak Layak Huni

Kegiatan Jurnalis

Menteri Nusron “Mahasiswa Adalah Wakil Tuhan”