DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Kab.Lebak / Kegiatan Jurnalis

Senin, 23 Desember 2024 - 17:03 WIB

BK-LSM Tindaklanjuti Dugaan Pungutan Rp.2Jta Program RTLH Di Kecamatan Malingping

Mediakompasnews.Com – Lebak – Beredarnya isu soal dugaan pungutan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebesar Rp.2 Juta, di Wilayah Kecamatan Malingping, ditindaklanjuti Badan Kerjasama Lumbung Sosialisasi Masyarakat (BK-LSM). Hal ini diungkap Mamik Slamet, Ketua Umum BK-LSM Lebak. Senin, 23/12/2024.

“Setelah kami telusuri terkait Program RTLH di salah satu Desa di Wilayah Kecamatan Malingping, berdasarkan hasil wawancara yang kami dapat, memang ada KPM yang mengakui telah diminta sebesar Rp 2 juta oleh pihak tertentu, sebelum program tersebut direalisasikan,” Beber Mamik Slamet.

Baca Juga :  Dewan Pers Sosialisasikan Pendataan Media Massa Pada HPN 2026 Di Banten

Selain dugaan pungutan, Mamik Slamet juga menyebut, terkait pembelanjaan jenis bahan material pun diduga tidak jelas.

“Harga bahan material bangunan pun saya kira kurang jelas, sebab tidak dicantumkan harga masing-masing item bahan bangunan yang diterima oleh masing-masing KPM, sehingga ini juga patut dipertanyakan, apakah sesuai tidak soal harga pembelanjaan dengan nilai anggaran,” Tambahnya.

Mamik Slamet mengaku, dalam waktu dekat ini pihaknya akan segera menindaklanjuti dugaan pungutan dan harga bahan bangunan yang diduga tidak transparan, sehingga terindikasi adanya mark up harga.

“Insya Allah secepatnya kami segera bersurat, supaya permasalahan yang kami sampaikan dalam surat nanti, agar ditindaklanjuti oleh pihak terkait supaya dijadikan bahan dievaluasi,” Pungkasnya.

Baca Juga :  BK-LSM Lebak Sampaikan Dugaan Pungli RTLH Desa Malingping Utara di Ruang Asda I Pemkab Lebak.

Sementara itu, salah seorang KPM program RTLH, saat diwawancarai awak media membenarkan adanya dugaan pungutan Rp.2.000.000,-.

“Iya benar Pak, memang pada waktu itu, sebelum turun bantuan, ada salah seorang perwakilan dari Desa, datang ke saya, meminta uang sebesar, Rp.2.000.000,- dan sudah saya berikan, karena jika tidak maka bantuan akan dialihkan kepada orang lain” kata sumber KPM yang meminta agar namanya dirahasiakan.

Baca Juga :  Anggota Polsek Cileles Polres Lebak, Patroli di jam rawan Mencegah Gangguan Kamtibmas

Sementara itu, terkait jumlah anggaran dan pembelanjaan bahan material, sumber mengaku tidak mengetahui secara pasti, karena jenis bahan material dan harga bangunan tidak dicantumkan secara terperinci.

“Kalo masalah harga pembelanjaan, saya ga tau, karena bukan kami yang membelanjakan, karena yang kami terima hanya berupa bahan bangunannya saja, sementara dinota pembelanjaan juga tidak tidak dicantumkan harganya,” Timpal sumber KPM.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak-pihak terkait lainnya, selaku penanggungjawab program RTLH yang dilaksanakan di Wilayah Kecamatan Malingping, tahun 2024.

(Yudi)

Share :

Baca Juga

kabupaten lebak

Mempererat Tali Silaturahmi Sesama Jurnalis, Forum Wartawan Lebak (FORWAL)

Kab.Lebak

Dugaan Pencemaran Nama Baik Oleh Istri Kepala Desa Terhadap Wartawan Dan LSM

Kab.Lebak

Polsek Sobang Polres Lebak Lakukan kegiatan Patroli Dialogis

Berita Utama

LSPR hadir secara Kreatif, Inovatif dan Interaktif dalam Pameran Pendidikan International Indonesia Education & Training Expo

Kegiatan Jurnalis

KJK Tangerang Raya Akan Gelar Milad Ke-4 dan Diskusi Jurnalis di Bogor

JAKARTA

KPK Kunjungi Kantor SMSI Pusat, Jalin Kerjasama Pencegahan Korupsi

Kegiatan Jurnalis

Wahyu Jati Serahkan SK Kepengurusan DPC PJS Batanghari

Kab.Lebak

Forwatu Banten Gelar Aksi Simbolik Dukung Penegakan Hukum Kasus Vina Cirebon di Ungkap Sesuai Fakta