LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Kab.Lebak / Kegiatan Organisasi

Jumat, 6 Desember 2024 - 13:11 WIB

Jika Tidak Ada Kejelasan RDP Mahasiswa Dan Masyarakat Akan Mendatangi Pemkab Lebak

Lebak – Mediakompasnews.com – Terjadinya gerakan-gerakan penolakan adanya rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang berada di perbatasan Kecamatan Cileles dan Cikulur. Tepatnya di beberapa Desa diantaranya. Desa Daroyon, Desa Gumuruh, Desa Pasirgintung, dan Desa Muaradua, yang mana kini menuai polemik di kalangan masyarakat. Lantaran rencana pembangunan TPST tersebut menjadi kekhawatiran dan ancaman di lingkungan masyarakat sekitar.

Pazri selaku Ketua PMKC mengatakan, kepada awak Media. Proses pembuatan TPST ini juga menuai banyak sekali kejanggalan kejanggalannya, Dari mulai proses prizinan sampai dengan keterbukaan informasi publik.

Baca Juga :  BK-LSM BLT-DD Desa Situregen, Ada Dugaan Penggelapan Hak KPM dan Dugaan Manipulasi Pelaporan Siskudes

Maka dari kejanggalan kejanggalan tersebut kami Pergerakan mahasiswa Kecamatan Cikulur (PMKC) beserta KMKC melakukan kajian kajian dan juga analisis dampak ketika jadi TPST ini di buat di kecamatan cikulur dan cileles banyak masyarakat yang di rugikan, walaulun memang lokasi TPST ini di buat di tanah prhutani/kehutanan, tapi dari jarak lokasi TPST ke masyarakat ini sangat dekat maka dengan hasil kajian tersebut mahasiswa beserta masyarakat menolak atas adanya TPST tersebut dan kami juga melayangkan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kabupaten Lebak. Dan juga beserta dinas-dinas terkait, surat itu di layangkan pada hari. Selasa, 03/12/2024.

Baca Juga :  Perbaikan Jalan Menuju Wisata Baduy, Dapat Respon dan Dukungan dari Ketum Garda Hakkura Indonesia (GHI)

Namun sampai saat ini kami belum menerima kejelasan terkait RDP, dan jika permohonan RDP tersebut tidak juga di indahkan maka mahasiswa beserta seluruh masyarakat sepakat untuk mendatangi langsung Pemkab Lebak,” Ujar Pazri.

Karena langkah mahasiswa ini bukan hanya sebatas gerakan mahasiswa tapi kami juga di dampingi oleh seluruh masyarakat dan juga tokoh tokoh yang ada di ke emapat desa yang terkait, dan kami semua sudah Sepakat untuk menolak adanya TPST tersebut sampai kapanpun juga,” Tegas Pazri.

Baca Juga :  Miris, Bendera Merah Putih Usang dan Robek Berkibar di Kantor Desa Cihara

(M. Irwansyah/Tim PMKC)

Share :

Baca Juga

Banyuwangi

GM FKPPI Banyuwangi Gelar Empat Hari Aksi Kebangsaan, Membumikan Pancasila di Era Digital

Bali

Berita Acara Sumpah Advokat Peradi Utama di Pengadilan Tinggi Denpasar

Kab.Lebak

Pemilihan Ketua RT Secara Aklamasi di Kampung Rancagawe Desa Cikatapis Berjalan Lancar 

Kab.Lebak

Penarikan Kabel Wi-Fi, Di Wilayah Kecamatan Cibadak Dilakukan Malam Hari, Sumber Menyebut Oknum Pengusaha Berinisial (YA)

Kab.Lebak

King Badak Laporkan Dua Oknum DPRD Di Banten Melanggar Etik

Kab Lebak

Ormas BPPKB dan Barisan Simpatisan Ratu Ageng Rekawati Gelar Bukber Anak Yatim-Piatu dan Dufa  Berbagi Takzil

Kab.Lebak

Desa Jagabaya Melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrembangdes ) Tahun 2025-RKPD Tahun 2026

Kegiatan Organisasi

Empat Konfederasi Sepakat jaga Kondusifitas Rayakan May Day