LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Kab.Lebak / Kegiatan Organisasi

Jumat, 6 Desember 2024 - 13:11 WIB

Jika Tidak Ada Kejelasan RDP Mahasiswa Dan Masyarakat Akan Mendatangi Pemkab Lebak

Lebak – Mediakompasnews.com – Terjadinya gerakan-gerakan penolakan adanya rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang berada di perbatasan Kecamatan Cileles dan Cikulur. Tepatnya di beberapa Desa diantaranya. Desa Daroyon, Desa Gumuruh, Desa Pasirgintung, dan Desa Muaradua, yang mana kini menuai polemik di kalangan masyarakat. Lantaran rencana pembangunan TPST tersebut menjadi kekhawatiran dan ancaman di lingkungan masyarakat sekitar.

Pazri selaku Ketua PMKC mengatakan, kepada awak Media. Proses pembuatan TPST ini juga menuai banyak sekali kejanggalan kejanggalannya, Dari mulai proses prizinan sampai dengan keterbukaan informasi publik.

Baca Juga :  Warga Desa Rahong Datangi Sekretariat BK-LSM Lebak, Ungkap Dugaan Pungli Bansos Desa Rahong

Maka dari kejanggalan kejanggalan tersebut kami Pergerakan mahasiswa Kecamatan Cikulur (PMKC) beserta KMKC melakukan kajian kajian dan juga analisis dampak ketika jadi TPST ini di buat di kecamatan cikulur dan cileles banyak masyarakat yang di rugikan, walaulun memang lokasi TPST ini di buat di tanah prhutani/kehutanan, tapi dari jarak lokasi TPST ke masyarakat ini sangat dekat maka dengan hasil kajian tersebut mahasiswa beserta masyarakat menolak atas adanya TPST tersebut dan kami juga melayangkan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kabupaten Lebak. Dan juga beserta dinas-dinas terkait, surat itu di layangkan pada hari. Selasa, 03/12/2024.

Baca Juga :  Ramadhan Berkah, Kapolres Lebak Bagikan Takjil ke Warga di Alun-alun Rangkasbitung 

Namun sampai saat ini kami belum menerima kejelasan terkait RDP, dan jika permohonan RDP tersebut tidak juga di indahkan maka mahasiswa beserta seluruh masyarakat sepakat untuk mendatangi langsung Pemkab Lebak,” Ujar Pazri.

Karena langkah mahasiswa ini bukan hanya sebatas gerakan mahasiswa tapi kami juga di dampingi oleh seluruh masyarakat dan juga tokoh tokoh yang ada di ke emapat desa yang terkait, dan kami semua sudah Sepakat untuk menolak adanya TPST tersebut sampai kapanpun juga,” Tegas Pazri.

Baca Juga :  Pemerintah Desa Muncangkopong Gelar Musyawarah Desa untuk Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2025

(M. Irwansyah/Tim PMKC)

Share :

Baca Juga

Kab.Lebak

Sebelum Korban Didampingi LSM, PLN ULP Malingping Diduga Tidak Bertanggung Jawab

Kab.Lebak

Kapolsek Warunggunung Polres Lebak, Pimpin Apel Kegiatan Rutin Malam Minggu KRYD

Kab.Lebak

Pernah Mengkhianati Musda Persatuan DPD KNPI, PMI Mepertanyakan Alasan SC Menetapkan Cucu Komarudin Sebagai Calon Ketua

Kab.Lebak

Bhabinkamtibmas Polsek Maja Polres Lebak Melaksanakan Giat Sambang Dan Silaturahmi Kepada Masyarakat

Kab.Lebak

Tragis Penambang Batubara Ilegal Cihara Tewas Tersengat Listrik

Kab.Lebak

Hari Kedua Polsek Bayah Polres Lebak Bersama Tim Sar Gabungan Lakukan Pencarian Satu Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Goa Langir Sawarna

Hardiknas

Camat Cigemlong jadi Pembina Upacara Bendera Peringatan Hari Hardiknas

Kab.Lebak

Pastikan Tahanan Aman, Piket Pawas Polres Lebak Laksanakan Pengecekan Rutan