Kamis, Juni 26, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Berita Utama

Polrestabes Medan Serahkan Tersangka Penganiayaan Oknum Dokter Ke Kejari Deli Serdang

by Redaksimkn
Agustus 9, 2022
in Berita Utama, TNI/POLRI
0
Polrestabes Medan Serahkan Tersangka Penganiayaan Oknum Dokter Ke Kejari Deli Serdang
0
SHARES
0
VIEWS

Mediakompasnewa.Com – Medan – DT seorang wanita tersangka kasus penganiayaan Dokter Tri Noviyanti Br Sembiring diserahkan ke Kejari Deli Serdang, Senin 08 Agustus 2022 Sekitar Pukul 14.00 Wib

DT diserahkan oleh penyidik PPA Satreskrim Polrestabes Medan ke Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Deli Serdang karena berkas pekaranya sudah dinyatakan P21 beberapa waktu yang lalu.

Related posts

Diduga Langgar Kode Etik, Lapas Kelas IIA Kota Tangerang Dituding Aniaya Tahanan dan Hilangkan Cincin Kawin

Diduga Langgar Kode Etik, Lapas Kelas IIA Kota Tangerang Dituding Aniaya Tahanan dan Hilangkan Cincin Kawin

Juni 24, 2025
Majelis Hakim Upayakan Perdamaian dalam Sidang Gugatan CV Curtina Prasara vs RSUD Kardinah

Majelis Hakim Upayakan Perdamaian dalam Sidang Gugatan CV Curtina Prasara vs RSUD Kardinah

Juni 11, 2025

DT dilaporkan ke Polrestabes Medan terkait kasus penganiayaan terhadap seorang oknum Dokter pada 19 Oktober 2021 pagi dengan nomor STPL/B/968/III/Yan 2.5/2022/SPKT Polrestabes Medan.

Baca Juga :  Paspampres Amankan Perempuan Bersenjata Api

Dimana saat itu korban yang sedang berada di sebuah warung bertujuan untuk beli sarapan sebelum berangkat bekerja, tiba tiba mendadak di hampiri oleh terlapor. Terlapor diduga mencari seseorang, namun tidak ditemukan di mobol pelapor, Dimana saat itu pelapor juga mendapatkan penganiayaan sampai jilbabnya terlepas, tak hanya itu terlapor juga menganiaya pelapor dan juga mencakar bibir pelapor.

Baca Juga :  Kapolres Lebak, Pimpin Personel Berolah Raga Sepeda Santai Mengitari Perkampungan

Tak terima dengan perbuatan tersebut, pada hari yang sama Korban pun langsung membuat laporan ke Polrestabes Medan dan saat ini pelaku sudah di limpahkan ke Kejari Deli Serdang untuk menjalani proses persidangan

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa,S.I.K saat di konfirmasi Senin 8/8/2022 Malam Membernarkan adanya penyerahan tersangka kasus penganiayaan tersebut.

Baca Juga :  Menkopolhukam,Mahmud MD Berikan Bantuan 500 Paket Sembako ke Panti Asuhan dan SLB Bina siwi Sendangsari Pajangan Bantul

“Iya, Sudah kami limpahkan,” Pungkasnya..

(Red)

Previous Post

Ridwan Kamil Usul Bentuk Gugus Tugas Honorer

Next Post

Rakor Optimalisasi Pendapatan Pajak Daerah, Kapolda Sumut akan Kawal sektor MBLB

Next Post
Rakor Optimalisasi Pendapatan Pajak Daerah, Kapolda Sumut akan Kawal sektor MBLB

Rakor Optimalisasi Pendapatan Pajak Daerah, Kapolda Sumut akan Kawal sektor MBLB

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In