LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama / Hukum dan Kriminal / Sorotan / TNI/POLRI

Senin, 30 September 2024 - 08:27 WIB

Sungguh Tak Disangka, IRT 28 Tahun Ini Diringkus Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul Dalam Kasus Sabu 6,25 Gram

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Sungguh tak disangka, Seorang Perempuan berusia (28 Tahun), seharusnya mengurus Rumah Tangganya, malah diringkus Personil Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) dalam kasus Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Sabu sekitar 6,25 Gram.

“Iya Benar, Kami dari Kepolisian mengamankan Seorang Perempuan berinisial DS alias Devi,” ungkap Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Repelita Ginting SH di dampingi Bamin Sie Humas Aipda Firdaus, Senin (30/9/2024).

Lanjutnya, Tersangka ditangkap dengan
Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Sebuah Rumah Kampung Jawa Desa Batang Kumu Kecamatan Tambusai Kabupaten Rohul, Minggu (29/9/2024) sekitar pukul 20.00 Wib.

Baca Juga :  Bamsoet Kembali Akan Luncurkan Buku Terbaru 'PPHN Tanpa Amandemen' Pada Februari 2023

“Dalam pengungkapan itu, turut diamankan Barang Bukti berupa 40 Paket Narkotika jenis Sabu dibungkus Plastik Klip warna Putih Bening, Empat Lembar Plastik Klip warna Putih Bening, Satu Kotak Rokok merk LA warna Hitam dan Satu Lembar Tisu,” rinci Kasat.

Orang Nomor Satu di Jajaran Sat Resnarkoba ini menjelaskan, pada Selasa 24 September 2024, personil Sat Resnarkoba Polres Rohul mendapat informasi dari Masyarakat, kalau di Desa Batang Kumu sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis Sabu.

Baca Juga :  Kasad Bakar Semangat Prajurit Di Lembah Cibokor, Sekeseler Kudu Jawara

Merespon informasi tersebut, Kasat memerintahkan Anggota Sat Resnarkoba Polres Rohul untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

Dari hasil penyelidikan pada Minggu (29/9/ 2024) sekitar pukul 20.00 Wib, Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul, dipimpin Aipda Arif Arman SH melakukan penangkapan terhadap DS alias Devi di sebuah Rumah Kampung Jawa Desa Batang Kumu.

Baca Juga :  Momen Presiden Jokowi Ajak Pemimpin ASEAN Berlayar dan Nikmati Senja

Dari Penangkapan tersebut, ditemukan 40 Paket Narkotika jenis Sabu dibungkus Plastik Klip warna Putih Bening, Empat lembar Plastik Klip warna Putih Bening dan Barang Bukti lainnya

Saat dilakukan interogasi terhadap Tersangka soal Narkotika jenis Sabu tersebut, Dia mengakui didapat dari SD kemudian dilakukan pengejaran terhadapnya namun tidak ditemukan.

“Saat Tersangka dan Barang Bukti dibawa serta diamankan ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut,” tutup AKP Repelita Ginting mengakhiri.

(Humas Polres Rohul/Samiono)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

LAN Banyuwangi Resmi Adukan Dugaan Tipidkor SMA 1 ke Polres Banyuwangi

TNI/POLRI

Kaskogartap II/Bdg tinjau Kantor Subkogartap Bogor Usai Melaksanakan Tugas dari Istana Bogor

TNI/POLRI

Dekatkan Babinsa Koramil 414-04/Membalong Dengan Warga Binaanya, Melalui Komsos

Berita Utama

Luncurkan Kabayan Milenial The Series, Ridwan Kamil: Kebanggaan Jawa Barat

TNI/POLRI

Kabid Humas Polda Jabar : Polri Bermain Bersama Anak Pengungsian Korban Bencana Gempa Cianjur

Berita Utama

Upaya Rutan Kelas I Tangerang Tingkatkan Kesehatan Warga Binaan melalui Olahraga Pagi Rutin

Berita Utama

Pemdes Tebat Monok Salurkan Makanan Tambahan untuk Balita dalam Upaya Cegah Stunting

Berita Utama

Kasad: Perang Ukraina Memberi Dampak Terhadap Kondisi Global