LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / Hukum dan Kriminal / Kajari Rokan Hulu / Sorotan

Selasa, 3 September 2024 - 01:25 WIB

Kejari Rohul Tahan Kades Kepenuhan Baru Dugaan Korupsi PADes Senilai Rp 518 juta

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Bertepatan dengan Hari Lahir Kejaksaan ke 79, tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu melakukan penahanan terhadap RY Kepala Desa Kepenuhan Baru, diduga korupsi Pendapatan Asli Desa (PADes) 2019 – 2022 senilai Rp 518.652.398,-.

Meski sempat terkendala hujan dan lisrik padam akhirnya sekitar pukul 17.00 WIB Tersangka RY dibawa ke Lapas Kelas II B Pasir Pangaraian untuk dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan.

Baca Juga :  Dalam Rangka Menyemarakkan HUT BUMN Yang Ke 25 Tahun, PTPN V Kebun Sei Rokan Bagikan 250 Paket Sembako Murah

“Tersangka RY ditahan di Lapas Pasir Pangaraian atas dugaan korupsi PADes Desa Kepenuhan Baru tahun 2019 – 2022,” ujar Kajari Fajar Haryowimbuko, SH MH didampingi Kasi Pidsus Galih, Senin (2/9/2024) Sore

Kajari Fajar menuturkan RY diduga tidak menyetorkan pendapatan asli desa berupa pengelolaan TKD, pungutan iuran tanah Restan, pungutan bagi hasil KUD Sumber Rezeky dan pungutan buah pekarangan pada tahun 2019 – 2022.

Baca Juga :  Wagub Jabar Dorong Masyarakat Peduli Lingkungan

“Berdasarkan hasil audit Inspektorat terjadi penyimpangan PADes Desa Kepenuhan Baru senilai Rp Rp 518.652.398,” ujar Kajari.

Atas perbuatannya tersangka RY dijerat pasal 2 dan 3 UU Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun.

Kajari menghimbau kepada Kepala Desa dalam mengelola Dana Desa (DD), Pendapatan Asli Desa (PADes) agar sesuai dengan perundangan undangan agar tidak menimbulkan kerugian negara.

Baca Juga :  Poltekkes Kemenkes Banten Jurusan Kebidanan Rangkasbitung,

(Samiono)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Erick Thohir, Zulhas, Khofifah dan Anies Disebut Sebagai Capres Usulan DPW PAN Jawa TimurĀ 

Berita Utama

Final Volley Ball Tournament Bakauheni Cup Tim Dusun Siring Itik Lawan Tim Dusun Simpang Tiga

Berita Utama

Kekompakan Forkompinda Batam Tampak kala HMR Hadiri Pisah Sambut Danyon Marinir

Hukum dan Kriminal

Diduga Asal-Asalan, LMP Marcab Lebak Sikapi Proyek Sarpras Desa di Kecamatan Sajira Lebak

Berita Utama

Pemindahan Makam Keramat di desa pajagan,Kecamatan Sajira.

Berita Utama

Habiskan Hasil Curian Dengan Mabuk-mabukan, Dua Pelaku Curat Diciduk Tim Gabungan Resmob Dan Polsek Ujungbatu Batu Di Pekanbaru

Berita Utama

Ibadah Bersama, Rutan Kelas I Tangerang Perkuat Kepribadian dan Spiritualitas Warga Binaan

Berita Utama

Lewat Istana Berkebaya, Presiden Ingin Kenalkan Kembali Karakter Wanita Indonesia