LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Kota Tangerang / Obat Terlarang

Senin, 2 September 2024 - 07:53 WIB

Maraknya Penjualan Tramadol di Wilayah Kabupaten Sukabumi, APH Diminta Segera Bertindak

Mediakompasnews.Com – Kota Sukabumi – Maraknya penjualan tramadol di wilayah Kabupaten Sukabumi, sangat meresahkan salah satunya terdapat kios di Kecamatan Cicantayan – Lembur Sawah Kp. Selakopi.Senin (02/09/2024).

Salah satu masyarakat yang di mintai keterangan (AG) mengaku resah dengan toko kios yang menjual obat jenis tramadol pasalnya dengan adanya kios yang berjualan obat tramadol itu banyak di manfaatkan oleh kaum pelajar anak di bawah umur dan itu sangat meresahkan,” Ujarnya

Baca Juga :  LBH Trisula Keadilan Indonesia Tolak Revisi Perda Miras dan Pelacuran

Lanjut (AG),” sebagai warga saya sangat berharap pihak kepolisian bisa menindak kios-kios yang berjualan obat tramadol karena sasaran nya di manfaatkan oleh para pelajar di bawah umur yang di mana bisa merusak masa depannya,” Paparnya

Seperti yang sudah di atur dalam UUD pasal 113 mengatur hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda minimal 1 miliar rupiah dan maksimal 10 miliar rupiah bagi pengedar narkotika.

Baca Juga :  Angkat Trophy Terakhir Bersama Farnel Fa U-12, Aldo Bima Berpamitan Hijrah Ke French

Penulis: (KBO) Hary

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Turnamen Futsal Kapolres Cup 2025 Resmi Ditutup Kapolrestro Tangerang Kota dan Walikota Tangerang

Berita Utama

Relawan PMI Kota Tangerang Bersiap siaga Berikan Pelayanan kesehatan Di Gereja Katolik Hati Santa 

Kegiatan Organisasi

Frengky Saragi Nahkodai GNB Banten, Siap Wujudkan Generasi Emas 2045

Kegiatan Organisasi

Forum Kader Bela Negara Kota Tangerang Terima SK Dari FKBN Pusat

Berita Utama

Dinakhodai Anak Jalanan, Cabor Binaraga Borong 6 Medali Emas Di Porpvop VI Banten 2024

Kota Tangerang

Puing Sejajar Dengan Turap, Disinyalir Merusak Lingkungan Cimone Jaya

Berita Utama

Kota Tangerang Juara Umum Porprov VI Banten, Panjat Tebing Jadi Cabor Terbanyak Raih Medali

Kota Tangerang

Diduga Abaikan AD/ART, Penunjukan Ketua MUI Neglasari Tuai Sorotan