LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama / Hukum dan Kriminal / Sorotan / TNI/POLRI

Kamis, 1 Agustus 2024 - 12:05 WIB

Miliki Sabu 1,18 Gram, Raja Dijemput Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Personil Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) kembali mengungkapan kasus Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Sabu 1,18 Gram.

“Tersangka berinisial RL Alias Raja (38),” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Repelita Ginting SH, Kamis (1/8/2024).

Lanjutnya, Tempat Kejadian Perkara (TKP)
di Sebuah Rumah Dusun III Tanjung Pauh Desa Bonai Kecamatan Bonai Darussalam Kabupaten Rohul, Rabu (31/7/2024) sekitar pukul 19.30 Wib.

“Barang Bukti yang diamankan,
Empat Paket Narkotika jenis Sabu yang dibungkus Plastik Klip warna Putih Bening, Satu Plastik Klip warna Putih Bening, Satu Pack Plastik Klip warna Putih Bening, Satu Dompet warna Putih – Ungu, Satu Unit Timbangan Digital merk Manlloro, Satu Unit Handphone merk Oppo warna Hitam dengan Nomor SIM Card 0813-6093-xxxx,” rincinya.

Baca Juga :  Viral Berita Pelaku Pencabulan Yang Belum Ditangkap, Polsek Pesisir Utara Polres Lampung Barat Berikan Penjelasan

AKP Repelita menjelaskan, pada Jumat 26 Juli 2024, Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul mendapat informasi dari Masyarakat di Desa Bonai Kecamatan Bonai Darussalam, sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu.

Menanggapi informasi tersebut, Kasat AKP Repelita memerintahkan Anggota Sat Resnarkoba Polres Rohul untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

Baca Juga :  Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Kehadiran Buku 'Model Negara Kesejahteraan Indonesia. Pendekatan Heterodoks' Karya Prof. Didin S. Damanhuri

Dari hasil penyelidikan pada Rabu (31/7/2024) sekitar pukul 19.30 Wib, Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul, dipimpin Aipda Arif Arman SH melakukan penangkapan terhadap RJ alias Raja di Sebuah Rumah Dusun III Tanjung Pauh Desa Bonai Kecamatan Bonai Darussalam

Dalam penangkapan tersebut, ditemukan Empat Paket Narkotika jenis Sabu, dibungkus Plastik Klip warna Putih Bening, Satu Plastik Klip warna Putih Bening, Satu pack Plastik Klip warna Putih Bening serta Barang Bukti lainnya.

Baca Juga :  Hari Pertama Ramadan, Polda Kalteng Bagikan 300 Takjil ke Masyarakat

Kemudian dilakukan interogasi terhadap Tersangka bahwa Narkotika jenis Sabu tersebut didapat dari JP, ketika dilakukan pengejaran terhadapnya, namun tidak ditemukan.

“Saat ini, Tersangka beserta Barang Bukti dibawa ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut,” pungkas Kasat.

“Atas kasus ini, Polisi sudah melakukan Cek urine, gelar Perkara serta melengkapi mindik, kemudian akan melakukan uji Laboratorium Barang Bukti, koordinasi dan mengirimkan berkas ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Rohul,” tutup Eks Kapolsek Tambusai ini.

 

(Humas Polres Rohul)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Terharunya Babinsa Mendengar Seorang Anak Selama 8 Tahun Terbaring Didalam Rumah

Berita Utama

Bina Para Satpam, Ini Yang Dilakukan Satuan Binmas Polresta Cirebon

Berita Utama

Sri Mulyani Indrawati, Bahagia Melihat Atlet Indonesia Meraih Medali

Berita Utama

Kapolsek Pancoran Ziarah ke Makam Kramat Habib Ahmad Bin Alwi Al Haddad (Habib Kuncung)

Berita Utama

Danrem 064/MY Mendadak Kunjungi Koramil 0602-08/Petir

Berita Utama

Hadiri Acara Cirebon Bersholawat, Kasad  Sang Putra Daerah Cirebon, “Ajak Masyarakat Teladani Perjuangan Syekh Syarif Hidayatullah”

Berita Utama

Ketua PCNU Jakarta Barat H Agus Salim Apresiasi Polres Metro Jakarta Barat dan Jajaran Berangus Peredaran Miras

Berita Utama

Wujudkan Pemilu Damai, Giat Cooling System Polsek Tandun Dengan Masyarakat Desa Puo Raya