LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
KOMISARIS PT MKN – FATIMAH SULAIMAN.SS
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
BUPATI KAB TANGERANG – H.MOCH.MAESYAL RASYID
GUBENUR BANTEN ANDRA SONI
KAPOLRES TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG
WALI KOTA TANGERANG
KADIS DINSOS KAB TANGERANG

Home / Berita Utama / Daerah / Hukum dan Kriminal / Sorotan / TNI/POLRI

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:42 WIB

Bandar Dan Pengedar Sabu Berhasil Digulung Satresnarkoba Polres Rohul

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Tak main-main, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rokan Hulu (Rohul), Polda Riau, terus mengencarkan penangkapan terhadap para pelaku tindak pidana narkotika di Rohul.

Hal itu terlihat saat personel Satresnarkoba Polres Rohul berhasil meringkus tiga orang pria yang diduga sebagi bandar dan pengedar narkotika.

Ketiga tersangka itu adalah, RH (31) yang merupakan bandar, F alias Ukon (23) sebagai pengedar dan EK alias Anto (42) juga sebagai pengedar.

Baca Juga :  DLH Kota Tangerang Langsung Bersihkan Sampah Yang Berserakan

Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono, melalui Kasat Narkoba Polres Rohul, AKP Repelita Ginting, menjelaskan, bahwa ketiga tersangka diamankan di sebuah pondok kebun kelapa sawit, Dusun II, Desa Batas Kecamatan Tambusai, Rohul.

“Penangkapan ini bermula atas adanya laporan masyarakat, bahwa di desa tersebut sering dijadikan tempat transaksi sabu. Nah, setelah kita lakukan penyelidikan, ternyata benar, ketiganya sedang pesta sabu,” beber AKP Repelita, pada Jumat (17/5/2024).

AKP Repelita menambahkan, selain ketiga tersangka, pihaknya juga berhasil mengamankan sabu seberat 23,76 gram dan pil ekstasi sebanyak 4 butir dengan berat kotor 1,40 gram.

Baca Juga :  Helmy Halim : PKS Punya Cerita Dalam Hati

Dari ketiganya, lanjut Kasat, turut diamankan barang bukti berupa 10 paket sabu terbungkus plastik klip bening, 4 pil ekstasi terbungkus plastik klip bening, 4 pack plastik klip bening, 2 lembar tisu warna putih, 1 lembar plastik klip bening, ⁠1 bungkus kuaci warna merah, 1 buah sendok terbuat dari pipet plastik, 1 buah dompet warna hitam, 1 unit timbangan digital, 1 lembar uang pecahan Rp 100.000, 1 unit Handphone merk Oppo warna hitam, 1 buah kaca pirek berisikan sabu dan 1 buah alat hisap sabu atau bong,” terang AKP Repelita.

Baca Juga :  Ibu Iriana dan Ibu Wury Hadiri Penguatan Karakter PAUD di Tangerang

“Saat dilakukan interogasi terhadap tersangka RH, bahwa sabu tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari MR. Selanjutnya dilakukan pengejaran terhadap MR, namun tidak diketemukan,” jelas AKP Repelita.

“Tersangka dan barang bukti sudah kita bawa ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut,” tambahnya.

 

(Humas Polres Rohul/Samiono)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Ketua FWJ Indonesia Tangerang Kota Beserta Pengurus Silaturahmi ke Kasatres Narkoba Kompol Zazali SH.MH

Berita Utama

Buka Musda Ke II DPD PPNI, Ini Harapan Bupati Sumba Barat

Daerah

Kasat Polairud Polres Lamsel Iptu Arif Melakukan Patroli Tenggelamnya Kapal Bintang Permata

Berita Utama

MDST Sarana Prasarana Jalan Pisik Desa di Terima Oleh Masyarakat Setempat dengan Baik

Berita Utama

Lima Hal di Bidang Kesehatan yang Ingin Dicapai Indonesia di G20

Berita Utama

Artis Senior Paramitha Rusady Sumbang Lagu di Acara Kebaya Goes to UNESCO

Berita Utama

Pengamanan KTT G20, Polri Terjunkan Patroli Berkuda

Berita Utama

Ada Apa, Ribuan Lintas Organisasi dan Ulama Akan Geruduk Pemkot Tangerang