LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / Daerah / Hukum dan Kriminal / Sorotan / TNI/POLRI

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:42 WIB

Bandar Dan Pengedar Sabu Berhasil Digulung Satresnarkoba Polres Rohul

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Tak main-main, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rokan Hulu (Rohul), Polda Riau, terus mengencarkan penangkapan terhadap para pelaku tindak pidana narkotika di Rohul.

Hal itu terlihat saat personel Satresnarkoba Polres Rohul berhasil meringkus tiga orang pria yang diduga sebagi bandar dan pengedar narkotika.

Ketiga tersangka itu adalah, RH (31) yang merupakan bandar, F alias Ukon (23) sebagai pengedar dan EK alias Anto (42) juga sebagai pengedar.

Baca Juga :  Denpom III/4 Serang Gelar Ops Gakrik Lalin damka Pekan Disiplin menyambut HUT TNI Ke - 77 Tahun 2022.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono, melalui Kasat Narkoba Polres Rohul, AKP Repelita Ginting, menjelaskan, bahwa ketiga tersangka diamankan di sebuah pondok kebun kelapa sawit, Dusun II, Desa Batas Kecamatan Tambusai, Rohul.

“Penangkapan ini bermula atas adanya laporan masyarakat, bahwa di desa tersebut sering dijadikan tempat transaksi sabu. Nah, setelah kita lakukan penyelidikan, ternyata benar, ketiganya sedang pesta sabu,” beber AKP Repelita, pada Jumat (17/5/2024).

AKP Repelita menambahkan, selain ketiga tersangka, pihaknya juga berhasil mengamankan sabu seberat 23,76 gram dan pil ekstasi sebanyak 4 butir dengan berat kotor 1,40 gram.

Baca Juga :  Kunjungan Latsitardanus ke 43 di SMAN 1 Dua Koto Disambut Secara Meriah, Acara Berjalan Hikmad Sukses Dan Lancar

Dari ketiganya, lanjut Kasat, turut diamankan barang bukti berupa 10 paket sabu terbungkus plastik klip bening, 4 pil ekstasi terbungkus plastik klip bening, 4 pack plastik klip bening, 2 lembar tisu warna putih, 1 lembar plastik klip bening, ⁠1 bungkus kuaci warna merah, 1 buah sendok terbuat dari pipet plastik, 1 buah dompet warna hitam, 1 unit timbangan digital, 1 lembar uang pecahan Rp 100.000, 1 unit Handphone merk Oppo warna hitam, 1 buah kaca pirek berisikan sabu dan 1 buah alat hisap sabu atau bong,” terang AKP Repelita.

Baca Juga :  Kegiatan ini dipimpin Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs. Ery Nursatari didampingi PJU Polda Banten serta personel Polda Banten.

“Saat dilakukan interogasi terhadap tersangka RH, bahwa sabu tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari MR. Selanjutnya dilakukan pengejaran terhadap MR, namun tidak diketemukan,” jelas AKP Repelita.

“Tersangka dan barang bukti sudah kita bawa ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut,” tambahnya.

 

(Humas Polres Rohul/Samiono)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Viral Berita Pelaku Pencabulan Yang Belum Ditangkap, Polsek Pesisir Utara Polres Lampung Barat Berikan Penjelasan

Daerah

M,SE,MM. Ketua I Baznas Kab.Pasaman Salurkan Bantuan Kepada Semua Aspek Kehidupan Masyarakat

Berita Utama

Olahraga Bersama Sempena HUT Polwan Ke 74, Irjen Iqbal Tegaskan Tugas Polwan Setara

Berita Utama

Masyarakat Desa Sriamur Monolak Pemilihan Pergantian Antar Waktu (PAW) Yang Tidak Transparan .

TNI/POLRI

Perkuat Sinergitas, Danrem 064/MY Adakan Kunjunga ke Polres Lebak

TNI/POLRI

Bersama Anggota, Danramil 0112/Jiput Gotong Royong Bangun Jembatan Darurat

Berita Utama

Sambut Tahun Baru 1444 H, FSTP Santuni Ribuan Anak Yatim Piatu

Berita Utama

Presiden Jokowi Kunjungi dan Sapa Masyarakat Tanimbar Maluku