Jumat, Juni 27, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Bakal Calon

Daftar Bacabup Asrofi Tdak Berharap Gajih

by Redaksimkn
Mei 16, 2024
in Bakal Calon, Kab.Berebes
0
0
SHARES
0
VIEWS

Mediakompasnews.Com – Brebes – Asrofi, pengusaha dan juga Ketua Umum PERSAB, Persatuan Sepak Bola Brebes akhirnya maju untuk ikut kontestasi dalam pemilihan kepala daerah (PILKADA) Brebes pada #November 2024 nanti. Rencananya, ia akan mendaftarkan diri lewat empat partai, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (#PKB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (#PDIP, Partai Keadilan Sejahtera (#PKS) dan Partai Nasional Demokrat (#NASDEM). Sebagaimana disampaikan oleh Asrofi di kediamannya pada Rabu (15/05/2024), bahwa keputusan ini setelah melalui sejumlah pertimbangan dan juga kuatnya dukungan bagi dirinya dari sejumlah pihak.

Baca Juga :  Komunitas Driver Bus dan Motor King Brebes Semangat Dukung Irjen. Pol. Ahmad Luthfi Maju Pilgub Jateng

Sejumlah program disiapkan seandainya dia mendapatkan amanat warga Brebes, satu diantaranya adalah ia ingin mengawal proses pemekaran wilayah Brebes Selatan. Sebagaimana di ketahui bahwa hingga saat ini proses pemekaran wilayah Brebes Selatan ini masih terganjal, belum dapat direalisasikan meskipun pihak eksekutif dan legislatif di Brebes telah setuju dengan pemekaran ini.

Baca Juga :  Asrofi Optimis Mendafatkan Rekon Dari Partai PKB Dan PDIP Brebes

Related posts

Deklarasi Mita Wurja Bersama Hari Ulang Tahun Owner Jaka Cafe Ketanggungan Brebes

September 16, 2024

Sosialisasi Pencalonan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Brebes Tahun 2024

Agustus 1, 2024

“ Tidak dapat dipungkiri, bahwa salah satu jalan untuk memajukan wilayah ini, adalah dengan pemekaran”, tegas Asrofi. “Seandainya saya mendapatkan kepercayaan untuk memimpin warga Brebes, saya akan mengawal proses tersebut hingga terwujud pemisahan wilayah Brebes dengan Brebes Selatan”.

Baca Juga :  Pemkab, Dukung Penuh Pilkada 2024

Tidak tanggung-tanggung, Ia juga menegaskan untuk siap berkantor di Brebes Selatan, dimana saat ini sudah terdapat sejumlah kantor-kantor perwakilan pemerintah Brebes di Bumiayu. Harapannya, dengan berada disana, ia dapat membantu untuk menjalankan roda pemerintahan, dan melayani masyarakat yang ada di sana.

Dengan demikian, apabila dilakukan pengujian kembali kelayakan pemisahan wilayah ini, akan memiliki bukti nyata apakah perlu pemisahan atau cukup dilakukan perwakilan pelayanan saja.

(AGS)

Previous Post

Dihadiri Kabag SDM Kompol S Sinaga, Bupati H Sukiman Buka Giat Rembuk Stunting Rohul Tahun 2024

Next Post

Antusias Masyarakat Atas Program M2 Selaku Cawalkot Bekasi

Next Post

Antusias Masyarakat Atas Program M2 Selaku Cawalkot Bekasi

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In