LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama / TNI/POLRI

Sabtu, 6 Agustus 2022 - 06:55 WIB

Polisi Dalami Terkait Banyaknya Korban Selebgram DY

Mediakompasnewa.Com – Medan – Polisi tengah mendalami sejumlah laporan pengaduan kasus arisan online yang diduga dilakukan Selebgram inisial DY.

“Ada sejumlah aduan kasus arisan online yang diduga dilakukan Selebgram inisial DY. Seperti Polsek Medan Baru, Polsek Percut, Polres Pelabuhan Belawan dan Polda Sumut,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (5/8).

Hadi mengungkapkan, DY juga melaporkan kasus arisan online yang dialaminya di Mapolrestabes Medan terhadap terlapor DP.

“Untuk laporan di Polsek Percut Seituan Selebgram DY telah ditetapkan sebagai tersangka atas arisan online yang dilaporkan CS dan berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke jaksa,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pimpin Serah Terima Jabatan, Kapolda Riau Irjen Moh Iqbal Tekankan Jaga Marwah Kepolisian

Hadi menyebutkan, polisi tengah mendalami sejumlah pengaduan kasus arisan online dengan dilaporkannya Selebgram DY tersebut. “Tentunya kasus arisan online ini masih berjalan,” sebutnya.

Pada kesempatan itu, kuasa hukum Joko Situmeang, mengakui kliennya DY memang dilaporkan ke Polsek Medan Baru, Polsek Percut Seituan, Polres Belawan dan Polda Sumut.

“Namun dari sejumlah pengaduan itu, DY pertama sekali melaporkan kasus arisan online yang dialaminya bersama 43 member yang telah memberikan surat kuasa melaporkan dengan kerugian Rp1,586 milliar ke Mapolrestabes Medan sebagai korban terhadap terlapor DP (telah diterbitkan surat perintah membawa),” akunya.

Baca Juga :  Ribuan Mahasiswa Dari Aliansi PMII Melakukan Aksi Unjuk Rasa Tolak Kenaikan Harga BBM

Joko menyebutkan, berjalannya waktu dalam laporan DY ke Mapolrestabes Medan empat orang member yang melapor itu mencabut kuasa. Lalu melaporkan DY ke Polsek Percut Seituan, Polda Sumut, Polres Pelabuhan Belawan serta Polsek Medan Baru dengan kasus arisan online.

“Dari laporan itu, penyidik Polsek Percut Seituan menetapkan DY sebagai tersangka tanpa melihat awal perkara kasus arisan online itu,” sebutnya kasus arisan online itu telah digelar di Wassidik Dit Reskrimum Polda Sumut.

Baca Juga :  Presiden Jokowi akan Resmikan Pengoperasian Jalur Kereta Api Makassar-Parepare

“Kemarin sudah kita minta pada gelar perkara dengan Wassdik Dit Reskrimum Polda Sumut terhadap kasus arisan online dihadiri penyidik Polrestabes Medan dan Polsek Percut Seituan. Kita minta kasus ini agar dituntaskan karena DY hanya mempromosikan arisan duos tersebut dan penyidik Polresta medan menyatakan akan segera mengejar dan mencari pelaku DP,” pungkasnya.

(Red)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Tim Wasev Mabes TNI Kunjungi Lokasi TMMD Ke 114 Kodim 1012/Buntok

Berita Utama

Penguatan Pembinaan Teritorial, TNI AD Jalin Kerjasama dengan PT. Timah Tbk

TNI/POLRI

Babinsa Koramil 414-05/Kelapa Kampit Pantau Penyampaian Aspirasi Masyarakat Desa Mayang Kepada Pihak PT. AKP

Berita Utama

Penyaluran BansosBLT BBM Dan BPNT Yang Di Salurkan Oleh PT,POS ,INDONESIA CABANG MAJA Berjalan Dengan Lancar

Berita Utama

Wujud sinergitas Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Bakauheni Dampingi aparatur Pemerintah Desa Bakauheni Hadir di Musrenbangdes.

TNI/POLRI

Kapolres Kupang Ingatkan Masyarakat Untuk Waspada, Ternyata Ini Alasannya

TNI/POLRI

Satgas Pangan Polresta Cirebon Laksanakan Sidak Harga Bapokting di Pasar Pasalaran

Berita Utama

Ketua Umum FP3B Angkat Bicara perihal Seleksi PPK