DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama

Jumat, 19 April 2024 - 03:28 WIB

Forwatu Banten: Tak ada lagi Alasan Pemda Nolak Arahan Kemendagri soal Pemindahan RKUD ke Bank Banten

Mediakompasnews.com – Kab. Lebak – Surat dari Kemendagri ber nomor 900.1.13.2/1756/32 tertanggal 17 April 2024 yang ditujukan kepada Gubernur, Bupati, dan Walikota se Banten viral di Media Sosial.

Surat yang berisi tentang Arahan Mendagri Tito Karnavian meminta Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, masyarakat dan stakeholders terkait perlu memberikan dukungan dalam rangka penguatan BPD Banten (Perseroda) Tbk sebagai bentuk komitmen dan partisipasi dalam memperkuat struktur keuangan dan peningkatan perekonomian daerah di wilayah Banten melalui penguatan struktur permodalan BPD Banten (Perseroda) Tbk seperti penyertaan modal, penempatan deposito dan investasi lainnya, serta penempatan RKUD pada bank tersebut.

Menanggapi hal tersebut Arwan yang eks Ketua Aliansi Banten Menggugat (ABM) sejak dua tahun lalu telah melakukan berbagai upaya agar pemerintah kabupaten kota memperkuat Bank Banten menyambut baik arahan dari Kemendagri tersebut.

Baca Juga :  Andi Muhammad Anwar Purnomo Untuk Sulawesi yang Cemerlang

Sejak beberapa tahun lalu Kami Aliansi Banten Menggugat telah melakukan berbagai upaya agar Bank Banten menjadi semakin kuat. Ini soal Marwah Banten dimana kemunculan Bank Banten dijadikan Platform keberhasilan suatu Daerah. Do’a Kami terkabul meskipun prosesnya terseok-seok dengan beragam intrik yang membuat Bank Banten pasang surut. Kami menilai saat ini Kemendagri yang notabene-nya ‘Orang Pusat’ telah Peduli terhadap Banten maka ini harus disambut dengan baik oleh seluruh masyarakat Banten.

Baca Juga :  Realisasi APBD Tahun 2022 Meningkat Dibandingkan Tahun Sebelumnya

“Terbitnya surat Kemendagri tersebut mendapatkan beragam tanggapan dari pejabat di wilayah kabupaten di propinsi Banten. Sekda Serang misalnya dalam pemberitaan menyampaikan keraguannya karena harus melakukan kajian yang mendalam terlebih dahulu,” ungkap Arwan

Arwan yang Kini didaulat menjadi presidium dari berbagai Ormas, LSM dan Media yang tergabung dalam Forum Warga Bersatu Banten menanggapi respon minor tersebut.

Tak ada alasan lagi Pemkab melakukan penolakkan, Kemendagri itu Institusi bukan Pribadi tentu Kajian sudah dilakukan dengan matang dan Surat tersebut muncul bukan tanpa alasan. Jika ada warga Banten yang masih ragu atau bahkan menolak harus dipertanyakan identitas kebantenannya. Kami sebagai masyarakat Banten menyambut positif bahkan bersiap melakukan Tasyakuran sebagai bentuk apresiasi terhadap langkah Kemendagri maka seharusnya Pejabat di Pemkab Pemkot Se Banten memiliki Sense terhadap ajakan dan arahan tersebut!.

Baca Juga :  Sambut Kapolres Baru, Polres Tegal Kota Gelar Tradisi Pedang Pora

“Mimpi Kita ingin miliki Bank Daerah yang Kuat dan sehat didepan mata, dengan memindahkan RKUD Pemda ke Bank Banten memperkuat Bank tersebut hingga mencapai tujuan bersama. Jangan Terjebak oleh tawaran menggiurkan dari Bank Lain yang notabenenya hanya menguntungkan beberapa pihak namun di mata masyarakat luar Banten kita bisa ‘dijajah’ uang Banten dibawa dan dimanfaatkan oleh Bank Lain diluar Bank Banten!,” pungkas Arwan.

(Aris)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Malam Pergantian Tahun, Kapolres Ingatkan Warga Waspada Anak dan Barang Bawaan

Berita Utama

Pri Wijeksono, Jadi Irup HBA Ke 62 Tahun 2022, Tujuh Aksi Kejari Rohul Direalisasikan

Berita Utama

Polisi geruduk pemukiman warga, Pasca banjir di Candipuro

Berita Utama

Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

Berita Utama

RSUP Soekarno Babel Pulang Paksa Pasein Saat Kritis, Inilah Alasannya

Berita Utama

Bupati Tegal Umi Azizah Tilik Desa Sumbaga Kecamatan Bumijawa

Berita Utama

Di Peringatan HKN ke-58, RSUD Batu Bara Resmi Menjadi BLUD

Berita Utama

Sirkuit Nasional 2022 Resmi Digelar: Ajang Mencari Bibit Baru Calon Atlet Panjat Tebing Masa Depan Indonesia