Kamis, Juni 26, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Berita Utama

Sekda Amir Makhmud Serahkan SK Kenaikan Pangkat Kepada 592 PNS

by Admin2
April 1, 2024
in Berita Utama
0
Sekda Amir Makhmud Serahkan SK Kenaikan Pangkat Kepada 592 PNS
0
SHARES
3
VIEWS

Mediakompasnews.com – Kab. Tegal – Sebanyak 592 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Tegal menerima Surat Keputusan (SK) Kenaikan pangkat.

Kenaikan pangkat ini bentuk penghargaan Pemkab Tegal atas prestasi kerja dan pengabdian PNS yang bersangkutan terhadap negara, sekaligus untuk memberikan dorongan kepada PNS untuk lebih meningkatkan prestasi kerja dan pengabdiannya lebih baik lagi.

Related posts

Festival Al-A’zhom 2025, Stand Nasi Bakar Bu Marhamah dan Tah Seftia Jadi Incaran Pengunjung

Festival Al-A’zhom 2025, Stand Nasi Bakar Bu Marhamah dan Tah Seftia Jadi Incaran Pengunjung

Juni 26, 2025
Banyak Parkir Liar di Jalan Husein Sastranegara, Aktivis Desak Penindakan Tegas

Banyak Parkir Liar di Jalan Husein Sastranegara, Aktivis Desak Penindakan Tegas

Juni 26, 2025

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tegal Amir Makhmud dalam acara Penyerahan Petikan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat Periode 1 April 2024 di Lingkungan Pemerintah Kabupeten Tegal yang berlangsung di Pendopo Amangkurat, Senin (1/04/2024).

Baca Juga :  Coolling System, Kapolsek Rokan IV Koto Berjibaku, Lewat Sungai Besar Dan Jalan Berlumpur Untuk Temui Warga Tanjung Medan

“Kenaikan pangkat ini sebagai penyematan amanah dan tanggung jawab yang semakin besar,” kata Amir.

Amir juga menambahkan bahwa di era ini, ASN dihadapkan dengan berbagai tantangan perubahan zaman yang semakin kompleks, sehingga ia berharap para ASN untuk terus mengikuti perubahan zaman serta meningkatkan kinerja dan profesionalismenya dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.

Baca Juga :  Kapolri Naik Heli Pantau Langsung Arus Mudik di Jalan Tol dan Arteri

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tegal Mujahidin menuturkan bahwa sejak tahun 2023 layanan kenaikan pangkat telah menggunakan Aplikasi SIASN secara nasional.

Lanjutnya, untuk meningkatkan layanan kenaikan pangkat sebagai penghargaan atas prestasi kerja, BKN menetapkan Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2023 tentang Periodesasi Kenaikan Pangkat PNS yang mengatur periode kenaikan pangkat ditambah menjadi enam kali yaitu pada tanggal 1 Februari, 1 April, 1 Juni, 1 Agustus, 1 Oktober dan 1 Desember 2024.

Baca Juga :  MKKS SLB Indramayu Dihadiri Ketua DPRD H Syaefudin

“Dengan penambahan periode ini diharapkan ASN dapat mewujudkan layanan kenaikan pangkat yang tepat waktu sehingga berdampak pada kinerja ASN yang lebih baik,” ujar Mujahidin.
Adapun penyerahan petikan SK kenaikan pangkat PNS periode 1 April 2024 sejumlah 592 orang dengan rincian 197 orang terdiri dari golongan ruang IV/a keatas, 395 orang dari golongan ruang III/d ke bawah dan 6 orang dari golongan ruang II/a.(met)

Previous Post

Samakan Persepsi, Polres Tegal Kota Gelar Rakor Lintas Sektoral Jelang Idul Fitri 1445 H

Next Post

Inovasi Polres Sumenep Tekan Curanmor, Dengan Berikan Bendera Hitam (Tengkorak)

Next Post
Inovasi Polres Sumenep Tekan Curanmor, Dengan Berikan Bendera Hitam (Tengkorak)

Inovasi Polres Sumenep Tekan Curanmor, Dengan Berikan Bendera Hitam (Tengkorak)

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In