DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Sorotan

Senin, 1 April 2024 - 06:09 WIB

Kepergok Mobil Dinas Camat Dibuat Belajar Nyetir Diluar Jam Kerja Kantor

Mediakompasnews.com – Sumenep – Satu unit mobil dinas plat merah tertangkap kamera Aktivis Pemerhati Kebijakan. sedang digunakan sebagai mobil belajar mengemudi di lapangan Perumahan Bumi Sumekar Asri Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Jatim, Senin (01/04/24).

Dari Kejadian belajar nyetir atau mengemudi yang sudah terekam oleh Kamera Aktivis yang bernama Rasyid yaitu. saat Rasyid Melintas di Lapangan lokasi Perum BSA sekitaran Jam 14:55 Sabtu (30/3/2024). Mobil dinas tersebut adalah Isuzu Panther Berwarna Biru Malam dengan plat nomor M 1186 VP.

Mobil Isuzu Panther Identik dengan Inventaris semua camat sumenep. Selain merek dan warnanya yang berbeda dengan mobil dinas OPD lainnya. Setelah dicek melalui konfirmasi Kepada Camat Kota.  Faruk mengatakan jika mobil Isuzu Panther tersebut sudah ditarik oleh Dinas BPKAD 2 bulan yang lalu. Intinya bukan mobil camat lagi.

Baca Juga :  Tedi Rudiana Dari Partai Demokrat Siap Maju Di Pileg Tahun 2024 Mendatang

Faruk Camat Kota “Mobil itu sudah ditarik ke BPKAD kurang lebih 2 bulanan mas. Coba konfirmasi ke BPKAD Bidang Aset mas,” tuturnya, Jumat 29/3

Sementara dari Dinas Terkait DPPKAD  Untuk memastikan hasil dari konfirmasi yang disampaikan oleh Faruk Camat kota, dalam rilis wartawan Mediakompasnews.com masih dalam penelusuran lebih lanjut sekaligus untuk menanyakan siapa yang sudah berani memberi izin Kepala oknum DPPKAD diluar regulasi.

Baca Juga :  Pemerhati Hukum Desak Kejaksaan Agung Usut Tuntas Korupsi Proyek BTS 4G! Karena Diduga Korupsi Ini Secara Terstruktur Sistematis dan Masif

ABD. Rasyid Menjelaskan. Jika kalau memang aset yang berupa mobil dinas tersebut sudah tidak layak untuk dipakai. Seharusnya mobil dinas camat tersebut dikandangin yang sudah 2 bulan ditarik  oleh DPPKAD. Bukan malah dipakai belajar mengemudi.

“Nah seperti halnya biaya perawatan biaya minyak dan biaya pajak semua itu ditanggung siapa coba..?? Pasti dibenbankan kepada daerah/negara. Masak iya mobil Dinas se enaknaknya di buat belajar nyetir. Pasti hal ini menimbulkan kecemburuan sosial terhadap masyarakat luas,” ungkapnya.

Baca Juga :  Wabup Rohul Indra Gunawan Serahkan Bantuan Bagi Korban Kebakaran Di Ujung Batu

Hal ini menurut saya, Disebabkan karena lemahnya  pemerintah daerah  kab. Sumenep untuk memberikan aturan yang tegas terhadap semua instansi yang ada di bawah kekuasaannya. Sehingga menurut saya semua instansi  tidak ada rasa segan dan disiplin untuk memakai  aset milik daerah termasuk memakai Mobil dinas diluar jam kerja atau kedinasan.

“Kita jaga resiko terkecilnya saja yang akan berdampak besar jika terjadi sesuatu diluar akal. Paling tidak sebagai ASN budayakan malu memakai aset dinas diluar kepentingan Jam Kerja. Karena ini merupakan teguran yang harus digaris bawahi,” Tutup Rasyid.

(Asmuni PGL & Team)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Deninteldam I/BB Berhasil Mengungkap Gudang Pupuk Oplosan Berjumlah Ribuan Goni

Berita Utama

Diduga Proyek Pengaspalan Papan Nama Proyek Kegiatan Tidak di Perlihatkan 

Berita Utama

Program P3-TGAI Tahun 2022 Diduga Kurang Bermanfaat kepada para Petani

Berita Utama

Komunitas Sepeda Klasik Hingga Moge Meriahkan Gebyar Expo UMKM dan Pameran Alutsista

Berita Utama

Porsenap Lapas Pasir Pangarayan Resmi di Buka, Meriahkan HBP ke-61

Berita Utama

Samsat Ciledug Gelar Gabungan Razia Pajak Kendaraan

Berita Utama

Kapolda Papua Barat Pimpin Sertijab Karo SDM dan Kapolres Raja Ampat

Berita Utama

Hasil Rapat Paleno DPT,  Daftar Pemilih Tetap Desa Pasirtanjung Disepakati Oleh 3 Calon