LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Kota Tegal / Pemerintah Daerah

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:45 WIB

Pemkab Tegal Perkuat Sistem Pencegahan Korupsi , Terdeteksi Kerawanan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

 

Mediakompasnews.Com – Slawi – Hasil pencapaian Monitoring Center for Prevation (MCP) Kabupaten Tegal Tahun 2023 sebesar 89,28 dan sudah tergolong baik. Namun telah terdeteksi kerawanan korupsi pada area pengadaan barang dan jasa sebesar 87,58.

Penjabat (Pj) Bupati Tegal Agustyarsyah meminta untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi.
Hal tersebut disampaikan Pj Bupati Tegal dalam acara Sosialisasi Pencegahan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa yang berlangsung di Pendopo Amangkurat, Rabu (27/03/2024).

Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh Kepala OPD, Camat, Asosiasi dan Rekanan.
Agustyarsyah dalam sambutannya menyampaikan bahwa untuk mewujudkan pemerintah yang bersih, terbuka, akuntabel dan efektif melayani rakyat diperlukan kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik yang menciptakan zona integritas.

Baca Juga :  Jelang Lebaran Idul Fitri 2024, Ini Persiapan Yang di Lakukan Polres Tegal Kota

“Saya sangat mendukung berbagai langkah untuk membangun dan memperkuat sistem pencegahan korupsi hingga perbaikan tata kelola yang berpedoman pada strategi nasional pencegahan korupsi,” kata Agustyarsyah.

Agustyarsyah juga terus berupaya untuk meningkatkan aspek transparansi dan akuntabilitas tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Konteks pengadaan barang dan jasa, setiap pejabat dan pengelola yang terlibat harus mematuhi, mengetahui dan menjalankan aturan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Nina Paparkan Inovasi Penurunan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem

Sedangkan Inspektur Kabupaten Tegal Saidno menyampaikan bahwa kerawanan korupsi pada era pengadaan barang dan jasa diantaranya, penyediaan barang atau jasa yang tidak professional berdampak pada mutu dan waktu penyelesaian pekerjaan, SDM pengadaan barang atau jasa masih belum mencukupi secara kualitas dan kuantitas, lelang dini belum dilaksanakan, TKDN dan kontrak pengadaan barang dan jasa tidak mempertimbangkan potensi resiko pengadaan.

Baca Juga :  Yayasan Darul Fikri Bongas Indramayu. Lantik Badan Pelaksana Harian

“Untuk mengatasi hal tersebut, perlu upaya kolaborasi dan sinergi lintas sektor,” jelas Saidno.
Saidno juga melaporkan bahwa perlunya memperkuat sistem pencegahan dan pemberantasan korupsi terutama mampu memberi manfaat pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang akuntabel.
“Mari kita bekerja sama dengan penuh integritas dan komitmen untuk menciptakan tata kelola pemerintah yang bersih, transparan dan akuntabel” pungkasnya.

(Met)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Batu Bara

Ketua DPD Bapera Kabupaten Batu Bara Sambangi Rumah Atlet Batu Bara

Kegiatan Kepolisian

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Tegal Kota Giatkan Patroli Rutin

Kota Tegal

DPRD Kabupaten Tegal Gelar Rapat Paripurna Penetapan Bupati Terpilih (Ischak – Khalid) Periode 2025 – 2030

Pemerintah Daerah

Usai Dilantik, Ketua DPC Partai Demokrat Sumenep Siapkan Strategi Hadapi Pemilu 2024

Pemerintah Daerah

Antisipasi Penyakit yang Akan Serang Para Korban Bencana, Biddokes Polda NTT Buka Posko Layanan Kesehatan Gratis

Pemerintah Daerah

Pemerintah Desa Bantan, Mengapresiasi Kegiatan Sosialisasi Dan Pembentukan Kampung Siaga Bencana

Kota Tegal

Kapolres Tegal Kota, Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personel ASN Polri

Pemerintah Daerah

Peresmian Kantor DPC Partai PDIP Kabupaten Batu Bara dan Tali Asih