DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Kota Tegal / Pemerintah Daerah

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:45 WIB

Pemkab Tegal Perkuat Sistem Pencegahan Korupsi , Terdeteksi Kerawanan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

 

Mediakompasnews.Com – Slawi – Hasil pencapaian Monitoring Center for Prevation (MCP) Kabupaten Tegal Tahun 2023 sebesar 89,28 dan sudah tergolong baik. Namun telah terdeteksi kerawanan korupsi pada area pengadaan barang dan jasa sebesar 87,58.

Penjabat (Pj) Bupati Tegal Agustyarsyah meminta untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi.
Hal tersebut disampaikan Pj Bupati Tegal dalam acara Sosialisasi Pencegahan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa yang berlangsung di Pendopo Amangkurat, Rabu (27/03/2024).

Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh Kepala OPD, Camat, Asosiasi dan Rekanan.
Agustyarsyah dalam sambutannya menyampaikan bahwa untuk mewujudkan pemerintah yang bersih, terbuka, akuntabel dan efektif melayani rakyat diperlukan kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik yang menciptakan zona integritas.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 414-04/Membalong Mendampingi Pembagian Dana BLT-DD Tahun 2022 Di Desa Padang Kandis

“Saya sangat mendukung berbagai langkah untuk membangun dan memperkuat sistem pencegahan korupsi hingga perbaikan tata kelola yang berpedoman pada strategi nasional pencegahan korupsi,” kata Agustyarsyah.

Agustyarsyah juga terus berupaya untuk meningkatkan aspek transparansi dan akuntabilitas tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Konteks pengadaan barang dan jasa, setiap pejabat dan pengelola yang terlibat harus mematuhi, mengetahui dan menjalankan aturan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga :  Program Ketahanan Pangan, Polres Tegal Kota Panen Perdana Ikan Lele

Sedangkan Inspektur Kabupaten Tegal Saidno menyampaikan bahwa kerawanan korupsi pada era pengadaan barang dan jasa diantaranya, penyediaan barang atau jasa yang tidak professional berdampak pada mutu dan waktu penyelesaian pekerjaan, SDM pengadaan barang atau jasa masih belum mencukupi secara kualitas dan kuantitas, lelang dini belum dilaksanakan, TKDN dan kontrak pengadaan barang dan jasa tidak mempertimbangkan potensi resiko pengadaan.

Baca Juga :  Garcep Perumda TB Kota Tangerang, Perbaiki Tanah yang Ambruk Akibat Pipa Bocor

“Untuk mengatasi hal tersebut, perlu upaya kolaborasi dan sinergi lintas sektor,” jelas Saidno.
Saidno juga melaporkan bahwa perlunya memperkuat sistem pencegahan dan pemberantasan korupsi terutama mampu memberi manfaat pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang akuntabel.
“Mari kita bekerja sama dengan penuh integritas dan komitmen untuk menciptakan tata kelola pemerintah yang bersih, transparan dan akuntabel” pungkasnya.

(Met)

Share :

Baca Juga

Kab.Sumenep

Fopimcam Lenteng Gelar Acara Bazar Akbar Diiringi Dengan Musik Sahur Tong – Tong di Kraton Sagara  

Kesehatan

RSUD Kabupaten Batu Bara Akan Terus Berbenah Setelah Menjadi BULD

Nasional

Program MBR PDAM Indramayu Berikan 1.500 Pemasangan Baru Secara Gratis

Pemerintah Daerah

“Bayi Viral” Lahir Saat Peringatan HUT Kemerdekaan RI

Pemerintah Daerah

Bersama Wartawan, Danrem 064/MY Ajak Sukseskan Program Ketahanan Pangan

Kota Tegal

Ciptakan Kamseltibcar Lantas Jelang Pemilu 2024, Polri Gelar Operasi Zebra Candi 2023

Kabupaten Tangerang

Kadis H.Asep Suherman : Hardiknas Jadikan Evaluasi Untuk Para Ibu Lebih Perhatian dan Sayang Kepada Buah Hatinya

Pemerintah Daerah

BPH Yayasan Darul Fikri Bongas Indramayu Lantik Kepala SMPI Darul Fikri