LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Kota Tegal / Pemerintah Daerah

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:45 WIB

Pemkab Tegal Perkuat Sistem Pencegahan Korupsi , Terdeteksi Kerawanan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

 

Mediakompasnews.Com – Slawi – Hasil pencapaian Monitoring Center for Prevation (MCP) Kabupaten Tegal Tahun 2023 sebesar 89,28 dan sudah tergolong baik. Namun telah terdeteksi kerawanan korupsi pada area pengadaan barang dan jasa sebesar 87,58.

Penjabat (Pj) Bupati Tegal Agustyarsyah meminta untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi.
Hal tersebut disampaikan Pj Bupati Tegal dalam acara Sosialisasi Pencegahan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa yang berlangsung di Pendopo Amangkurat, Rabu (27/03/2024).

Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh Kepala OPD, Camat, Asosiasi dan Rekanan.
Agustyarsyah dalam sambutannya menyampaikan bahwa untuk mewujudkan pemerintah yang bersih, terbuka, akuntabel dan efektif melayani rakyat diperlukan kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik yang menciptakan zona integritas.

Baca Juga :  Pemkot Tangerang Siap Lahirkan 1000 Wirausaha Muda

“Saya sangat mendukung berbagai langkah untuk membangun dan memperkuat sistem pencegahan korupsi hingga perbaikan tata kelola yang berpedoman pada strategi nasional pencegahan korupsi,” kata Agustyarsyah.

Agustyarsyah juga terus berupaya untuk meningkatkan aspek transparansi dan akuntabilitas tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Konteks pengadaan barang dan jasa, setiap pejabat dan pengelola yang terlibat harus mematuhi, mengetahui dan menjalankan aturan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga :  FKKTI - ABI Bersinergi dengan Pemdes Cogreg Kecamatan Parung Kabupaten Bogor dan PAC Pospera Kecamatan Parung Menggelar Pengobatan Gratis 

Sedangkan Inspektur Kabupaten Tegal Saidno menyampaikan bahwa kerawanan korupsi pada era pengadaan barang dan jasa diantaranya, penyediaan barang atau jasa yang tidak professional berdampak pada mutu dan waktu penyelesaian pekerjaan, SDM pengadaan barang atau jasa masih belum mencukupi secara kualitas dan kuantitas, lelang dini belum dilaksanakan, TKDN dan kontrak pengadaan barang dan jasa tidak mempertimbangkan potensi resiko pengadaan.

Baca Juga :  Perkuat Transformasi Bisnis Inti, ASDP Akselerasi Proyek Bakauheni Harbour City

“Untuk mengatasi hal tersebut, perlu upaya kolaborasi dan sinergi lintas sektor,” jelas Saidno.
Saidno juga melaporkan bahwa perlunya memperkuat sistem pencegahan dan pemberantasan korupsi terutama mampu memberi manfaat pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang akuntabel.
“Mari kita bekerja sama dengan penuh integritas dan komitmen untuk menciptakan tata kelola pemerintah yang bersih, transparan dan akuntabel” pungkasnya.

(Met)

Share :

Baca Juga

Lampung Selatan

Empat Kepala Desa Terpilih di Kecamatan Katibung Resmi DiLantik Bupati Lamsel

Berita Utama

Libatkan 5000 Pelajar, Pemkot Deklarasi Anti Narkoba dan Tawuran

Pemerintah Daerah

HUT RI ke-77 Bupati Sumenep Menggelar Doa Bersama Tukang Becak

Pemerintah Daerah

Lucky Hakim Temu Kangen Relawan LH di Pepabri Indramayu

Kota Tegal

Cegah Paham Radikalisme, Ini Yang di Lakukan Oleh Satgas Deteksi Polres Tegal Kota

Berita Utama

Menteri PPPA Kukuhkan Yuli Zaki Sebagai Bunda Forum Anak Kab.Tangerang

Pemerintah Daerah

Desa Pengasinan Launching Samisade Tahun 2022 Alokasi Betonisasi Jalan dan TPT 

Pemerintah Daerah

Desa Sidoluhur Gelar Musrenbangdes Tahun 2023 bersama aparatur pemdes di Aula Kantor desa