DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Hukum dan Kriminal

Selasa, 30 Januari 2024 - 05:06 WIB

Sidang Perdana Kasus Matel Hadang Motor Wartawan

 

Mediakompasnews.com – Kab. Tangerang Kasus Viralnya oknum penagih hutang atau biasa disebut mata elang (Matel) terhadap Sangki Wahyudin memasuki sidang perdana di Pengadilan Negeri Kota Tangerang, Senin (29 Januari 2024).

Kedua terdakwa yakni Rianto Siasmiyanto Tateni dan Rusly Senge hadir secara daring (online) dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas Satu Tangerang, di Jambe, Kabupaten Tangerang.

Sidang yang diketuai oleh Hakim Achmad Irfir Rochman, SH dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Achmad Rismandhani berjalan sekira 13 menit tersebut mendengarkan keterangan saksi-saksi dan korban oleh hakim.

Baca Juga :  Wilkum Polsek Labuhan Ruku Tidak Ada Ruang Untuk Kejahatan, Sikat Habis

Diberitakan sebelumnya, Ketua PWI Kabupaten Tangerang Periode 2019-2022 Sangki Wahyudin bersitegang dengan debt collector saat motornya akan ditarik di Jalan Raya Pemda, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Kamis, 26 Oktober 2023. Padahal cicilan motor miliknya itu sudah lunas.
Sangki mengatakan, pelaku yang mengaku debt collector dari PT FIF itu tiba-tiba memepet motor yang sedang dikendarainya dengan alasan menunggak cicilan.

Baca Juga :  Kepetingan PT ITB di duga ilegal akan di laporkan pemilik lahan ke aparat penegak hukum (APH)  

“Alasannya belum bayar, padahal sudah lunas lama,” ungkapnya.

Sangki mengungkapkan, kejadian berawal saat dirinya hendak pergi menuju Kota Tangerang. Setibanya di depan kantor Kecamatan Cikupa ada dua orang debt collector yang memepetnya. Lalu memintanya untuk berhenti.

“Saya mau ke Tangerang, lalu disuruh berhenti sama dia orang yang mengaku debt collector dari FIF,” ujar Sangki.

Baca Juga :  Kegiatan Ramadan 1447 H di Masjid Baitussalam Rutan Kelas I Tangerang Perkuat Pembinaan Spiritual Warga Binaan

Oleh karena itu, dirinya meminta kepada pihak kepolisian agar segera menertibkan keberadaan para debt collector tersebut untuk mengantisipasi adanya persoalan atau keributan di jalan akibat persoalan kendaraan bermotor.

“Saya hanya meminta kepada pihak kepolisian agar ditertibkan itu para debt colector, jangan biarkan mereka merampas kendaraan di jalan,” pungkasnya.

Penulis: Marh

Sumber: KJK

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Proyek Rehab Jalan Poros Desa Sarageni Di Duga Di Kerjakan Asal Jadi

Berita Utama

Persaudaraan Mimikri Ucapkan Selamat, Kol. CPM Eko Yuni Sulistyo Resmi Jabat Kasat Lidkrimpamfik Puspom TNI

Berita Utama

Kapolresta Cirebon Hadiri Kegiatan Silaturahmi Ulama Umara Kabupaten Cirebon

Berita Utama

Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Apel Pagi dan Halal Bihalal 3 Kementerian

Berita Utama

Babinsa Koramil 414-04/Membalong Monitoring Pembagian BLT Subsidi BBM

Berita Utama

Meriahkan Hari Bhayangkara,Kabag Ops Kompol Amru: Buka Open Tournamen Volly Ball Kapolres Cup Di Mapolsek Kabun

Berita Utama

Kasrem 064/MY Pimpin Rapat Penyelenggaraan Liga Santri Piala Kasad Tingkat Provinsi Banten

Berita Utama

Kapolri Instruksikan Usut Tuntas Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar