DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Hukum dan Kriminal

Selasa, 30 Januari 2024 - 05:06 WIB

Sidang Perdana Kasus Matel Hadang Motor Wartawan

 

Mediakompasnews.com – Kab. Tangerang Kasus Viralnya oknum penagih hutang atau biasa disebut mata elang (Matel) terhadap Sangki Wahyudin memasuki sidang perdana di Pengadilan Negeri Kota Tangerang, Senin (29 Januari 2024).

Kedua terdakwa yakni Rianto Siasmiyanto Tateni dan Rusly Senge hadir secara daring (online) dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas Satu Tangerang, di Jambe, Kabupaten Tangerang.

Sidang yang diketuai oleh Hakim Achmad Irfir Rochman, SH dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Achmad Rismandhani berjalan sekira 13 menit tersebut mendengarkan keterangan saksi-saksi dan korban oleh hakim.

Baca Juga :  Rutan Kelas I Tangerang Tampilkan Sepatu “Rutira” di Bazar HBP ke-62, Bukti Kreativitas Warga Binaan

Diberitakan sebelumnya, Ketua PWI Kabupaten Tangerang Periode 2019-2022 Sangki Wahyudin bersitegang dengan debt collector saat motornya akan ditarik di Jalan Raya Pemda, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Kamis, 26 Oktober 2023. Padahal cicilan motor miliknya itu sudah lunas.
Sangki mengatakan, pelaku yang mengaku debt collector dari PT FIF itu tiba-tiba memepet motor yang sedang dikendarainya dengan alasan menunggak cicilan.

Baca Juga :  “All Indonesia”: Aplikasi Terpadu Permudah Kedatangan Internasional

“Alasannya belum bayar, padahal sudah lunas lama,” ungkapnya.

Sangki mengungkapkan, kejadian berawal saat dirinya hendak pergi menuju Kota Tangerang. Setibanya di depan kantor Kecamatan Cikupa ada dua orang debt collector yang memepetnya. Lalu memintanya untuk berhenti.

“Saya mau ke Tangerang, lalu disuruh berhenti sama dia orang yang mengaku debt collector dari FIF,” ujar Sangki.

Baca Juga :  Mall Anjungan Dermaga Eksekutif Pelabuhan Bakauheni di Kunjungi paud Kasih Ibu

Oleh karena itu, dirinya meminta kepada pihak kepolisian agar segera menertibkan keberadaan para debt collector tersebut untuk mengantisipasi adanya persoalan atau keributan di jalan akibat persoalan kendaraan bermotor.

“Saya hanya meminta kepada pihak kepolisian agar ditertibkan itu para debt colector, jangan biarkan mereka merampas kendaraan di jalan,” pungkasnya.

Penulis: Marh

Sumber: KJK

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Danpasmar 1 Pimpin Langsung Sertijab Danyonmarhanlan IV Tanjungpinang

Berita Utama

Kasad Dampingi Presiden Tinjau Lokasi Gempa Cianjur.

Banten

DPRD dan Pemerintah Kota Tangerang Setujui Perubahan Raperda APBD 2023

Banten

Diduga Memakai Plat Nomor Dinas TNI Palsu, Denpom Jaya/1 Gelar Patroli Razia

Hukum dan Kriminal

Polsek Cikande Polres Serang Amankan Pelaku Modus Ganjal ATM

Berita Utama

Giat Razia Pajak Kendaraan Bermotor R2/R4 Unsur Dinas Pemerintahan Kabupaten Lebak (BAPENDA) Yang Didampingi Oleh Polres Lebak Polda Banten

Berita Utama

DPP ETOR Ucapkan Selamat HUT ke 61 Presiden Jokowi, Terus Kawal dan Dukung Pemerintah Sampai 2024

Berita Utama

Jum’at Curhat Ini Cara Kapolsek Bayah Polres Lebak Dengar Keluhan Warga Masyarakat Kecamatan Bayah